Hasil Panen Kopi di Bondowoso Turun, Bisa Diselamatkan Harga Acuan Ekspor
TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Hasil panen kopi dari kebun petani di Kabupaten Bondowoso semakin menurun. Hal ini akibat cuaca yang tidak menentu. Penurunan hasil buah hingga 30-40 persen dibanding tahun sebelumnya.
Salah seorang petani di Kecamatan Sukosari Bondowoso, Andi wijaya mengatakan, berdasarkan hasil survei Harvest tahun ini, semua kebun kopi yang ada mengalami penurunan hingga 30 hingga 40 persen produksi.
Advertisement
Namun di sisi lain kata Andi, petani tetap dapat memperoleh keuntungan, karena harga acuan ekspor kopi masih cukup tinggi, yakni Rp 75 ribu per kilogram. Menurutnya, meskipun hasil produksi menurun, petani kopi masih bisa bernafas lega karena masih bisa mendapatkan untung lebih banyak.
Ia menyebut, kemungkinan harga kopi terus mengalami peningkatan hingga musim panen raya pada Mei-Juni mendatang. Menurutnya, dengan semakin meningkatnya harga acuan kopi dunia ini, dianggap menguntungkan petani kopi.
Harga acuan ekspor kopi itu meningkat kata dia, karena pada tahun sebelumnya Brasil gagal memproduksi kopi, dan sama sekali tidak memproduksi kopi jenis arabica. "Yang diharapkan memang Indonesia. Salah satunya Bondowoso sebagai salah satu penghasil kopi terbesar," paparnya.
Pihaknya mengungkapkan, hampir seluruh petani saat ini melakukan petik merah saat panen. Oleh karena itu, panen dilakukan dalam beberapa pekan sekali. Menurutnya, sebelum adanya klaster petani kopi Bondowoso, petani masih melakukan petik pelangi atau rajut.
Bahkan saat ini sudah ada ada beberapa kelompok tani binaan pemkab. "Petani binaan itu untuk memproduksi kopi specialty, jadi harus petik merah," jelas dia saat dikonfirmasi. Ia juga memaparkan, kopi yang akan diekspor harus mendapatkan sertifikasi organik. Hal itu didapatkan melalui audit yang dilakukan satu kali dalam setahun.
Menurutnya, pihak eksportir akan melakukan pengujian terlebih dahulu terhadap kandungan kimia di daun, buah hingga tanahnya. Walaupun memang batas toleransi kandungan kimia setiap negara berbeda-beda. "Begitu kita sampling, kemudian ada kandungan kimianya. Gak jadi beli eksportir itu," paparnya, Selasa (26/4/2022).
Selain itu lanjut dia, sertifikasi juga akan diperoleh jika sudah memenuhi unsur tanggung jawab sosial dan lingkungan. Di antaranya dilarang mempekerjakan anak di bawah umur, serta memberikan upah kepada pekerja di bawah UMR.
"Kalau itu dilakukan, nanti gak masuk sertifikasi," jelas petani kopi di lereng Ijen Bondowoso tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |