Indonesia Positif

HNW Terima Pimpinan Nasyiatul Aisyiyah, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Minggu, 10 November 2024 - 14:42 | 16.22k
Hidayat Nur Wahid bersama Ketua Pengurus Wilayah Nasyiatul Aisyiyah DKI Jakarta beserta jajaran, pada 7 November 2024. (Foto: MPR RI)
Hidayat Nur Wahid bersama Ketua Pengurus Wilayah Nasyiatul Aisyiyah DKI Jakarta beserta jajaran, pada 7 November 2024. (Foto: MPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota DPR RI Komisi VIII, Hidayat Nur Wahid (HNW), menekankan pentingnya kolaborasi untuk memperkuat komitmen pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ia berharap, di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dapat menjalankan perannya secara lebih efektif dan bertanggung jawab.

Menurut HNW, pada periode sebelumnya, KPPPA cenderung hanya bersifat koordinatif dengan anggaran yang sangat minim, yakni sekitar Rp300 miliar, bahkan terus menurun setiap tahun. "Padahal, mengurus ibu dan anak berarti mengurus 60 persen penduduk Indonesia. Dengan kewenangan dan anggaran seperti itu, jelas tidak efektif," tegasnya.

Advertisement

Pernyataan ini disampaikan HNW saat bertemu dengan Ketua Pengurus Wilayah Nasyiatul Aisyiyah DKI Jakarta beserta jajaran, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, pada 7 November 2024.

“Saya sudah berkali-kali mengingatkan Menteri PPPA agar kementerian ini tidak hanya menjadi simbol. Harus benar-benar menjalankan tugasnya untuk melindungi ibu dan anak,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

HNW mengungkapkan, data menunjukkan bahwa tingkat kesehatan ibu di Indonesia, termasuk angka kematian ibu melahirkan, masih buruk di ASEAN. Indonesia juga berada di posisi ketiga terburuk untuk masalah stunting, hanya lebih baik dari Laos dan Kamboja. "Target Presiden Jokowi untuk menurunkan stunting ke 14 persen pada 2024 belum tercapai. Rata-rata nasional masih di angka 21,5 persen," jelasnya.

Sebagai respons, DPR telah mengesahkan UU No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA), yang diharapkan mampu membantu mengatasi masalah ini. Beberapa poin penting dari UU tersebut adalah perpanjangan cuti melahirkan bagi ibu, serta pemberian cuti bagi suami untuk mendampingi istrinya. UU ini juga mengatur hak spiritual bagi ibu hamil dan melahirkan, sebagai upaya komprehensif untuk menurunkan angka kematian ibu dan mencegah stunting.

Namun, HNW menyoroti kurangnya tindak lanjut dari KPPPA. "Saat pembahasan program Kementerian untuk 2025, tidak ada anggaran maupun program yang mendukung UU KIA," katanya.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah di bawah Presiden Prabowo yang menambahkan nomenklatur "ketahanan keluarga" di Kementerian. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Nasyiatul Aisyiyah, untuk terus mengawal agar program ini benar-benar dijalankan. Diperlukan peningkatan kewenangan dan anggaran agar masalah ibu dan anak dapat ditangani dengan serius," tutupnya.

Ajakan HNW disambut positif oleh Pimpinan Nasyiatul Aisyiyah Jakarta yang hadir dalam pertemuan tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES