RSUD Cilacap Belum Terima Pasien Cacar Monyet, Masyarakat Diminta Waspada

TIMESINDONESIA, CILACAP – Direktur RSUD Kabupaten Cilacap, dr Moch Ichlas Riyanto mengonfirmasi bahwa rumah sakit belum menerima pasien kasus positif cacar monyet atau monkeypox (Mpox), Senin (9/9/2024).
"Di Cilacap belum ada untuk cacar monyet. Dan sampai hari ini kasus pasien suspect Mpox belum ada. Kita harapkan sih jangan sampai ada ya," ujarnya.
Advertisement
Ia mengatakan pasien yang dirawat di RSUD Cilacap sampai saat ini masih tergolong pasien umum.
"Kalau kasus Mpox sendiri di Cilacap dari dulu sampai sekarang memang belum ada. Dan untuk tingkat internasional juga ini kan baru muncul," imbuhnya.
Jika terdapat pasien suspect Mpox, RSUD Cilacap siap menerima dan merawat. "Seandainya ada, kita siap mulai dari kedatangan, penanganan di IGD sampai harus diisolasi," kata Ichlas.
Ruangannya pun sudah disiapkan supaya virusnya tidak menyebar. "Sudah kita antisipasi," tandasnya.
Pihaknya menyebut Mpox merupakan penyakit kulit yang disebabkan oleh virus dan bisa menular. "Pola menularnya bisa karena bersentuhan. Dan kalau bahasa kita ini namanya cacar monyet, seperti cacar air," ungkapnya.
"Karena ini dari virus, jadi intinya kita harus rajin cuci tangan, pakai masker kalau di kerumunan, untuk mencegah supaya tidak tertular," imbuh Ichlas.
Karena itu ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar terhindar dari virus Mpox.
"Banyak makan sayur dan buah, kemudian makan makanan yang ada kandungan proteinnya, minimal ini tercukupi. Lalu vitamin dan istirahat yang cukup, agar ketahanan tubuh kita bagus," katanya.
Diketahui, kasus virus monkeypox (Mpox) atau cacar monyet marak terjadi di sejumlah daerah belum lama ini.
Sebab itu, meski masih nol kasus, masyarakat diminta tetap waspada terhadap penyebaran Mpox dengan tetap menerapkan pola hidup sehat, bersih, dan menjaga kekebalan tubuh. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |