Sidang Tapal Batas Sidrap di MK, Basri Rase Rase Ajak Masyarakat Bontang Beri Dukungan Doa

TIMESINDONESIA, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang ajak masyarakat mendukung sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang peralihan status Kampung Sidrap.
Sejumlah pejabat mulai dari Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam hingga Wali Kota Bontang Basri Rase ajak masyarakat untuk mendoakan proses persidangan agar Kampung Sidrap bisa menjadi wilayah hukum Kota Bontang.
Advertisement
Kepada awak media, Wali Kota Bontang Basri Rase mengharapkan dukungan masyarakat Bontang berupa doa. “Kita doakan supaya putusan besok sesuai harapan kita semua,” ucapnya kepada media ini.
Basri Rase menegaskan bahwa soal Kampung Sidrap merupakan komitmen dirinya bersama legislatif Bontang untuk lakukan upaya hukum. Bahkan pemerintah telah mengalokasikan anggaran 3,7 miliar untuk menggandeng kuasa hukum yang lebih baik.
“Soal ini (tapal batas Sidrap) menjadi komitmen bersama antara Pemerintah Kota Bontang dan DPRD dalam melakukan upaya hukum, tentunya saya pribadi,” ungkapnya.
Diketahui, saat ini sidang tapal batas Sidrap diajukan pemerintah melalui kuasa hukum berupa uji materi UU Nomor 47 Tahun 1999.
Sidang akan diagendakan hari ini Kamis 18 Juli 2024. Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam dan Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris intens mendampingi kuasa hukum.
Basri Rase berharap hasilnya dapat menggembirakan. "Mudah-mudahan hasilnya menggembirakan bagi seluruh warga Bontang, khususnya warga yang bermukim di Sidrap," tambahnya.
“Bagaimanapun hasil dari proses hukum yang berjalan hingga saat ini, Pemerintah kota Bontang siap menerima dan menghargai putusan hukum. Jika hasilnya sesuai dengan harapan, maka pemerintah akan melakukan percepatan pembangunan,” katanya. (d)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |