Indonesia Positif

Pemkab Sumba Timur Jelaskan Hasil Evaluasi RAPBD dengan Pemprov NTT

Jumat, 06 September 2024 - 18:22 | 56.67k
Usai kegiatan evaluasi dan konsultasi RAPBD Perubahan Kab. Sumba Timur 2024  Pemkab Sumba Timur dan Pemprov NTT. (FOTO: Protokol Setda Sumba Timur)
Usai kegiatan evaluasi dan konsultasi RAPBD Perubahan Kab. Sumba Timur 2024 Pemkab Sumba Timur dan Pemprov NTT. (FOTO: Protokol Setda Sumba Timur)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMURPemkab Sumba Timur dan Pemerintah Provinsi NTT (Pemprov NTT) melaksanakan kegiatan konsultasi dan evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Sumba Timur Tahun 2024.

Dalam kegiatan itu dihadiri oleh Pimpinan perangkat daerah terkait, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumba Timur beserta anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur, Jumat (6/9/2024).

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumba Timur Umbu Ngadu Ndamu mewakili Bupati Sumba Timur Khristofel Praing dalam rapat konsultasi dan evaluasi menjelaskan, bahwa RAPBD Perubahan Kabupaten Sumba Timur 2024 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Ini perlu dilakukan penyesuaian teknis pada pendapatan yang realisasinya telah melampaui rencana dan mengejar realisasi peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD),” katanya.

Umbu Ndamu mengatakan, terkait Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Sisa lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang bersifat earmarking yang belum mencapai indikator kinerja sesuai juknis dapat dijabarkan kembali pada belanja yang sesuai peruntukkannya.

Namun. tambah dia, yang besifat earmarking yang telah mencapai indikator kinerjanya dan belum dapat dijabarkan dapat di tampung dalam BTT untuk kemudian dapat dianggarkan kembali ditahun anggaran berikutnya.

Mengingat sisa waktu pelaksanaan kegiatan tahun ini tersisa 3 bulan dan Kabupaten Sumba Timur sudah mencapai indikator keinerja. Untuk itu Pemda Sumba Timur meminta agar THR guru yang dapat dijabarkan karena telah selesai proses rekonsiliasi dan dapat dijabarkan.

“Dijabarkan pada Dinas Pendidikan karena ada dalam RKPD dan Dinas Pendidikan sanggup merealisasikan anggaran tersebut dalam sisa waktu yang ada. Sedangkan SiLPA dan yang lainnya tetap pada pos BTT,” ujarnya.

Adapun penggunaan BTT tambah Umbu Ndamu, akan dilaporkan ke DPRD sesuai regulasi yang mengatur sedangkan evaluasi teknis akan dilakukan antara Pemprov NTT dengan BKAD Kabupaten Sumba Timur yang selanjutnya disampaikan ke Kemendagri untuk mendapatkan rekomendasi yang akan tertuang dalam SK Gubernur tentang hasil evaluasi perubahan RAPBD.

Umbu Ndamu menyebut, bahwa hasil dari evaluasi tersebut Pemprov NTT mengapresiasi pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sumba Timur sampai saat ini masih mampu mempertahankan Opini WTP/Wajar Tanpa Pengecualian sama halnya dengan Pemprov NTT. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES