Ketika UKT Melambung: Menggali Dampak Sosial dan Psikologis pada Mahasiswa

TIMESINDONESIA, MALANG – Kebijakan baru terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri di Indonesia telah menimbulkan banyak kontroversi dan kekhawatiran.
Peningkatan biaya ini tidak hanya memberatkan para mahasiswa dan keluarganya, tetapi juga berpotensi memperburuk kesenjangan sosial di masyarakat.
Advertisement
Bagi banyak keluarga dengan pendapatan rendah, kenaikan UKT ini bisa berarti harus mengorbankan pendidikan anak mereka atau menanggung beban hutang yang berat untuk melanjutkan studi.
Dampaknya, angka putus sekolah bisa meningkat, dan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan tinggi menjadi semakin eksklusif bagi mereka yang mampu secara finansial.
Tidak hanya itu, kenaikan UKT juga dapat mengurangi kualitas pendidikan di perguruan tinggi. Mahasiswa yang merasa terbebani secara finansial mungkin harus bekerja sambilan untuk membiayai kuliah mereka, sehingga waktu dan energi yang seharusnya digunakan untuk belajar menjadi berkurang.
Hal ini tentu akan berdampak pada performa akademis mereka dan pada akhirnya bisa menurunkan kualitas lulusan dari perguruan tinggi tersebut. Ironisnya, meskipun biaya kuliah meningkat, fasilitas dan layanan yang diterima oleh mahasiswa sering kali masih di bawah standar, menambah frustrasi di kalangan mahasiswa.
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
Lebih jauh lagi, kenaikan UKT juga memiliki implikasi negatif terhadap perguruan tinggi itu sendiri. Tingginya biaya kuliah dapat mengurangi jumlah pendaftar, terutama dari latar belakang ekonomi yang kurang mampu, yang pada gilirannya akan mengurangi keragaman di kampus.
Kurangnya keragaman ini bisa menghambat pertukaran ide dan pengalaman yang kaya, yang seharusnya menjadi salah satu keunggulan dari pendidikan tinggi. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah dan institusi pendidikan untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
Selain itu, kebijakan kenaikan UKT dapat menyebabkan penurunan minat calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi di PTN. Ketika biaya kuliah meningkat drastis, banyak siswa SMA yang mungkin berpikir dua kali untuk melanjutkan ke perguruan tinggi, terutama mereka yang berasal dari keluarga menengah ke bawah. Hal ini dapat mengurangi jumlah pendaftar di PTN dan menurunkan tingkat partisipasi dalam pendidikan tinggi.
Akibatnya, perguruan tinggi mungkin akan kehilangan talenta-talenta potensial yang seharusnya bisa berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.
Lebih jauh lagi, kenaikan UKT yang tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan dapat menimbulkan ketidakpuasan di kalangan mahasiswa dan masyarakat.
Jika fasilitas dan layanan pendidikan tidak mengalami perbaikan yang signifikan meskipun biaya kuliah naik, mahasiswa dan orang tua akan merasa dirugikan. Ketidakpuasan ini bisa memicu protes dan merusak reputasi perguruan tinggi serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Dalam jangka panjang, hal ini dapat menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional dan daya saing lulusan di pasar kerja global.
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
Jika peningkatan UKT di perguruan tinggi negeri tidak dievaluasi dengan baik, dampak jangka panjang terhadap pendidikan di Indonesia bisa sangat merugikan. Salah satu dampak utama adalah meningkatnya angka putus sekolah di kalangan mahasiswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah. Ketika biaya pendidikan tinggi menjadi tidak terjangkau, banyak mahasiswa yang akan terpaksa berhenti kuliah atau tidak melanjutkan pendidikan tinggi sama sekali, yang pada akhirnya akan memperburuk kesenjangan sosial di masyarakat.
Selain itu, kenaikan UKT yang signifikan dapat menurunkan motivasi dan semangat belajar mahasiswa yang masih bertahan di perguruan tinggi.
Tekanan finansial yang berat dapat menyebabkan stres dan kecemasan, mengganggu kesehatan mental dan fisik mereka. Mahasiswa yang tertekan mungkin tidak dapat mencapai potensi akademik maksimal mereka, yang akhirnya berdampak negatif pada kualitas lulusan perguruan tinggi negeri.
Ketidakmampuan untuk berkonsentrasi pada studi akibat beban keuangan dapat mengurangi daya saing lulusan Indonesia di pasar kerja global.
Dalam konteks kebijakan pendidikan jangka panjang, kenaikan UKT yang tidak terkendali tanpa evaluasi yang tepat juga bisa merusak reputasi perguruan tinggi negeri di mata publik. Ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan ini bisa menimbulkan protes yang meluas dan mengikis kepercayaan terhadap institusi pendidikan tinggi. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah dan pihak universitas untuk secara proaktif mengevaluasi kebijakan UKT dan mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan, seperti memperluas program beasiswa atau menciptakan skema pembayaran yang lebih fleksibel, guna memastikan akses pendidikan yang merata bagi semua lapisan masyarakat. ***
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
*) Penulis: Muhammad Nafis S.H., M.H, Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Islam Malang (UNISMA).
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dhina Chahyanti |
Publisher | : Sholihin Nur |