Indonesia Positif

Bisa Makin Terjamin, Migrant CARE Ajak Purna Pekerja Migran Di Banyuwangi Ikut BPJS

Jumat, 12 Juli 2024 - 18:25 | 17.60k
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Migrant CARE Banyuwangi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. (Foto: Migrant CARE For TIMES Indonesia)
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Migrant CARE Banyuwangi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. (Foto: Migrant CARE For TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Migrant Care bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan mengajak para purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) Desa Peduli Buruh Migran (DESBUMI) Banyuwangi ikut serta dalam BPJS dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam menjamin kesejahteraan Purna PMI. Migrant Care yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, juga mengikutsertakan mahasiswa KKN dari Unair Surabaya tersebut, menggelar sosialisasi pada Kamis, (11/7/2024) di desa Kedungasri, kecamatan Tegaldlimo yang bertempat di rumah salah satu kader Desbumi. 

Advertisement

Dijelaskan oleh Staf Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Muhammad Rodhita Arfiandi, dengan adanya sosialisasi dapat memberikan wawasan kepada para purna Migran terkait adanya jaminan sosial yang diberikan negara kepada semua warganya, terlebih para purna PMI yang melakukan pekerjaan di lingkup non formal.

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya pemerintah memberikan jaminan kepada semua warga negara Indonesia yang mempunyai pekerjaan. Apapun pekerjaanya mereka semua berhak mendapat jaminan yang diberikan oleh negara,” kata Rodhita pada, Jumat (12/7/2024).

BPJS Ketenagakerjaan, masih Rodhita, mempunyai beberapa jaminan diantaranya seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua (Tabungan). Untuk bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, setiap anggota diharuskan membayar iuran sebesar Rp.16.800 per bulan untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Sedangkan untuk jaminan hari tua iuran per bulan Rp.20.000.

“Santunan kematian yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif senilai Rp.70 juta dengan persyaratan meninggal akibat kecelakaan kerja. Sedangkan Rp.42 juta jika tanpa melihat penyebab meninggal,” ujarnya.

Migrant-CARE-Banyuwangi-2.jpg

“Untuk jaminan kematian adalah adanya beasiswa untuk dua anak sampai sarjana senilai total 174 juta dengan persyaratan keikutsertaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 3 tahun,” imbuh Rodhita.

Sementara itu, Staf Lapang Migrant CARE Banyuwangi Ria Yuli berharap, adanya sosialisasi langsung dari BPJS Ketenagakerjaan itu, para purna PMI yang sudah mempunyai pekerjaan ataupun usaha dapat  terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

“Mengingat jika semua pekerjaan pasti mempunyai resiko, dan juga para purna PMI tidak termarjinalkan atas hak mereka untuk mendapatkan jaminan sosial yang diberikan oleh negara,” tuturnya.

Peserta sosialisasi asal desa Kedungasri Sri Wahyuni mengatakan, sosialisasi yang diberikan ini sangat membuka ketidaktahuan tentang BPJS Ketenagakerjaan.

“Selama ini saya berpikir bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk mereka yang bekerja di sektor formal,” ujarnya

“sebagai pelaku UMKM dan guru les menari, saya rasa keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan ini memang sangat dibutuhkan, mengingat resiko dalam pekerjaan memang selalu ada. Seperti halnya ketika kita dalam proses pembuatan produk dan mobilitas ketika sedang menjadi guru les menari.” tegas Sri Wahyuni. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES