Kejar Status Kota Lengkap, Kantah Kota Tasikmalaya Genjot Program PTSL

TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tasikmalaya terus menggenjot pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan harapan dapat segera mendeklarasikan Kota Tasikmalaya sebagai Kota Lengkap.
Program inovatif yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini diharapkan mampu mewujudkan pembangunan nyata di Kota Tasikmalaya serta memastikan penerima sertifikat tepat sasaran, sehingga berdampak positif pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Advertisement
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tasikmalaya, Tonni Seto Soekemi, S.Kom, saat acara Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Partisipasi Masyarakat Pengumpul Data Fisik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya, Jalan Boulevard No.1, Sukamanah, Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (2/8/2024).
"Kami akan menggenjot proses pembuatan sertifikat untuk warga dengan Program PTSL, agar Kota Tasikmalaya dapat segera mendeklarasikan menjadi Kota Lengkap," ungkap Tonni kepada TIMES Indonesia usai acara pelantikan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya, Tonni Seto Soekemi, S.Kom saat menandatangani pakta integritas di hadapan ratusan petugas PTSL. (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)
Tonni menjelaskan bahwa Program PTSL, yang diatur dalam Peraturan Menteri No 12 Tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2018, telah dilaksanakan dalam beberapa tahap.
Pada tahun 2023, program ini telah diproses melalui tiga tahapan pelaksanaan. Tahap pertama dilaksanakan pada bulan Februari dengan luas garapan 500 hektare yang tersebar di tiga kelurahan. Tahap kedua dilaksanakan pada bulan Oktober dengan luas garapan 8.825 hektare yang tersebar di 42 kelurahan, dan tahap terakhir di tahun 2023 dilaksanakan pada bulan November dengan luas 4.060 Ha yang tersebar di 11 kelurahan.
"Dan pada tahun 2024, di bulan Februari, kita memproses pemetaan lahan seluas 210 hektare yang berlokasi di Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi," terang Tonni.
Untuk memaksimalkan proses percepatan menjadikan Kota Tasikmalaya sebagai Kota Lengkap, akan dilaksanakan proses pemetaan lahan dengan Program PTSL yang akan dimulai pada bulan Agustus hingga November 2024.
Tonni mengungkapkan target yang harus dicapai adalah seluas 15.884 Ha yang tersebar di 59 kelurahan di Kota Tasikmalaya.
"Kami berharap mulai bulan ini (Agustus) target sebesar 15.884 Ha yang tersebar di 59 kelurahan di Kota Tasikmalaya dapat dirampungkan dan Kota Tasikmalaya dapat mendeklarasikan sebagai kota lengkap seperti beberapa kota lainnya di Indonesia," harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantah Kota Tasikmalaya menekankan pentingnya komitmen dan integritas dari para panitia dan satuan tugas yang dilantik. Menurutnya, pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Saya mengajak kepada seluruh panitia untuk bekerja dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab, agar mencapai target yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Tonni juga menekankan bahwa percepatan pendaftaran tanah secara sistematis ini dibiayai oleh pemerintah, sehingga masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah mereka dengan lebih cepat dan efektif, dengan adanya Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL, ia juga berharap proses pendaftaran tanah dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Program PTSL ini menurutnya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan perbankan, meningkatkan nilai ekonomi tanah, serta menghindari sengketa tanah di masa mendatang.
Ratusan peserta antusias saat mengikuti Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi PTSL. (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)
Kantah Kota Tasikmalaya menurutnya berkomitmen untuk terus melanjutkan dan menggenjot pelaksanaan program ini agar Kota Tasikmalaya segera dapat mendeklarasikan sebagai Kota Lengkap, menciptakan lingkungan yang lebih tertata, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
"Dengan pelaksanaan yang tepat dan komitmen yang kuat, diharapkan Program PTSL ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dan pada bulan Nopember nanti Kota Tasikmalaya dapat dideklarasikan sebagai Kota Lengkap,"ujarnya.
Sementara itu, salah satu petugas Program PTSL dari Kelurahan Karsamenak, Kawalu, Kota Tasikmalaya, Wawan (55), yang semapt ditemui TIMES Indonesia mengapresiasi gelaran pelantikan para petugas yang akan mendukung pelaksanaan program PTSL yang melibatkan seluruh stakeholder termasuk tokoh masyarakat dan unsur kelurahan di Kota Tasikmalaya.
"Saya dukung dan apresiasi kegiatan ini, Alhamdulilah di lingkungan kami tinggal 60 bidang lagi, semoga di tahun 2024 ini semuanya bisa selesai jadi perselisihan sengketa tanah tidak akan banyak muncul," pungkas Wawan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Bambang H Irwanto |
Publisher | : Sholihin Nur |