Kesehatan

Pemkot Batu Masih Pertahankan Isoter

Senin, 02 Januari 2023 - 19:24 | 54.78k
Suasana Rakor bersama dengan Kementerian yang diikuti Plh Wali Kota Batu, Zadiem Effisiensi. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Suasana Rakor bersama dengan Kementerian yang diikuti Plh Wali Kota Batu, Zadiem Effisiensi. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Kendati Pemerintah Pusat sudah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemkot Batu masih mempertahankan Isoter (Isolasi Terpusat) di YPPII.

Keberadaan Isoter ini dipandang masih perlu disiagakan, disamping Pemkot Batu juga menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

Hal tersebut dikemukakan oleh Plh Wali Kota Batu, Zadiem Effisiensi disela-sela rakor bersama Kementrian Dalam Negeri bersama Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementian Kesehatan, Kementrian Perekonomian secara Zoom.

"Isoter tetap kita siagakan, meskipun sebenarnya beberapa waktu ini tidak dipergunakan karena tidak ada kasus Covid-19 di Kota Batu," ujar Zadiem.

Zadiem-Effisiensi-3.jpg

Isoter di YPPII ini kosong sejak bulan Maret 2022, karena tidak ada kasus Covid-19. Meski demikian instalasi pengobatan ini siap dipergunakan sewaktu-waktu bila ada kondisi darurat.

Hal senada dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, drg Kartika Trisulandari. Ia mengatakan bahwa persebaran Covid-19 di Kota Batu cenderung stabil.

"Saat ini ada 13 kasus aktif Covid-19 di Kota Batu, semuanya memilih melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing," ujar Kartika.

Seperti diketahui, pemerintah akhirnya memutuskan untuk mencabut PPKM. Kebijakan tersebut disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), Jumat (30/12/2022), di Istana Negara, Jakarta.

Zadiem-Effisiensi-4.jpg

Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri bersama Kementrian Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementian Kesehatan, Kementrian Perekonomian menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah yang digelar secara hybrid, Senin (2/1/2023).

Rakor ini turut diikuti oleh Plh. Wali Kota Batu, Zadim Efisiensi, bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Batu.

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, penghentian kebijakan PPKM dilandasi oleh berbagai pertimbangan. Diantaranya situasi pandemi Covid-19 yang telah terkendali.

“Selain situasi pandemi yang terkendali tersebut, pencabutan PPKM juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas di masyarakat dan kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik,” kata Luhut.

Walaupun situasi sudah terkendali, Luhut tetap menghimbau masyarakat untuk selalu waspada, karena pandemi belum sepenuhnya berakhir.

“Monitoring terhadap kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong. Masyarakat juga didorong untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya lewat Zoom.

Sementara itu, Kemenkes RI, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, pencabutan kebijakan PPKM merupakan strategi transisi pandemi menjadi endemi yang dilakukan secara bertahap dengan menurunkan intervensi pemerintah dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Transisi ini menjadi penting, begitu menjadi endemi, peran masyarakat menjaga kesehatan dan lingkungannya menjadi sangat penting,” kata Budi.

Sebagaimana telah dijelaskan, pencabutan PPKM ini didasarkan atas tingginya imunitas penduduk. Per 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.

Dalam masa transisi ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tetap dipertahankan. Pemberian obat-obatan dan vitamin oleh Pemkot Batu harus tetap tersedia di berbagai fasilitas kesehatan dan penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES