Advertisement
Indonesia Positif

Investor Asing di Banyuwangi Soroti Perselisihan Bisnis

Dua warga negara Rusia yang berinvestasi di Banyuwangi, Jawa Timur, tesebut diduga telah menjadi korban penipuan, dengan nominal yang cukup fantastis, yakni ratusan miliar rupiah.

TIMES Indonesia,
Investor Asing di Banyuwangi Soroti Perselisihan Bisnis
Restoran mewah Banyuwangi International Yacht Club (BIYC) di Pantai Boom Marina Banyuwangi. (Foto : Fazar Dimas/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BANYUWANGI Alexander Iakovlev dan Vladimir Jigarov, dua warga negara Rusia yang berinvestasi di Banyuwangi, Jawa Timur, kini menghadapi dinamika dalam hubungan kerja sama bisnis yang mereka jalani.

Informasi yang dihimpun TIMES Indonesia, persoalan tersebut bermula pada 2020 lalu. Kala itu Alexander Iakovlev dan Vladimir Jigarov diajak John Ivar Allan Lundin, seorang berkewarganegaraan Swedia, bersama istrinya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), Lizza Lundin, untuk menanamkan modal di Bumi Blambangan.

Advertisement

Melihat potensi pertumbuhan ekonomi serta sektor pariwisata Banyuwangi, Alexander Iakovlev dan Vladimir Jigarov tertarik. Terlebih pasangan suami istri John Ivar Allan Lundin dan Lizza Lundin sudah lama berinvestasi di kabupaten paling ujung timur Pulau Jawa.

Mereka dikenal sebagai pemilik PT Lundin Industry Invest, sebuah perusahaan yang fokus pada pembuatan kapal berteknologi tinggi di Lingkungan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Banyuwangi.

Alhasil, Alexander Iakovlev, Vladimir Jigarov, John Ivar Allan Lundin, dan Lizza Lundin sepakat mendirikan sebuah restoran Banyuwangi International Yacht Club (BIYC) di Pantai Boom Marina Banyuwangi. Sebagai modal awal, mereka masing-masing menyetor modal sekitar Rp700 juta.

Kala itu, kerja sama berjalan sebagaimana kesepakatan. Alexander Iakovlev yang tertarik dengan produk kapal PT Lundin Industry Invest kemudian menjalin hubungan usaha lanjutan sebagai konsumen sekaligus mitra pemasaran di Federasi Rusia. Pesanan kapal pertama berjalan sesuai kontrak dan dikirim pada tahun 2020.

Memasuki tahun-tahun berikutnya, muncul perbedaan pandangan dalam pelaksanaan kerja sama bisnis tersebut. Para pihak memiliki penafsiran masing-masing terkait realisasi kesepakatan dan pengelolaan usaha.

Advertisement

Perbedaan tersebut kemudian berkembang menjadi perselisihan yang juga mencakup laporan keuangan usaha restoran BIYC. Dalam prosesnya, para pihak menempuh mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selanjutnya RUPS dilaksanakan pada tanggal 4 April 2024,” ujar kuasa hukum Alexander Iakovlev, Eko Sutrisno, Selasa (13/1/2026).

Konflik berlanjut dengan adanya proses hukum perdata di antara para pihak terkait hubungan kerja sama usaha.

Selain persoalan usaha restoran BIYC, perbedaan pendapat juga terjadi dalam kerja sama lain yang sebelumnya dijalankan para pihak.

Hingga saat ini, permasalahan tersebut masih berada dalam ranah sengketa bisnis dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan adanya tindak pidana.

Upaya penyelesaian diharapkan dapat berlangsung sesuai mekanisme hukum yang berlaku guna menjaga kepastian usaha dan iklim investasi yang kondusif.

Oleh karena pihak kuasa hukum John Ivar Allan Lundin keberatan dengan berita ini, maka kami redaksi  telah memberikan hak jawab yang bisa diakses melalui link berikut ini: Hak Jawab John Ivar Allan Lundin tentang Berita Dugaan Sengketa Investasi di Banyuwangi. (*)

CATATAN REDAKSI / HAK KOREKSI

Redaksi telah melakukan perbaikan dan penyesuaian isi berita ini sebagai bentuk pemenuhan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Perubahan dilakukan untuk memastikan akurasi, keberimbangan, serta menghilangkan bagian yang belum terverifikasi atau berpotensi menimbulkan penafsiran yang tidak sesuai dengan fakta hukum yang diterima oleh redaksi pada Rabu, 18 Februari 2026. Redaksi berkomitmen menjaga pemberitaan yang faktual, berimbang, dan tidak menghakimi.

Apabila masih terdapat kekeliruan data atau informasi, pihak terkait dapat menyampaikan klarifikasi kepada Redaksi untuk dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Berikut ini koreksi yang dilakukan oleh tim redaksi:

Sebelum: Investor Asing di Banyuwangi Diduga Jadi Korban Penipuan
Sesudah: Klarifikasi Terkait Hubungan Bisnis Investor Asing di Banyuwangi

Sebelum: “…diduga telah menjadi korban penipuan, dengan nominal yang cukup fantastis, yakni ratusan miliar rupiah.”
Sesudah: “Belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan adanya tindak pidana maupun besaran kerugian…”

Sebelum: “Apes nasib… kisah pilu keduanya bermula…”
Sesudah: “Hubungan bisnis… menjadi perhatian setelah muncul perbedaan pandangan…”

Sebelum: Narasi menggambarkan satu pihak sebagai korban sejak awal.
Sesudah: “Para pihak sepakat membuka usaha bersama dengan skema penyertaan modal yang setara.”

Sebelum: “Alexander Iakovlev kembali melakukan pemesanan sebanyak enam buah kapal.”
Sesudah: Dihapus seluruhnya dan diganti dengan kalimat umum mengenai “hubungan bisnis lain yang berkaitan dengan produksi kapal.”

Sebelum: “Uang muka juga tidak pernah dikembalikan, dengan nominal sekitar Rp500 miliar.”
Sesudah: Dihapus tanpa penggantian nominal.

Sebelum: “Akhirnya Alexander… mulai menempuh jalur hukum… melakukan gugatan…”
Sesudah: “Penyelesaian dilakukan melalui mekanisme yang tersedia sesuai ketentuan hukum…”

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Syamsul Arifin
PenulisSyamsul ArifinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2016. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia