Kesehatan

Bondowoso Berstatus Universal Health Coverage, Wabup Sebut Masih Ada Catatan

Senin, 16 Januari 2023 - 12:39 | 81.19k
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat saat dikonfirmasi terkait UHC di Bumi Ki Ronggo (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat saat dikonfirmasi terkait UHC di Bumi Ki Ronggo (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSOKabupaten Bondowoso termasuk salah satu daerah di Jawa Timur yang sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC).

Total ada 20 kabupaten/kota di Jawa Timur yang sudah berstatus UHC. Sementara sisanya, 18 daerah belum UHC.

Advertisement

Indikator UHC sendiri adalah minimal 95 persen warga di daerah tersebut sudah memiliki jaminan kesehatan. Baik yang mandiri, dibiayai pemerintah pusat atau daerah.

Sementara di Kabupaten Bondowoso, sebesar 95.54 persen warga terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dari total penduduk sebanyak 802.535 jiwa.

Salah satu kelebihan dari kabupaten/kota yang sudah UHC. Yakni setiap warga kurang mampu yang tidak mempunyai jaminan kesehatan, hanya cukup menunjukkan KTP saat berobat di Puskesmas. 

Setelah itu, Dinas Sosial akan mengurus dan didaftarkan sebagai peserta JKN dan pembayarannya diklaimkan kepada pemerintah. Sehingga mereka bisa berobat dengan gratis.

Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan, secara keseluruhan pelaksanaan UHC pada 2022 di Bumi Ki Ronggo berjalan dengan baik. Tetapi setelah melakukan evaluasi beberapa waktu lalu, kata dia, ada satu catatan yang perlu diperhatikan terkait data warga.

Dia mengatakan, masih banyak warga yang telah meninggal dunia namun belum terhapus dari data administrasi kependudukan. Padahal UHC itu persentase dari total penduduk di daerah tersebut.

Oleh karena itu, urusan UHC bukan hanya saja jadi urusan Dinas Kesehatan dan BPJS. Tetapi beberapa dinas lain, salah satunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Supaya nanti ada rekonsiliasi yang dilakukan baik dari BPJS maupun dari Dinas Kependudukan. Agar warga yang meninggal tapi masih belum terhapus di data kependudukan, " jelas dia.

Selain Dinas Kependudukan, Wabup Bondowoso juga meminta Dinas Sosial setempat agar para pendamping program keluarga harapan (PKH) membuat laporan bagi masyarakat penerima bantuan sosial yang telah meninggal.

Menurutnya, terkait data memang harus dibenahi karena data ini sangat penting.  "Data ini nantinya sebagai salah satu syarat utama untuk menghitung jumlah BPJS yang akan ditagihkan," kata dia.

Dia juga memaparkan, bahwa antara Dispenduk dengan BPJS sudah ada kesepakatan untuk membuat satu aplikasi yang terhubung untuk membersihkan data-data penduduk yang telah meninggal dunia.

Pihaknya juga mendorong Dinas Kesehatan untuk melibatkan para bidan dan perawat di masing-masing desa, agar proaktif apabila mengetahui ada masyarakat yang meninggal agar segera membuat laporan. "Sehingga tinggal kita mengumpulkan data mereka. Waktunya dalam satu minggu ini sudah tuntas," jelas dia.

Guna mendukung program UHC tersebut, Wabup Irwan memastikan bahwa kondisi fiskal Pemkab Bondowoso dalam kondisi baik, meski sempat ada refocusing akibat pandemi Covid-19. 

"Kesediaan anggaran di Kabupaten Bondowoso sehat cuma keberadaan fiskal kita dengan adanya refocusing dialihkan semuanya untuk penanganan Covid-19," ujar dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES