Resmikan Desa Wisata Tebara sebagai Desa Binaan, Begini Kata Kajati NTT
TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Usai meresmikan Desa Wisata Tebara di Kampung Adat Praijing, Kecamatan Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat. Kajati NTT Zet Tadung Allo, SH, MH mengatakan Desa Tebara adalah desa binaan Kejaksaan Negeri Sumba Barat (Kejari Sumba Barat) .
Kampung Praijing dikenal sebagai salah satu kampung wisata dengan rumah adat Sumba yang khas menjulang tinggi di atas perbukitan dengan menunjukkan kekayaan khas adat budaya Sumba.
Advertisement
“Saya merasa bangga dengan Desa Tebara ini yang merupakan inisiatif Kejari Sumba Barat hingga kini kita dapat meresmikan sebagai Desa binaan,” kata Zet Tadung Allo, Senin (4/11/2024).
Ia mengungkapkan, Desa binaan sebagai salah satu bentuk sinergitas untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana Desa serta menjaga kearifan lokal agar terus berkembang dengan baik dengan cara membina mereka. “Saya memberikan apresiasi kepada Kajari Sumba Barat karena langkah yang diambil ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan dana Desa dan juga kearifan lokal,” tuturnya.
Zet juga menambakan, hal ini merupakan langkah nyata ntuk menjaga kearifan lokal serta memadukan destinasi wisata yang dilengkapi dengan pelestarian budaya Sumba.
Diharapkan langkah tersebut dapat memberikan pengalaman yang autentik bagi wisatawan sekaligus menjaga keunikan budaya masyarakat setempat sehingga kampung wisata Praijing menjadi pusat pelestarian budaya dan juga sebagai pendapatan masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen kejaksaan dalam mendukung pembangunan masyarakat lokal melalui pendampingan hukum yang berfokus pada pemberdayaan, transparansi serta pelestarian budaya.
“Saya ingin sampaikan bahwa Kejaksaan siap menerima konsultasi dari Kepala Desa serta perangkat Desa Tebara terkait pengelolaan dana Desa. Ini agar pengelolaannya lebih efektif dan transparan,” tutup Zet. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |