Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, DPMPTSP Probolinggo Gelar Konsultasi Publik

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pemkab Probolinggo, Jatim, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema MPP Digital, Senin (30/6/2025).
Bertempat di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik atau MPP Kabupaten Probolinggo, konsultasi publik bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo.
Advertisement
FKP MPP Digital Nasional melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Probolinggo, media dan masyarakat.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Juwono Prasetijo Utomo.
Peningkatan pelayanan publik diperlukan peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna atau penerima pelayanan sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel yang diwujudkan dalam forum konsultasi publik.
Pada FKP ini sistem pelaksanaannya dengan komunikasi dua arah. Yakni, masyarakat dapat menyampaikan usulan, memberikan masukan dan memberikan saran kepada penyelenggara pelayanan publik tentang layanan-layanan yang telah diterima oleh pengguna layanan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo Agus Mukson menyampaikan MPP Digital dalam definisinya adalah merupakan penyelenggaraan pelayanan publik terintegrasi melalui aplikasi MPP Digital Nasional untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, kenyamanan dan keamanan bagi pengguna layanan.
“MPP Digital ini dapat mentransformasi layanan publik di Indonesia agar supaya lebih efisien, mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang tujuannya adalah mengintegrasikan berbagai layanan Pemerintah dalam satu platform digital, meningkatkan efisiensi layanan, meningkatkan kepuasan masyarakat, mendorong transformasi digital pemerintahan dan standarisasi layanan,” ungkapnya.
Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo Juwono Prasetijo Utomo menerangkan dalam konsultasi publik tentu nantinya ada yang dikonsultasikan, sekaligus harus ada saran dan masukan. Hal hal yang dikonsultasikan adalah tentang pengajuan surat ijin praktek bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis.
“Kegiatan konsultasi publik ini merupakan hal yang penting dan sebagai bagian dari pengukuran kinerja kita seperti ketepatan, kecepatan dan kemampuan dalam rangka melakukan pelayanan kesehatan. MPP Digital ini tidak hanya di sektor kesehatan saja, akan tetapi nanti pengembangannya masuk disektor-sektor yang lain,” katanya.
Menurut Juwono, pada pertemuan melalui konsultasi publik ini sebagai peluang untuk melakukan diskusi, saling memberikan masukan-masukan dan juga memudahkan dalam mengatasi permasalahan-permasalahannya. “Semoga kegiatan ini menjadi solusi dalam memecahkan persoalan yang ada pada tenaga kesehatan dan tenaga medis,” pungkasnya.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Rochmat Shobirin |