Satlantas Polres Malang Pasang Rambu dan Peringatan di Jalur Rawan Laka Lantas

TIMESINDONESIA, MALANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang lebih menggencarkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) melalui pemasangan rambu dan papan peringatan di jalur rawan.
Rambu dan peringatan rawan laka lantas dipasang di sejumlah titik strategis. Salah satunya, pemasangan yang difokuskan sepanjang Jalan Raya Ngebruk, Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Advertisement
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Chelvin Alif menjelaskan, pemasangan rambu peringatan di jalur tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemetaan kawasan yang tingkat kerawanannya tinggi terjadi kecelakaan.
“Kami menempatkan sejumlah papan imbauan keselamatan seperti peringatan kecepatan, area rawan laka, dan ajakan untuk berkendara tertib. Ini bagian dari strategi pencegahan agar masyarakat lebih waspada,” ujar AKP Chelvin Alif kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Fokus titik rambu peringatan, lanjutnya, terutama di lokasi yang punya sejarah insiden lalu lintas, seperti tikungan tajam, area sekolah, perlintasan padat kendaraan, serta jalan minim pencahayaan saat malam hari.
"Dengan pemasangan rambu-rambu ini, Polres Malang berharap angka kecelakaan dapat ditekan, dan tercipta budaya tertib berlalu lintas lebih kuat pada masyarakat," tandasnya.
Dikatakan Kasatlantas, upaya ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar serentak oleh jajaran Polda Jawa Timur, sejak Senin, 14 Juli 2025.
Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan ke depan, mengedepankan pendekatan untuk lebih meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru tahun ini, kata AKP Chelvin, Polda Jatim menekankan perpaduan pendekatan edukatif dan penegakan hukum.
Selain sosialisasi langsung ke masyarakat dan pemasangan media imbauan, kepolisian juga tetap melakukan penindakan pelanggaran secara elektronik melalui sistem ETLE statis dan mobile.
AKP Chelvin, pendekatan edukatif dinilai lebih efektif untuk jangka panjang karena mendorong perubahan perilaku dari kesadaran sendiri, bukan semata karena takut ditilang.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami ingin pengendara memiliki kesadaran bahwa berkendara tertib bukan hanya menghindari sanksi, tapi demi menjaga nyawa,” tegasnya.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Semeru 2025 menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, termasuk tidak memakai helm, sabuk pengaman, melanggar marka dan rambu, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga pelanggaran over dimensi dan overload (ODOL). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |