
TIMESINDONESIA, MALANG – Kemunculan kasus DBD (demam berdarah dengue)) di Kabupaten Malang sempat naik signifikan beberapa pekan terakhir. Dibanding tahun 2023 lalu, kasus DBD tahun ini terjadi berkali lipat selama periode bulan yang sama.
Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menunjukkan, tercatat kasus mingguan DBD memuncak pada dua minggu terakhir Februari sampai awal Maret 2024 lalu. Yakni, mencapai angka 110 kasus pada minggu ketiga Februari, naik menjadi 135 kasus pada minggu keempat Februari 2024.
Advertisement
Angka keterjangkitan DB turun di minggu kesatu Maret 2024, yakni sejumlah 96 kasus. Dan, terus menurun hingga minggu ketiga Maret 2024, yakni sejumlah 4 kasus, dari sejumlah 50 kasus sepekan sebelumnya. Sedangkan, untuk angka kasus harian, penderita DB diketahui tertinggi pada pekan terakhir Februari 2024, yakni mencapai 25 kasus.
Selaras angka kasus tersebut, pihak Puskesmas Kepanjen mencatat, kasus DBD tertinggi di wilayah Kepanjen pada Febuari 2024 lalu, yakni sejumlah 24 pasien. Sedangkan, selama Januari tercatat 16 kasus dan memasuki minggu ketiga Maret 2024 ini, sejumlah 11 kasus.
Sementara itu, selama Januari-Maret 2023 lalu data Dinkes mencatat tren kasus DB bulanan lebih rendah. Yakni, 142 kasus bulan Januari, 135 kasus bulan Februari, dan 109 kasus pada bulan Maret. Sedangkan, selama periode yang sama pada 2024 ini, tercatat 242 kasus (Januari), 451 kasus (Februari), dan 125 kasus (hingga 18 Maret 2024).
Tangkapan layar informasi data tren bulanan kasua DBD di Kabupaten Malang selama 2022-2024, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. (Foto Amin/TIMES Indonesia)
Untuk diketahui, kasus demam berdarah digolongkan 3, yaitu DD (Demam Dengue), DBD, DSS (Dengue Shock Syndrome). Pihak Puskesmas Kepanjen menyatakan, kasus DSS yang biasanya dilakukan rujukan, dimana pasien DSS mengalami trombosit kurang dari 50.000 mcL.
Dikonfirmasi, Plt Direktur RSUD Kanjuruhan, Bobi Pabowo mengungkapkan, penanganan di RSUD Kanjuruhan disesuaikan beberapa tingkatan DBD grade 1 sampai 4 (DSS).
Untuk pasien DBD/DSS, menurutnya bisa menggunakan sisrute dari puskesmas maupun dari rumah sakit swasta. Jika kondisi gawat darurat, kata dr Bobi, bisa melalui PSC 119 penjemputan dan pendampingan Ambulans PSC 119 yang disiagakan di RSUD Kanjuruhan.
Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Malang sendiri, telah mengeluarkan edaran tentang antisipasi dan kewaspadaan terhadap kasus DBD, sejak akhir Januari 2024 lalu.
Kabid Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Tri Awignami menyatakan, beberapa langkah pencegahan dan antisipasi kewaspadaan terhadap DBD masih terus dilakukan.
Diantaranya, meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M plus, mengenali gejala dan tanda DBD panas tinggi mendadak, untuk diberikan pertolongan segera dengan minum air yang banyak dan obat penurun panas. Selanjutnya, segera membawa penderita ke fasilitas pelayanan kesehatan.
"Seluruh fasilitas layanan kesehatan melakukan deteksi dini DBD setiap ada kunjungan orang dengan tanda dan gejala DBD. Jika ditemukan tersangka atau kasus DBD, akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan epidemiologi untuk penanggulangan DBD. Tujuannya, menemukan penderita baru serta memutus rantai penularan," terang Awignami. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |