Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang PP, Tingkatkan Kualitas SDM dan Inovasi

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Subbidang FPPHD di bawah Divisi P3H, menghadiri Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Selasa (14/01/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) secara virtual melalui Zoom Meeting yang bertempat di ruang rapat Sahardjo.
Advertisement
Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar bersama Kepala Divisi P3H Funna Maulia dan jajaran Subbidang FPPHD mengikuti forum yang dibuka oleh Direktur Jenderal PP Dhahana Putra.
Forum ini menghadirkan Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah, Widyastuti, yang menyampaikan materi terkait Etika Perancang Peraturan Perundang-undangan serta Pembinaan Fasilitasi Perancangan Perda & Perkada.
Dalam materi Etika Perancang, Widyastuti menjelaskan pentingnya etika profesi, kode etik ASN, dan kode perilaku profesi, dengan mengacu pada Peraturan IP3I No. 2 Tahun 2023.
Selain itu, pada materi Pembinaan Fasilitasi Perancangan, dijelaskan bahwa pembagian zonasi perancang dari unit pusat akan dihapus. Nantinya, pembentukan tim Pokja zonasi akan diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan Kanwil sesuai dengan komposisi perancang yang ada.
Pendalaman Materi Rutin Tingkatkan SDM
Dirjen PP Dhahana Putra dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum pendalaman materi ini akan diadakan secara rutin setiap bulan.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM di lingkungan Kemenkum. Dhahana juga berharap agar forum ini dapat mendukung pengembangan karir para perancang di seluruh instansi Kemenkum.
Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, turut memberikan arahan kepada para perancang di lingkup Kanwil Jabar. Ia menekankan pentingnya mengimplementasikan arahan Dirjen PP serta menjaga inovasi dan komunikasi di lingkungan kerja.
“Terus update terhadap aturan-aturan baru yang muncul. Saya berharap rekan-rekan bisa beradaptasi terhadap masa transisi di Kementerian ini,” ujar Asep.
Selain itu, Asep juga mendorong jajaran Subbidang FPPHD untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan menjaga semangat kerja. Ia mengapresiasi forum ini sebagai langkah awal yang baik untuk memperkuat peran Kanwil Kemenkum Jabar dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas di Indonesia.
"Dengan kegiatan ini, diharapkan Kanwil Kemenkum Jabar dapat terus menjadi pelopor dalam meningkatkan kualitas perancangan peraturan perundang-undangan, baik di tingkat lokal maupun nasional," katanya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |