Indonesia Positif

Jamsostek Mobile Permudah Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja?

Kamis, 10 Februari 2022 - 12:52 | 63.73k
Ilustrasi Jamsostek. (Foto: Humas BPJAMSOSTEK/AJP)
Ilustrasi Jamsostek. (Foto: Humas BPJAMSOSTEK/AJP)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JEMBER – BPJAMSOSTEK terus memberikan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta. Salah satunya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat memberikan kemudahan dan informasi bagi peserta.

Adapun fitur yang terdapat di aplikasi JMO di antaranya untuk melihat mitra PLKK (pusat layanan kecelakaan kerja) di wilayahnya, memperbaharui data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta.

Advertisement

Dolik Yuliantonya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember mengatakan, klaim JHT yang dapat dilakukan melalui aplikasi ini hanya untuk saldo maksimal Rp10 juta.

Jika lebih dari itu maka peserta dapat melakukan klaim melalui antrian lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

"Aplikasi ini merupakan innovasi yang adaptif dan solutif diberikan oleh BPJAMSOSTEK untuk menjangkau semua peserta," katanya, Kamis (10/2/2022).

Hadirnya layanan digital diharapkan memberikan kemudahan untuk mengelola SDM di perusahaan yang berkaitan untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya sehingga memberikan rasa dan nyaman bagi pekerja dan membuat produktivitas perusahaan lebih baik lagi.

"Perusahaan hendaknya juga mengikutsertakan kepada pekerjanya ke semua program BPJAMSOSTEK," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES