Kecanduan Judi Online? Psikolog Beri Wawasan Cara Merehabilitasinya
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kecanduan judi online semakin mengkhawatirkan, dan rehabilitasi yang efektif memerlukan minimal tiga bulan pantang total, menurut psikolog Sani Budiantini Hermawan.
Sani, lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, menekankan pendekatan holistik yang melibatkan tiga aspek utama: intervensi medis, terapi psikologis, dan dukungan keluarga. “Medikasi dari psikiater untuk mengatasi stres atau depresi, psikoterapi dari psikolog untuk membantu memulihkan pola pikir dan perilaku, hingga dukungan keluarga yang memberikan kontrol dan pengawasan selama masa pemulihan,” jelas Sani dalam sesi daring pada hari Rabu (27/11/2024).
Advertisement
Rehabilitasi Intensif dan Terpadu
Menangani kecanduan judi online membutuhkan pendekatan intensif dan terpadu. Selain terapi psikologis, praktik spiritual seperti memperkuat hubungan dengan Tuhan juga dilakukan untuk memperkuat ketahanan mental. Metode ini bertujuan untuk menetralkan efek kecanduan dan memungkinkan individu menjalani kehidupan yang lebih sehat, baik secara fisik maupun mental.
Perawatan Paralel dan Konsisten
Sani menekankan pentingnya perawatan yang paralel dan konsisten untuk membantu pecandu judi online keluar dari kebiasaan merusak mereka.
Menrutnya, pecandu judi online sering menghadapi dampak psikologis yang parah, seperti stres akibat utang. Judi online tidak hanya menguras keuangan tetapi juga merusak kesehatan mental dan hubungan sosial.
Dampak Psikologis dan Sosial
Dampak psikologis dari judi online bisa sangat mendalam. Pecandu mungkin mengalami kekurangan finansial, kehilangan kepercayaan dari komunitas mereka, dan konflik dengan keluarga, pasangan, atau teman. Isolasi dan permusuhan ini dapat menyebabkan stres berat atau depresi, kadang-kadang mendorong individu untuk melakukan tindakan nekat seperti bunuh diri.
Kesalahpahaman Tentang Judi Online
Sani menyoroti kesalahpahaman umum di kalangan pecandu: keyakinan bahwa judi online dapat dihitung dan dikendalikan. Meskipun terlilit utang, imbuhnya, beberapa individu terus berjudi, berpikir mereka bisa memenangkan kembali kerugian mereka. Ilusi ini hanya memperdalam kecanduan mereka. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |