Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Problematika dan Pemecahan Masalah Pengembangan PAI di SD

Rabu, 08 April 2020 - 05:30 | 737.11k
Kukuh Santoso, S.Pd.I, M.Pd.I, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA).
Kukuh Santoso, S.Pd.I, M.Pd.I, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA).
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Ada banyak problematika yang menggurita dalam upaya pengembangan Pendidikan Agama Islam di SD. Pertama, dari beberapa sumber terpercaya, diketemukan bahwa kesadaran guru Pendidikan Agama Islam terhadap upaya pengembangan ini sangat rendah sekalipun ia telah tersertifikasi. Mereka memilih menggunakan cara-cara konvensional yang dirasa tetap ampuh dalam menyampaikan materi. Guru-guru tersebut setia berceramah seumur hidup. Mereka memegang teguh cara para kyai ketika menyampaikan materi keagamaan. Cara tersebut diyakini sudah mampu memahamkan siswa dengan banyak bahasan, jadi mereka berpikir buat apa membuang-buang waktu dengan metode aneh-aneh jika hanya mampu menyampaikan sedikit materi? Jadi mereka memilih membeli RPP pada saat hendak pemberkasan sertifikasi tanpa mempraktikkannya di kelas.

Kedua, hadir dari stigma negatif masyarakat bahwa PAI adalah mata pelajaran yang tidak terlalu penting. Masyarakat kita memahami bahwa dunia dikuasai oleh hal-hal eksakta: ekonomi dan ilmu alam. PAI dirasa sangat kolot dan tidak perlu terlalu dipenting-pentingkan. Agama adalah urusan pribadi yang rapat dan sangat privasi. Sehingga mereka lebih memilih mengupayakan segala cara agar anaknya mendapatkan pendidikan eksakta lebih banyak (seperti memasukkannya di bimbel) dan sedikit waktu untuk Pendidikan Agama Islam. Tentunya mereka belum menyadari bahwa pemikir kritis pendidikan meletakkan agama sebagai mercusuar utama dalam membelajarkan ilmu-ilmu lainnya lewat pendidikan karakter.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Ketiga, upaya pemerintah untuk menerapkan pembelajaran  tematik dalam K-13 sepertinya belum sepenuhnya dipahami oleh guru kelas. Mereka yang awalnya hanya mengampu pelajaran secara terpisah harus menghubung-hubungkan satu tema dengan yang lainnya. Jika tidak cukup kompeten, tentu sangat membingungkan. Terlebih sistem ini memberikan kesempatan kepada semua guru untuk membelajarkan nilai-nilai keislaman. Sehingga guru kelas pun harus tetap menguasai materi Pendidikan Agama Islam. Masalahnya, tidak banyak guru yang bisa melakukannya. Jadi misalnya, bagaimana cara membelajarkan penghitungan sudut segitiga sembari menerangkan materi ta’awun?

Keempat, dari penuturan beberapa guru, masalah selanjutnya adalah kurangnya minat siswa untuk belajar PAI. Bisa jadi sebab mapel ini dirasa tak semenantang matematika atau IPA. Mungkin karena PAI tidak di-UN-kan.

Penyelesaian masalah mendasar tentu harus dilakukan secara fundamental. Penyelesaian itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perombakan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekular menjadi paradigma pendidikan Islam. Hal ini sangat penting dan utama. Artinya, setelah masalah mendasar diselesaikan, barulah berbagai macam masalah cabang pendidikan dapat diselesaikan (yang antara lain dikelompokan menjadi masalah aksesibilitas pendidikan, relevansi pendidikan, pengelolaan dan efisiensi, hingga kualitas pendidikan).

Solusi masalah mendasar tersebut adalah dengan melakukan pendekatan sistemik yaitu secara bersamaan dan menyeluruh agar sistem pendidikan dapat berubah lebih baik maka harus pula dilakukan perubahan terhadap paradigma dalam penyelenggaraan sistem ekonomi yang kapitalistik menjadi Islami, tatanan sosial yang permisif dan hedonis menjadi islami, tatanan politik yang oportunistik menjadi islami, dan ideologi kapitalisme-sekuler menjadi mabda Islam, sehingga perubahan sistem pendidikan yang materialistik pun dapat diubah menjadi pendidikan yang dilandasi oleh aqidah dan syariah Islam sesuai dengan karakteristiknya. Perbaikan semacam ini pun perlu dikokohkan dengan aspek formal, yaitu dengan dibuatnya regulasi tentang pendidikan yang berbasiskan pada konsep syari’ah Islam.

Upaya perbaikan secara tambal sulam dan parsial, semisal perbaikan hanya terhadap kurikulum, tenaga pendidik dan kependidikan, sarana-prasarana, pendanaan dan sebagainya tidak akan dapat berjalan dengan optimal sepanjang permasalahan mendasarnya belum diperbaiki. Salah satu bentuk nyata dari solusi mendasar itu adalah mengubah total UU Sistem Pendidikan yang ada dan menggantinya dengan UU Sistem Pendidikan Islam. Hal paling mendasar yang wajib diubah tentunya adalah asas sistem pendidikan. Sebab asas sistem pendidikan itulah yang menentukan hal-hal paling prinsipil dalam sistem pendidikan, seperti tujuan pendidikan dan struktur kurikulum.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Kemudian, dalam sistem pendidikan nasional kita masih terdapat permasalahan lain, yaitu: 1)Keterbatasan aksesibilitas dan daya tampung,; 2) Kerusakan sarana dan prasarana; 3) Kekurangan tenaga guru; 4) Kinerja dan kesejahteraan guru yang belum optimal; 5) Proses pembelajaran yang konvensional; 6) Jumlah dan kualitas buku yang belum memadai; 7) Otonomi Pendidikan; 8). Keterbatasan anggaran; 9) Mutu SDM Pengelola pendidikan; 10) Life skill yang dihasilkan belum optimal.

Untuk menyelasaikan masalah-masalah cabang di atas, diantaranya juga tetap tidak bisa dilepaskan dari penyelesaian terhadap masalah mendasar. Sehingga dalam hal ini diantaranya secara garis besar terdapat dua solusi yaitu:

Pertama, solusi sistemik. Yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, antara lain: sistem ekonomi, sistem politik, sistem sosial, ideologi, dan lainnya. Atas dasar inilah jaminan pendidikan terhadap rakyat merupakan kewajiban negara. Penerapan sistem politik Islam sebagai pengganti sistem politik sekuler akan memberikan paradigma dan frame politik yang dilakukan oleh penguasa dan masyarakat, di mana politik akan dipahami sebagai aktifitas perjuangan untuk menjamin terlaksananya pengaturan berbagai kepentingan ummat oleh penguasa termasuk di antaranya dalam menetapkan kebijakan bidang pendidikan, sehingga bukan malah sebaliknya menyengsarakan ummat dengan memaksa mereka agar melayani penguasa. Penerapan sistem sosial yang islami sebagai pengganti sistem sosial yang hedonis dan permisif akan mampu mengkondisikan masyarakat agar memiliki kesadaran yang tinggi terhadap kewajiban terikat pada hukum-hukum syari’at sehingga masyarakat akan menyadari pula bahwa peran mereka dalam mensinergiskan pendidikan di sekolah adalah sebagai pihak yang dapat memberikan tauladan sekaligus mengontrol aplikasi nilai-nilai pendidikan yang diperoleh siswa di sekolah.

Secara keseluruhan perbaikan sistem ini akan dapat terlaksana jika pemerintah menyadari fungsi dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin. Rasulullah Saw bersabda: “Seorang Imam ialah (laksana) penggembala dan Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya (rakyatnya)”. (HR. Muslim)

Kedua, solusi teknis. Yakni solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan internal dalam penyelenggaraan sistem pendidikan. Diantaranya, secara tegas, pemerintah harus mempunyai komitmen untuk mengalokasikan dana pendidikan nasional dalam jumlah yang memadai yang diperoleh dari hasil-hasil eksploitasi sumber daya alam yang melimpah yang merupakan milik ummat, menyita kembali harta milik rakyat yang telah dicuri oleh para koruptor baik dari kalangan penguasa, aparat pemerintah mauapun para pelaku usaha.

Dengan adanya ketersediaan dana tersebut, maka pemerintahpun dapat menyelesaikan permasalahan aksesibilitas pendidikan dengan memberikan pendidikan gratis kepada seluruh masyarakat usia sekolah dan siapapun yang belum bersekolah baik untuk tingkat pendidikan dasar (SD-SMP) maupun menengah (SLTA), bahkan harus pula berlanjut pada jenjang perguruan tinggi. Merekrut jumlah tenaga pendidik dan kependidikan sesuai kebutuhan di lapangan disertai dengan adanya peningkatan kualitas dan kompetensi yang tinggi, jaminan kesejahteraan dan penghargaan untuk mereka. Pembangunan sarana dan prasarana yang layak dan berkualitas untuk menunjang proses belajar-mengajar.

Penyusunan kurikulum yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam (Alquran dan Sunnah). Melarang segala bentuk kapitalisasi dan komersialisasi pendidikan baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta menjamin terlaksananya pendidikan yang berkualitas dengan menghasilkan lulusan yang mampu menjalani kehidupan dunia dengan segala kemajuannya (setelah menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan teknologi serta seni baik yang berasal dari islam maupun dari non islam sepanjang bersifat umum) dan mempersiapkan mereka untuk mendapatkan bagiannya dalam kehidupan di akhirat kelak dengan adanya penguasaan terhadap tsaqofah islam dan ilmu-ilmu keislaman lainnya.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Keberagamaan atau religiusitas dapat diwujudkan dalam berbagai sisi kehidupan manusia yang tidak hanya melakukan ritual (beribadah) tapi juga ketika melakukan aktivitas lain yang didorong oleh kekuatan supranatural. Bukan hanya yang berkaitan dengan aktivitas yang tampak dan dapat dilihat dengan mata, tetapi juga aktivitas yang tidak tampak dan terjadi didalam hati seseorang. Demikian beberapa problematika dan solusi yang dapat diulas. Dan sepenuhnya diyakini, di luar sana masih banyak permasalahan-permasalahan lain yang berkaitan dengan pengembangan pendidikan agama Islam. Semoga para guru Pendidikan Agama Islam bisa sabar dan terus berjuang.

*)Penulis: Kukuh Santoso, S.Pd.I, M.Pd.I, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA).

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES