Kopi TIMES

Pentingnya Ruang Terbuka Hijau Terhadap Keberlangsungan Pembangunan

Rabu, 29 April 2020 - 15:24 | 232.29k
Sukmawati Ma’rufi, Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta
Sukmawati Ma’rufi, Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Belakangan ini seiring perkembangan zaman dan teknologi, pembangunan wilayah dan perkotaan terus menerus menjadi salah satu kunci utama keberhasilan suatu negara. Namun adanya pembangunan wilayah dan perkotaan yang dilakukan secara terus menerus tanpa memperhatikan aspek lingkungan menyebabkan adanya ketimpangan ekosistem di mana sering terjadinya banjir, polusi udara, kebakaran, dan lain sebagainya.

Hal tersebut dikarenakan dampak pengelolaan pembangunan perkotaan yang tidak tepat. Maka dari itu adanya pembangunan wilayah dan perkotaan yang berkelanjutan juga memerlukan sebuah Ruang terbuka hijau (RTH). Hal inilah yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah Indonesia saat ini, di mana terkait perlunya Ruang terbuka hijau yang harus ada di setiap pembangunan wilayah dan perkotaan.

Advertisement

Ruang Terbuka Hijau atau RTH merupakan salah satu aspek terpenting yang harus ada didalam perkotaan. Ruang Terbuka Hijau ini adalah sebuah area di daerah perkotaan atau wilayah tertentu di mana berbentuk jalur atau area mengelompok, yang penggunaannya lebih terbuka, di mana berfungsi sebagai tempat tumbuh tanaman baik itu tanaman yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Contoh adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini adalah penyediaan taman kota, jalur hijau, hutan kota, serta sabuk hijau (green belt) di mana ruang terbuka hijau ini dibangun di sekitar pusat kota ataupun di pinggiran kota.

Dalam Undang-undang No 26 tahun 2007 mengenai penataan ruang menyebutkan bahwa 30 persen wilayah kota harus berupa Ruang Terbuka Hijau yang terdiri dari 20 persen publik dan 10 persen privat. Ruang Terbuka Hijau publik adalah Ruang Terbuka Hijau yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah kota atau kabupaten yang digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum.

Pemerintah Indonesia dalam menjalankan pembangunan perlu memperhatikan beberapa aspek yang ada salah satunya Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini, adanya pembangunan seharusnya selaras dengan adanya penyediaan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di kawasan perkotaan. Pentingnya Ruang Terbuka Hijau bagi pembangunan yaitu agar menjaga ketersediaan lahan serta untuk menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan, karena seharusnya antara lingkungan alam dan lingkungan binaan harus berjalan beriringan demi untuk mewujudkan sebuah keselarasan lingkungan. 

Salah satu contoh adanya penyediaan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau yang ada di Indonesia ini ada di Salatiga di mana pengimplementasian Ruang Terbuka Hijau di Salatiga sudah mencapai 24 persen dari luas wilayahnya di mana RTH ini dilakukan untuk menjaga ekosistem serta penataan lingkungan yang baik dan berkelanjutan selaras dengan pembangunan wilayah dan perkotaan.

Pemerintah Indonesia dalam hal pembangunan wilayah dan perkotaan perlu untuk terus membangun serta menyediakan dan memanfaatkan adanya ruang terbuka hijau untuk publik. 

***

*)Oleh: Sukmawati Ma’rufi, Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES