Indonesia Positif

Kantor Imigrasi Tobelo Perketat Pengawasan Orang Asing, Ini Respons Pemkab Morotai

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:18 | 18.67k
Mewakili Pj Bupati Morotai, Asisten I, Muchlis Baay, M.Si saat beri sambutan pada Rakor Pengawasan Orang Asing di Morotai, Selasa (15/10/2024). (Foto: Munces For TIMES Indonesia).
Mewakili Pj Bupati Morotai, Asisten I, Muchlis Baay, M.Si saat beri sambutan pada Rakor Pengawasan Orang Asing di Morotai, Selasa (15/10/2024). (Foto: Munces For TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Tobelo (Kantor Imigrasi Tobelo), Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Rakor TPOA). Rakor dimaksud guna meningkatkan pengawasan orang asing yang masuk ke Kabupaten Pulau Morotai sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). 

Rakor antara Kantor Imigrasi dengan Forkopimda dan Pemkab Morotai yang mengusung Tema "Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing Dalam Upaya Meningkatkan Pertumbuhan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif" tersebut, berlangsung di Ruang Auditorium Molokai Sahid Hotel Morotai, Selasa (15/10/2024). 

Advertisement

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Tobelo, Rio Achdar, mengatakan konsep mengenai pengawasan terhadap orang asing merupakan kegiatan yang tidak hanya dilakukan pada saat mereka masuk wilayah Indonesia, tetapi juga selama mereka berada di Wilayah Indonesia, termasuk kegiatannya. Pengawasan Keimigrasian mencakup penegakkan hukum keimigrasian, baik yang bersifat administratif maupun tindak pidana keimigrasian.

"Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mengamanatkan agar dilakukannya kerja sama dengan berbagai Kementerian dan Lembaga dalam rangka Pengawasan Orang Asing di wilayah Indonesia. Kerja sama ini diwujudkan melalui Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing di berbagai level baik di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga ke Tingkat Kecamatan," ungkapnya. 

Ia berharap Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dapat meningkatkan sinergitas diantara berbagai instansi Pemerintah yang terkait untuk turut aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang tentunya perlu disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing institusi serta kolaborasi berbagai elemen dalam kegiatan di lapangan sangat diperlukan dalam upaya melakukan pengawasan orang asing di Morotai. 

"Saya yakin dan percaya sinergitas seluruh Timpora di Kabupaten Pulau Morotai akan mendukung ragam kebijakan Pemerintah di segala bidang lainnya, bahkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran di berbagai bidang keimigrasian, bidang hukum lainnya, sehingga dapat ciptakan rasa aman, nyaman bagi masyarakat. Dan tentunya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Morotai," tutup Kepala Imigrasi Tobelo, Rio Achdar. 

Sementara mewakili Pj Bupati Morotai, Asisten I, Muchlis Baay, mengutarakan bahwa Kabupaten Pulau Morotai adalah daerah yang memiliki potensi luar biasa dalam bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. keindahan alam, budaya yang unik, serta posisi strategis di wilayah perbatasan membuat Morotai menjadi daya tarik bagi wisatawan dan investor, termasuk dari mancanegara.

"Seiring dengan peluang ini, kita juga menghadapi tantangan dalam hal pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing. keberadaan mereka perlu dikelola dengan baik agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kedaulatan wilayah kita. Oleh karena itu, sinergitas antara semua pihak dalam tim pengawasan orang asing sangatlah penting," tegasnya. 

Muchlis berharap, melalui rapat koordinasi ini, dapat memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antar instansi terkait. Oleh sebab itu, pengawasan yang ketat dan tepat sasaran akan memungkinkan seluruh pihak terkait untuk tidak hanya menjaga ketertiban tetapi juga mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan baik. 

"Tentu saja keberadaan orang asing baik wisatawan maupun pelaku bisnis, dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi kita. Namun, kita harus memastikan bahwa kegiatan mereka tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku dan membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat Morotai," pungkas Asisten I Pemkab Morotai, Muchlis Baay. (*). 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES