Kesehatan

BPOM RI Tarik 5 Obat Sirop Mengandung EG dan DEG, Ini Daftarnya

Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:36 | 38.65k
Simak daftar obat paracetamol sirup anak yang dilarang BPOM. (Foto: Freepik/Gpointstudio)
Simak daftar obat paracetamol sirup anak yang dilarang BPOM. (Foto: Freepik/Gpointstudio)

TIMESINDONESIA, JAKARTABPOM RI telah menerbitkan hasil pengawasan terhadap obat sirop yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas. Indentifikasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas meningkatnya kasus gagal ginjal akut anak di 20 provinsi Indonesia.

Data BPOM dalam halaman resminya, terdapat lima obat sirop yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas yang ditentukan.

Berikut ini daftar obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Data dari Kemenkes RI saat ini total kumulatif kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia mencapai 206 orang di 20 provinsi per Selasa (18/10/2022). Sebanyak 99 orang di antaranya meninggal dunia.

Sebelumnya, Menkes RI Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan temuan senyawa tertentu atau zat kimia berbahaya dalam riwayat obat yang dikonsumsi pasiengagal ginjal akut progresif atipikal. Tiga senyawa tersebut yakni etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil ether (EGBE).

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari produsen kelima obat tersebut, terkait kandungan EG dan DEG di dalam obat.

Obat Etilen Glikol Diproduksi di Indonesia

Menkes RI menyampaikan obat-obatan yang mengandung etilon glikolin dan dietilen glikol tersebut diproduksi di Indonesia. Dia menyampaikan kasus gagal ginjal akut ini terjadi di banyak negara lain, di India, China, segala macem. 

"Etilon glikol dan dietilen glikol itu menyebabkan kematian banyak di negara (lain). Yang kita lihat obat yang dikonsumsi yang meninggal itu diproduksi di sini," kata Budi Gunadi.

Budi Gunadi juga menyampaikan mengatakan sampel darah 99 pasien gagal ginjal akut yang meninggal dunia mengandung etilon glikol dan dietilen glikol. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa obat yang dikonsumsi balita tersebut.

"Tapi intinya memang ada beberapa dari sudah ada 99 balita yang meninggal, terus 99 balita itu kita periksa ada kandungan zat kimia berbahaya di dalamnya, etilon glikol dan dietilen glikol," ujarnya.

Budi pun meminta BPOM untuk mempercepat penelitian dan mengeluarkan keputusan, obat mana saja yang menyebabkan gagal ginjal pada anak-anak dan harus ditarik dari peredaran.

"Kita ambil tindakan preventif, kita tahan dulu sementara, supaya tidak bertambah lagi korbannya balita-balita kita. Kalau obat urusan dokter, tapi kita tahan ke dokter dan apotek-apotek sampai nanti BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya," ujarnya.

Stop Penjualan Obat Sirop

Menkes RI Budi Gunadi Sadikin menginstruksikan agar seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara, tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Para tenaga kesehatan juga diminta tak lagi memberikan resep obat sirop kepada pasien.

Langkah cepat ini diambil Menkes RI merupakan upaya kewaspadaan pemerintah atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia. Kemenkes RI saat ini juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait investigasi ini.

"Kemenkes RI mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop, mengingat balita yang teridentifikasi AKI sudah mencapai 70-an per bulan, realitasnya pasti lebih banyak dari ini, dengan kematian atau fatality rate mendekati 50 persen," kata Menkes RI Budi Gunadi.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES