Indonesia Positif

Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda: Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2025

Kamis, 25 Juli 2024 - 06:19 | 25.21k
Wali Kota Samarinda Andi Harun menandatangani rancangan KUA PPAS APBD 2025. (Foto: MAF for TIMES Indonesia)
Wali Kota Samarinda Andi Harun menandatangani rancangan KUA PPAS APBD 2025. (Foto: MAF for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SAMARINDA – Rapat paripurna yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Samarinda) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menghasilkan kesepakatan penting mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Rapat ini berlangsung di ruang Rapat Utama lantai II Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Senin (22/7/2024).

Kesepakatan antara kedua belah pihak ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS APBD TA 2025. Wali Kota Samarinda,  Andi Harun, menjelaskan bahwa APBD murni Kota Samarinda untuk TA 2025 ditetapkan sebesar 4,9 triliun rupiah. Setelah penandatanganan kesepakatan bersama ini, akan dilanjutkan dengan pembahasan antara DPRD Kota Samarinda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Samarinda.

Advertisement

Andi Harun menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS dalam rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan anggaran Kota Samarinda tahun 2025. Ia juga menjelaskan bahwa nilai APBD TA 2025 sebesar 4,9 triliun rupiah sudah termasuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Sementara itu, pada APBD Perubahan TA 2024, ditetapkan sebesar 5,6 triliun rupiah. Perbedaan ini disebabkan karena sebagian dana akan dialihkan ke APBD Perubahan 2025.

"Nilai APBD 2025 murni lebih kecil dari APBD Perubahan 2024 karena sebagian dana akan dialihkan ke APBD Perubahan 2025. Kami berharap di APBD Perubahan 2025 minimal angkanya sama sekitar 5,6 triliun rupiah," ujar Andi Harun.

Andi Harun menjelaskan lebih lanjut bahwa kenaikan pendapatan ini sebenarnya tidak menunjukkan penurunan, karena realisasi pendapatan menunjukkan peningkatan.

"Pendapatan itu, jika di perubahan, merupakan gabungan antara perubahan dan murni. Realisasi pendapatan mengalami kenaikan. Artinya, kenaikan ini memenuhi atau melebihi target. Tidak menutup kemungkinan, di perubahan 2024, nilai ini akan kembali ke Rp5,6 triliun atau bahkan bisa lebih," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa target Silpa diperkirakan berdasarkan asumsi bahwa beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak dapat menyelesaikan proyek mereka secara penuh, sehingga diasumsikan ada Silpa. Namun, untuk menghindari defisit, Pemkot Samarinda melakukan penyesuaian rasionalisasi.

"Setelah kita lakukan berbagai upaya seperti Teras Samarinda yang banyak orang bilang tidak selesai ternyata selesai, setelah diperpanjang dua kali, akhirnya dananya terserap. Tadinya sudah masuk di Silpa, akhirnya terserap dan tidak jadi masuk di Silpa," lanjut Andi Harun.

Untuk menghindari terjadinya defisit, Pemkot Samarinda melakukan penyesuaian rasionalisasi sehingga tidak ada defisit dan hutang. Andi Harun menekankan bahwa langkah ini diperlukan untuk tata kelola keuangan yang baik dan benar.

Ia berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan APBD yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota b. Dengan kesepakatan ini, Pemkot Samarinda berharap dapat terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan serta pembangunan demi kesejahteraan warga kota. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES