Pesyaratan Menjadi Pekerja Migran Indonesia Semakin Susah, Warga Curhat Pada Reses Anggota Dewan Puguh Wiji Pamungkas
TIMESINDONESIA, MALANG – Reses pertama H. Puguh Wiji Pamungkas sebagai anggota DPRD Jawa Timur kembali menjadi ajang aspirasi warga, kali ini terkait persoalan rumitnya menjadi pekerja migran Indonesia atau yang lebih populer dikenal dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dalam pertemuan yang digelar di Desa Sumberpucung pada Jumat, 22 November 2024, sejumlah warga mengeluhkan rumitnya persyaratan untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia.
Salah satu warga desa Sumberpucung Ibu Ajeng, mengungkapkan kegelisahannya terkait regulasi yang semakin ketat dan memberatkan calon pekerja migran. “Saya beberapa kali mendampingi calon pekerja migran ke luar negeri, tetapi peraturan pemerintah sekarang terlalu banyak persyaratan, dan itu sangat memberatkan, salah satu contohnya dengan harus memiliki kartu BPJS, padahal untuk mengurus BPJS PBID juga tidak mudah karena aturannya rumit, tolong pak dewan ini diubah regulasinya, dipermudah persyaratan untuk kami,” keluhnya.
Dalam tanggapannya, H. Puguh Wiji Pamungkas anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa Jawa Timur, termasuk Kabupaten Malang, merupakan salah satu provinsi dengan kontribusi cukup besar dalam hal pemasok pekerja migran. Namun, ia tidak menampik bahwa sejumlah masalah masih menjadi tantangan, termasuk regulasi yang rumit dan insiden di negara tujuan kerja.
Advertisement
“Provinsi Jawa Timur memang menjadi salah satu pemasok utama pekerja migran Indonesia dan tidak bisa dipungkiri peranan Pekerja migram Indonesia ini sebagai pahlawan devisa dan penggerak ekonomi dilapisan bawah. Tetapi memang kompleksitas regulasi saat ini memang dirasakan berat oleh masyarakat, seperti yang disampaikan ibu Ajeng. Oleh karena itu, memang perlu pengawalan dan pengkajian ulang terkait alur pemberangkatan sebagai pekerja migran ini” ujar pria yang disebut Malang Local Heroes ini.
Ia juga menyoroti beberapa kasus yang menimpa pekerja migran di luar negeri, seperti kematian dan tindak kekerasan yang mereka alami, “Kasus ini menjadi peringatan bagi kita untuk memperbaiki sistem, baik dari segi regulasi maupun perlindungan tenaga kerja kita di luar negeri,” lanjut pria kelahiran 1984 yang juga aktif dibanyak kegiatan sosial kemasyarakatan ini.
Warga berharap agar pemerintah, melalui H. Puguh Wiji Pamungkas selaku DPRD Provinsi Jawa Timur, segera mengambil langkah konkret untuk mempermudah persyaratan pekerja migran. Selain itu, mereka juga meminta perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja di luar negeri, termasuk jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dhina Chahyanti |
Publisher | : Rochmat Shobirin |