Kemenkumham Jabar Edukasi Siswa SMK Soal Hukum untuk Cegah Kenakalan Remaja
TIMESINDONESIA, BANDUNG – Maraknya kasus kenakalan remaja, termasuk kekerasan seksual, mendorong Kemenkumham Jabar untuk bertindak. Melalui penyuluhan hukum di SMK Puragabaya Bandung, mereka berupaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini pada para pelajar.
Kakanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno mengatakan bahwa penyuluhan yang disampaikan mencakup berbagai topik penting, mulai dari pencegahan bullying dan bahaya narkoba hingga pemahaman tentang Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Para siswa juga diperkenalkan dengan LPKA sebagai lembaga pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Advertisement
"Kami ingin siswa memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan mereka," ujar Masjuno pada Selasa (19/11/2024).
"Dengan begitu, mereka diharapkan dapat menghindari perbuatan yang melanggar hukum dan menjadi warga negara yang baik," tambahnya.
Selama penyuluhan, para siswa sangat antusias bertanya. Pertanyaan mereka menunjukkan tingkat kepedulian yang tinggi terhadap masalah hukum yang sering dihadapi remaja.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat. Saya jadi lebih paham tentang hukum dan bagaimana cara melindungi diri dari kejahatan," ujar salah seorang siswa.
Kemenkumham Jabar berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan di sekolah-sekolah lainnya. Tujuannya adalah menciptakan generasi muda yang berakhlak mulia, berintegritas, dan taat hukum. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Sholihin Nur |