Indonesia Positif

DPRD Cianjur Bahas LKPJ Bupati 2024, Mengawal Transparansi dan Kinerja Pembangunan

Kamis, 10 April 2025 - 19:22 | 47.95k
Foto: DPRD Cianjur membahas LKPJ Bupati 2024. (FOTO: DPRD Cianjur for TIMES Indonesia)
Foto: DPRD Cianjur membahas LKPJ Bupati 2024. (FOTO: DPRD Cianjur for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, CIANJUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur (DPRD Cianjur) resmi memulai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cianjur Tahun Anggaran 2024 mulai tanggal 8 April 2025. 

Proses ini mengacu pada ketentuan Pasal 19 ayat (1) PP No. 13 Tahun 2019 dan Pasal 18 ayat (1) Permendagri No. 18 Tahun 2020 yang mengatur penyampaian LKPJ oleh kepala daerah dalam rapat paripurna paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Advertisement

Fungsi DPRD: Menyeimbangkan Kekuasaan, Mengawal Kepentingan Publik

Dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, MP., mengatakan bahwa sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD akan mengkaji secara mendalam isi LKPJ selama dua pekan ke depan. 

"Proses ini menjadi ruang evaluasi terhadap kinerja Bupati dan perangkat daerah, serta penilaian terhadap tata kelola pemerintahan yang berbasis transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, Kamis (10/4/2025).

Isi LKPJ: Ukur Kinerja Nyata Pemerintah Daerah

Menurut Kang Lepi sapaan akrabnya bahwa pembahasan LKPJ akan mencakup evaluasi hasil pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, termasuk tugas pembantuan dan penugasan. 

"DPRD akan menelaah pencapaian indikator-indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, pengangguran, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta pemerataan pembangunan," ucapnya.

Fokus Evaluasi: Dari Program Nyata hingga Layanan Publik

Lebih lanjut kata Kang Lepi bahwa selain capaian makro, DPRD juga akan menilai efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Penilaian akan mengacu pada Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja OPD sebagai tolak ukur objektif pencapaian kebijakan publik," imbuh Ketua DPC PKB Cianjur tersebut.

Rekomendasi DPRD: Bahan Strategis untuk Perencanaan dan Kebijakan Daerah

Sebagai hasil akhir dari proses evaluasi, DPRD akan menyusun rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur. Rekomendasi ini akan menjadi bahan penting untuk perencanaan dan penganggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya, termasuk dalam penyusunan Peraturan Daerah (PERDA) dan kebijakan strategis kepala daerah.

Menatap ke Depan: Pemerintahan yang Lebih Responsif dan Akuntabel

Dengan pembahasan LKPJ ini, lebih jauh pihaknya dari DPRD Cianjur berharap mampu memastikan bahwa roda pemerintahan berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

"Untuk itu semua perihal evaluasi yang objektif dan konstruktif menjadi bagian dari komitmen untuk membangun Kabupaten Cianjur yang lebih baik," tandasnya penuh semangat.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES