Indonesia Positif

Pj Wali Kota Kediri Buka Bimtek Tim Pengumpul Informasi Cukai Hasil Tembakau

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:27 | 23.20k
Pj Wali Kota Kediri Zanariah membuka kegiatan Bimbingan Teknis Tim Pengumpul Informasi Cukai bagi Karang Taruna se-Kota Kediri (Foto: Diskominfo Kota Kediri)
Pj Wali Kota Kediri Zanariah membuka kegiatan Bimbingan Teknis Tim Pengumpul Informasi Cukai bagi Karang Taruna se-Kota Kediri (Foto: Diskominfo Kota Kediri)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, KEDIRIPj Wali Kota Kediri Zanariah membuka kegiatan Bimbingan Teknis Tim Pengumpul Informasi Cukai bagi Karang Taruna se-Kota Kediri, yang digelar di Ballroom Hotel Lotus Garden Kota Kediri, Selasa (23/7/2024). 

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Satpol PP Syamsul Bahri, Kabag Perekonomian Tetuko Erwin Sukarno, perwakilan Bea Cukai, Polres Kediri Kota dan Kejaksaan Negeri Kediri, serta karang taruna se-Kota Kediri.

Advertisement

Dari tahun ke tahun, alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) selalu membantu Kota Kediri dalam menyokong berbagai program masyarakat.

Pj Wali Kota Kediri menuturkan DBHCHT ini dimanfaatkan untuk 3 bidang utama yakni bidang kesehatan, bidang kesejahteraan masyarakat dan bidang penegakan hukum. 

" Pada bidang kesehatan digunakan untuk meng-cover jaminan kesehatan masyarakat hingga mencapai UHC, pembangunan fasilitas kesehatan, pengadaan sarpras dan alkes, serta peningkatan mutu layanan kesehatan. “Pada bidang kesejahteraan masyarakat digunakan untuk pelatihan keterampilan kerja masyarakat, bantuan modal usaha, pemberian BLT dan bantuan lainnya. 

Pj-Wali-Kota-Kediri-5.jpg

"Sedangkan untuk bidang penegakan hukum digunakan untuk sosialisasi gempur rokok ilegal melalui berbagai event dan media serta monitoring dan sidak di lapangan,” ucapnya.

Zanariah menjelaskan bahwa saat ini pola konsumsi para konsumen rokok semakin beragam, seperti menggunakan tembakau tingwe, rokok murah, bahkan vapor, seiring naiknya tarif cukai. Namun di sisi lain, dikhawatirkan dapat meningkatkan potensi peredaran rokok dan liquid ilegal di masyarakat. Apalagi juga ada bahaya mengintai yang dapat menyebabkan kerugian pendapatan negera dan berdampak penerimaan DBHCHT daerah. 

“Oleh karena itu, karang taruna ditunjuk untuk mengikuti bimtek ini, agar turut membantu mensosialisasikan tentang pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing. Terlebih, sebagian besar para karang taruna ini memiliki circle atau tongkrongan yang di dalamnya ada perokok aktif,” tambahnya.

Terakhir, Pj Wali Kota Kediri mengajak karang taruna untuk berkolaborasi dalam memantau kondisi lingkungan apakah terdapat rokok serta _liquid_ ilegal yang beredar atau dijual di warung, warkop, dan toko sekitar. Jika ditemukan harap segera melaporkan melalui aplikasi Siroleg Nasional. Siroleg ini mempermudah pelaporan dan bisa menyajikan informasi secara real time bagi Kantor Bea Cukai. 

“Saya harap, setelah kegiatan ini, teman-teman bisa mengedukasi masyarakat tentang kampanye gempur rokok ilegal. Sekaligus, tercipta pengawasan yang intens terhadap rokok ilegal. Sehingga penerimaan DBHCHT dapat terus bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Pj Wali Kota Kediri. (d)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES