Indonesia Positif

Dispendukcapil Jember Imbau Masyarakat Lakukan Validasi Data Tiga Tahun Sekali

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:01 | 16.14k
Kepala Dispendukcapil Jember membagikan dokumen kependudukan kepada masyarakat. (M. Abdul Basid/TIMES Indonesia)
Kepala Dispendukcapil Jember membagikan dokumen kependudukan kepada masyarakat. (M. Abdul Basid/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JEMBER – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember membuka pelayanan kependudukan bagi masyarakat dalam Peringatan Hari Kependudukan Sedunia ke-34, Kamis (18/7/2024).

Muhammad Zamroni, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mengatakan, pelayanan kependudukan meliputi berbagai pengurusan administrasi kependudukan (adminduk), BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Akte Kelahiran, dan sebagainya.

Advertisement

"Dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan Kabupaten Jember, pemerintah daerah melalui dispendukcapil terus berupaya memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat," kata Zamroni dalam sambutannya mewakili Bupati Jember Hendy Siswanto.

Dia berharap, masyarakat semakin sadar dengan pentingnya mengurus adminduk.

"Sehingga Jember memiliki data yang valid yang nantinya akan digunakan untuk melakukan perencanaan dan pembangunan di Kabupaten Jember," ujarnya.

Senada, Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwisusanti menambahkan, masyarakat juga harus mendukung validasi data kependudukan di Jember untuk pembangunan.

"Kami ingin tercipta kolaborasi antara semua OPD, dispendukcapil, dan semua warga. Saya ingin sekali masyarakat memvalidasi data setiap warga minimal tiga tahun sekali," kata Isnaini.

Berkaitan dengan itu, dia menerangkan bahwa masyarakat yang ingin melakukan validasi data kependudukan harus melengkapi dokumen yang ditentukan.

"Jika persyaratannya benar, kami proses," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES