Indonesia Positif

Pemkab Jember Gelar Monev TPPS di Dua Kecamatan

Selasa, 05 November 2024 - 21:22 | 11.63k
Suasana Monev TPPS pengentasan stunting oleh Pemkab Jember. (FOTO; M. Abdul Basid/TIMES Indonesia)
Suasana Monev TPPS pengentasan stunting oleh Pemkab Jember. (FOTO; M. Abdul Basid/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Pemkab Jember menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) Tim Percepatan dan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kecamatan. 

Monev tersebut bertempat di dua kecamatan, yakni Sumberbaru dan Tanggul. 

Advertisement

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember Poerwahjoedi menyampaikan, tujuan kegiatan itu adalah untuk memotret dan melihat kerja TPPS baik di tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan. 

“Kegiatan ini merupakan hari kedua, setelah kemarin hari pertama dari Kecamatan Kencong dan Jombang. Ini bagian dari melihat capaian indikator yang diatur sesuai dengan amanah Pemerintah Presiden (Perpres) Undang-Undang nomor 72 tahun 2021 Tentang percepatan stunting,” ucap Poerwahjoedi, Selasa (5/11/2024). 

“Kami juga harus melakukan monitoring terhadap tugas-tugas dari tim TPPS yang ada di kecamatan, desa, dan kelurahan,” sambungnya. 

Kemudian dari hasil Monev itu, lanjutnya, akan disajikan dalam bentuk laporan. 

“Nantinya kami juga akan melihat kondisi TPPS mulai dari kecamatan, desa, dan kelurahan seperti apa. Tentunya ada penilaian tersendiri,” ujarnya. 

Selain itu, Pemkab Jember juga akan memberikan tugas kepada para TPPS tersebut. 

“Dimana nanti akan kami klaster menjadi tim pendamping keluarga, bersama kader-kader. Apa saja yang sudah dikerjakan selama ini di tiap-tiap daerahnya,” ungkapnya. 

Lebih lanjut Poerwahjoedi mengatakan, nantinya pihaknya bersama tim akan mengunjungi 31 kecamatan.

“Kurang lebih nantinya ada 16 hari lamanya, dan dalam sehari dibagi dua kecamatan targetnya. Terus akan kami lanjutkan di awal bulan Desember mendatang keliling kecamatan lagi yang sudah kami jadwalkan,” imbuhnya. 

“Tentunya kami berupaya untuk mengedukasi TPPS kecamatan apa yang sudah dan belum dikerjakan. Termasuk inovasi pelibatan pentahelik bersama masyarakat baik partisipasi maupun CSR. Itu akan terpantau dengan sendirinya melalui proses Monev,” tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES