Indonesia Positif

DPRD Kabupaten Bondowoso Dorong APH Usut Dugaan Penyelewengan PKH

Rabu, 16 April 2025 - 17:15 | 12.43k
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Ahmad Dhafir saat dikonfirmasi (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Ahmad Dhafir saat dikonfirmasi (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSODPRD Kabupaten Bondowoso mendorong aparat penegak hukum (APH), mengusut dugaan penyelewengan pencairan bantu Program Keluarga Harapan (PKH). 

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, saat menanggapi dugaan bantuan PKH di Desa Sumbersalak, Kecamatan Curahdami ditilep pihak tak bertanggung jawab.

Advertisement

"Segera laporkan, apakah polres atau kejaksaan turun tangan," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025) malam.

Dia berharap, jangan sampai bantuan tersebut disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Apalagi bantuan tersebut merupakan hak bagi warga miskin dari pemerintah.

Dia juga mengungkapkan, ada Rp 500 miliar yang seharusnya diterima oleh masyarakat miskin Bondowoso.

Dia juga mendorong para kepala desa mengawal proses pencairan bantuan tersebut. Dia meminta semua pihak bersinergi untuk menangani masalah ini, paling tidak untuk mengantisipasi kebocoran data.

"Pemerintah memberikan bantuan agar masyarakat merasa pemerintah hadir. Ini program PKH sangat mulia," jelas dia.

Menurutnya, DPRD akan meminta Dinsos P3AKB untuk menyajikan data secara transparan terkait penerima bantuan tersebut. Bahkan tidak hanya Sumber Salak, tetapi desa yang lain juga dicek. 

Diberitakan sebelumnya, Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sumber Salak, Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso, mengaku tidak pernah menerima bantuan yang menjadi haknya.

Tidak hanya PKH, sejumlah warga mengaku juga tidak mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berhak mereka terima. 

Salah satu d iantara mereka tidak menerima haknya sejak 2023. Kemudian ada yang mengaku di awal 2025 ini belum menerima, ada juga yang hanya menerima bantuan beras. 

Padahal setelah dicek di aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation), rata-rata telah melakukan transaksi. Itu artinya uang di ATM KPM PKH telah dicairkan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES