Forum Dosen

Pengaruh Retreat Kepala Daerah terhadap Anggaran Pendidikan Daerah 3T

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:02 | 38.59k
M Risdamuddin, Dosen Institut Islam Mamba’ul ‘Ulum Surakarta, Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
M Risdamuddin, Dosen Institut Islam Mamba’ul ‘Ulum Surakarta, Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURAKARTA – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah, terungkap bahwa sejumlah dana sebesar Rp 13 miliar telah dihabiskan untuk kegiatan retreat di Magelang. Hal ini cukup memicu pertanyaan, mengingat anggaran belanja negara (APBN) Indonesia mencapai Rp 3.600 triliun, sementara anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) di tingkat daerah mencapai Rp 1.300 triliun.

Kebijakan penghematan yang diumumkan oleh pemerintah dalam Instruksi Presiden No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 memberikan dampak yang signifikan pada beberapa sektor, khususnya pendidikan. Pemerintah mengurangi anggaran belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,1 triliun, yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp 1.160,1 triliun untuk 2025.

Advertisement

Salah satu kementerian yang terkena dampak adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang mengurangi anggaran belanja sebesar 23,95%, atau sekitar Rp 8,03 triliun dari anggaran awal sebesar Rp 33,5 triliun.

Anggaran pendidikan yang diproyeksikan mencapai Rp 724,2 triliun dalam APBN 2025, meski angka tersebut terkesan menjanjikan, ternyata kebijakan pemangkasan anggaran ini justru menimbulkan kekhawatiran. Para pelaku pendidikan, baik guru maupun masyarakat umum, merasa bahwa kebijakan ini berisiko menghambat kemajuan sektor pendidikan di Indonesia.

Kualitas Pendidikan Merosot Pemerintah Hambur-Hamburkan Anggaran

Kegiatan Retreat di magelang saat ini membuat anggaran pendidikan dapat berdampak langsung pada kualitas pendidikan, termasuk masalah mendasar yang masih terjadi, seperti sertifikasi guru, kesejahteraan guru, dan tidak merataan fasilitas pendidikan di berbagai daerah, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Konstitusi Indonesia mengamanatkan bahwa setidaknya 20% dari APBN harus dialokasikan untuk sektor pendidikan, yang menjadi dasar negara dalam menjamin hak pendidikan yang layak bagi seluruh warga negara. Namun, dengan adanya pemangkasan anggaran ini, komitmen pemerintah terhadap konstitusi tersebut menjadi diragukan, dan kondisi pendidikan di daerah 3T berpotensi menjadi semakin terabaikan.

Pemangkasan anggaran di sektor pendidikan berisiko memperburuk kualitas pendidikan di daerah-daerah 3T. Daerah-daerah ini sudah lama menghadapi tantangan besar dalam hal infrastruktur pendidikan yang terbatas, kurangnya tenaga pendidik berkualitas, serta fasilitas pendidikan yang tidak memadai.

Bahkan di banyak daerah 3T, masalah seperti kekurangan guru, khususnya di bidang-bidang tertentu, menjadi kendala utama. Dengan pemotongan anggaran, kemampuan pemerintah daerah untuk menyediakan pelatihan bagi guru, pembangunan dan perawatan fasilitas pendidikan, serta distribusi bantuan pendidikan yang merata ke seluruh wilayah Indonesia akan semakin terhambat.

Dampak Efesiensi Anggaran terhadap Pendidikan di Daerah 3T

Berbagai item anggaran di Kementerian Pendidikan Dasar dan menengah (Kemendikdasmen) telah dipangkas secara signifikan, seperti belanja alat tulis kantor (90%), percetakan dan suvenir (75,9%), sewa gedung dan kendaraan (73,3%), serta kegiatan seremonial (56,9%).

Pemangkasan-pemangkasan ini, meskipun terlihat sebagai langkah efisiensi, justru menambah tantangan bagi daerah 3T, yang masih bergantung pada dukungan anggaran untuk memperbaiki kondisi pendidikan mereka.

Selain itu, pemotongan anggaran pada infrastruktur pendidikan dan pelatihan bagi guru dapat berdampak pada pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah 3T.

Sumber daya manusia yang berkualitas sangat diperlukan untuk mendorong percepatan pembangunan daerah tersebut, mengingat masih banyak tantangan sosial, ekonomi, dan pendidikan yang perlu diatasi.

Namun, di sisi lain, efisiensi anggaran juga bisa memberikan kesempatan untuk menilai kembali prioritas anggaran dan mendorong pengelolaan yang lebih baik.

Anggaran yang dipotong dari kegiatan yang dianggap tidak esensial, seperti seremonial, perjalanan dinas, atau pengadaan suvenir, bisa dialihkan untuk kegiatan yang lebih produktif dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan di daerah-daerah terpinggirkan.

Tentunya, hal ini memerlukan evaluasi yang mendalam dan pengawasan yang ketat, agar anggaran yang dipotong benar-benar digunakan untuk kepentingan yang lebih strategis dan tidak merugikan sektor-sektor yang paling membutuhkan.

Pada akhirnya, kebijakan efisiensi anggaran memang memiliki dua sisi yang perlu dihadapi dengan hati-hati. Di satu sisi, penghematan ini sangat penting untuk memperbaiki pengelolaan keuangan negara, namun di sisi lain, pemangkasan anggaran yang tidak tepat dapat memperburuk kesenjangan dan tidak merataan pembangunan, terutama di daerah 3T.

Oleh karena itu, pemerintah harus dapat menyeimbangkan antara efisiensi anggaran dengan komitmennya untuk menyediakan pendidikan yang layak bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang berada di daerah-daerah terisolasi.

Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa kebijakan anggaran tidak mengorbankan hak-hak dasar rakyat, terutama di sektor pendidikan yang sangat krusial untuk masa depan bangsa.

***

*) Oleh : M Risdamuddin, Dosen Institut Islam Mamba’ul ‘Ulum Surakarta, Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hainorrahman
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES