Indonesia Positif

Kasatpol PP Pacitan Ajak Pemuda Ikut Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:40 | 44.98k
Ilustrasi rokok ilegal tanpa pita cukai. Satpol PP Pacitan minta agar pemuda ikut berpartisipasi memberantas peredaran rokok ilegal. (Foto: Gatra)
Ilustrasi rokok ilegal tanpa pita cukai. Satpol PP Pacitan minta agar pemuda ikut berpartisipasi memberantas peredaran rokok ilegal. (Foto: Gatra)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PACITAN – Kasatpol PP Kabupaten Pacitan, Ardyan Wahyudi, mengajak para pemuda untuk ikut aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memerangi perdagangan barang ilegal, khususnya rokok yang tak memiliki izin resmi.

Peredaran rokok ilegal di Pacitan, meskipun tampak sepele, memiliki dampak besar terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat.

Advertisement

Ardyan menekankan bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan pemerintah dari segi pajak dan cukai, namun juga mengancam kesehatan masyarakat karena tidak ada jaminan mutu terhadap produk tersebut.

"Rokok ilegal bisa saja mengandung bahan-bahan berbahaya yang tak diketahui, dan ini bisa merugikan kesehatan konsumen dalam jangka panjang," ujar Ardyan, Selasa (29/10/2024).

Ardyan juga menambahkan bahwa peredaran rokok ilegal telah merugikan negara dari segi pemasukan. Dalam setiap bungkus rokok yang dijual tanpa izin cukai, negara kehilangan potensi penerimaan yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Oleh sebab itu, Kasatpol PP mengajak para pemuda di Pacitan untuk ikut serta dalam memberikan informasi jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungannya.

Ardyan menjelaskan bahwa peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendeteksi dan melaporkan peredaran rokok ilegal. Ia menuturkan ada beberapa ciri-ciri umum yang bisa dikenali masyarakat agar lebih waspada:

1. Tidak Memiliki Pita Cukai
Salah satu ciri utama rokok ilegal adalah tidak adanya pita cukai pada bungkusnya. Rokok yang tidak dilengkapi dengan pita cukai menandakan bahwa produk tersebut tidak melewati proses perpajakan resmi yang diwajibkan oleh pemerintah. Sebagian besar rokok ilegal memang tidak dilengkapi pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu.


2. Harga Jauh Lebih Murah
Harga yang sangat murah dibandingkan dengan rokok resmi juga menjadi ciri lain dari rokok ilegal. Karena tidak membayar pajak, rokok ilegal biasanya bisa dijual dengan harga lebih rendah. Ardyan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan harga murah, karena kualitas dan keamanan rokok ilegal tidak dapat dijamin.


3. Kualitas Kemasan Kurang Rapi
Rokok ilegal seringkali dijual dalam kemasan yang terlihat asal-asalan atau tidak rapi. Hal ini karena produsen rokok ilegal cenderung memangkas biaya produksi, termasuk pada kualitas kemasan. Biasanya, desain atau tulisan di bungkus rokok ilegal juga terlihat buram atau tidak profesional.


4. Merek Tidak Terdaftar
Rokok ilegal seringkali dijual dengan merek-merek yang tidak terdaftar secara resmi. Merek tersebut mungkin belum pernah terdengar atau bahkan sama sekali tidak dikenali oleh masyarakat. Konsumen disarankan untuk waspada terhadap rokok dengan merek yang aneh atau tidak dikenal, karena ada kemungkinan besar bahwa itu adalah produk ilegal.

Ardyan menegaskan bahwa pemuda memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dari peredaran barang ilegal. Dengan semakin banyaknya pemuda yang sadar akan bahaya dan dampak negatif rokok ilegal, diharapkan mereka bisa menjadi agen perubahan di masyarakat.

Melalui kampanye sosial, edukasi, serta kegiatan pengawasan lingkungan, pemuda di Pacitan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.

"Pemuda memiliki energi dan semangat yang besar. Saya harap mereka dapat menjadi contoh dan turut serta dalam menjaga lingkungan kita dari dampak buruk barang ilegal," ujar Ardyan.

Ia juga menekankan pentingnya melaporkan setiap indikasi peredaran rokok ilegal ke pihak berwenang, agar tindakan cepat bisa diambil.

Dengan kolaborasi penegak hukum, masyarakat, dan pemuda, diharapkan peredaran rokok ilegal di Pacitan dapat diminimalisir dan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat secara keseluruhan. "Ini adalah tanggung jawab kita bersama," papar Ardyan dalam diskusi tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Bambang H Irwanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES