Indonesia Positif

Perda Pro UMKM Dorong Kemajuan Usaha Lokal ke Tingkat Global

Selasa, 30 Juli 2024 - 06:55 | 22.35k
Gerai UMKM yang ada di salah satu hotel berbintang di Kota Malang.  (FOTO: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)
Gerai UMKM yang ada di salah satu hotel berbintang di Kota Malang. (FOTO: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Dalam upaya memperkuat perekonomian lokal, UMKM telah lama diakui sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia. Namun, tantangan yang dihadapi oleh UMKM untuk mendapatkan akses pasar yang lebih luas masih menjadi hambatan utama.

Di Kota Malang, pertumbuhan UMKM begitu pesat. Data dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Malang, saat ini setidaknya telah ada 30 ribu UMKM di Kota Pendidikan ini. Bahkan, 6 bulan di tahun 2024 ini  saja, mereka mencatat ada sebanyak 3.258 UMKM baru lahir di Kota Apel itu.

Advertisement

Banyaknya UMKM ini tentu menjadi sebuah support system yang besar untuk mewujudkan Kota Malang menjadi daerah yang maju dalam bidang perekonomian.

Dalam upaya untuk memajukan industry kreatif  lokal, ada sebuah langkah strategis yang bisa dilakukan oleh Pemerintah daera yakni dengan membuat sebuah payung  hukum, baik berupa peraturan daerah (Perda) atau lainya, yang mewajibkan pusat perbelanjaan hingga tempat penginapan seperti hotel, untuk menampung produk UMKM lokal.

Pengamat ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malang Kucecwara, Dr. Siti Munfaqiroh menyatakan bahwa peraturan semacam itu sangat dibutuhkan oleh UMKM.

Dia menyebut, Kota Malang memiliki potensi yang besar untuk berkembang dan menjadi inspirasi bidang industri kreatif bagi kota dan kabupaten yang lain di Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya penghargaan kreatif yang telah diterima dari berbagai kementrian atau badan oleh Pemkot Malang.

Perempuan yang akrab disapa Riro itu menyebut, meski punya potensi yang besar, namun ada beberapa hal yang harus dimiliki dan diperkuat, agar ekosistem ini bisa terus berkesinambungan. Diantaranya yakni kemampuan untuk menciptakan sebuah inovasi produk bagi pelaku industri kreatif dan aturan pemerintah yang pro terhadap perkembangan UMKM.

Wanita yang juga sebagai pendamping UMKM Kota Malang yang telah tersertifikasi BNSP ini menyebut, antusias warga Kota Malang dalam menggeluti bidang industri kreatif sudah sangat luar biasa. Bahkan banyak dari mereka yang telah mampu menjangkau pameran bergengsi nasional. Meski begitu, masyarakat tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada campur tangan pemerintah untuk mendongkrak UMKM di Kota Malang ini bisa terus tumbuh dan berkembang.

"Dari hasil penelitian yang saya lakukan, peran pemerintah itu memperkuat antara orientasi pasar dengan kinerja pasar. Jadi penting sekali peran pemerintah. Dalam hal ini tidak cukup dengan hanya memberi stimulan, tetapi perlu hadir secara langsung terlibat secara konkrit bagaiama agar produk ini terserap dengan maksimal," tuturnya.

Aturan yang mewajibkan para pengelola pusat perbelanjaan serta penginapan untuk menampung produk UMKM adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan oleh Pemkot Malang. Jika kebijakan ini diberlakukan, setidaknya ada jutaan wisatawan yang akan mulai melirik dan berpotensi membeli produk UMKM lokal Kota Malang. Dalam Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Malang, sepanjang tahun 2023, kunjungan wisatawan domestik mencapai 3,05 juta orang. Sedang untuk wisatawan mancanegara mencapai 48 ribu orang.

Untuk permulaan, lanjut Riro, jika kebijakan ini hanya diterapkan di penginapan atau hotel saja, tentu hal ini sudah akan membawa dampak yang besar. Mengingat daerah yang memiliki luas 252,1 KM persegi ini mempunyai sebanyak 137 sarana akomodasi. Dengan rincian 35 hotel berbintang, 43 hotel non bintang, dan 59 guest house, dengan tingkat penghunian kamar (TPK) rata-rata sekitar 45 persen.

"Di Kota Malang, memang sudah ada beberapa hotel yang menampung produk UMKM lokal untuk dipasarkan kepada para tamunya. Namun, hal ini belum masif dilakukan karena belum ada aturan mengikat yang mewajibkan hal ini," ujar wanita yang mendapatkan gelar doktoralnya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya itu.

Kebijakan yang mewajibkan hotel di Malang untuk memasarkan produk UMKM lokal adalah langkah strategis yang dapat membawa manfaat besar bagi perekonomian daerah. Melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku UMKM, dan industri perhotelan, diharapkan produk-produk lokal Malang dapat lebih dikenal dan dihargai, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional dan internasional.

“UMKM akan mendapatkan eksposur yang jauh lebih besar. Hal ini tidak hanya meningkatkan penjualan, tetapi juga membantu meningkatkan kualitas produk karena adanya feedback langsung dari konsumen yang lebih beragam," tambahnya. Dengan begitu kinerja UKM ini menjadi bagus dan sustainability atau keberlanjutannya terjaga. "Kan peran pemerintah bisa sebagai regulator, fasilitator, dan dia juga berperan sebagai katalisator untuk mempercepat," pungkasnya.

Salah satu pelaku UMKM di Kota Malang yang produknya sudah berhasil masuk di gerai hotel, Naning Hariati mengatakan, jika ada aturan yang mewajibkan seluruh penginapan menampung produk lokal, tentu hal ini akan sangat mendukung tumbuh kembang industri kreatif di Kota Bunga itu. Wanita Pemilik brand Stik Mendol itu mengadakan, dirinya mulai merintis usahanya itu mulai tahun 2019.

“Masuk di gerai hotel ini baru sekitar 10 bulan ini. Dan hasilnya lumayan. Kalaupun tidak banyak, produk kita jadi lebih dikenal banyak orang,” ucapnya.

Kini produknya, telah sampai hingga Vietnam dan India. Aturan tersebut memang sangat dibutuhkan, menimbang produk lokal Malang sesungguhnya punya daya tarik yang besar dan mampu bersaing dengan merek-merek nasional. “Kita yakin bisa bersaing di tingkat nasional. Tapi untuk menuju kesana memang harus bertahap, dan intervensi pemerintah dalam hal ini sangat penting,” pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES