Cyber Ethic dalam Lifestyle Pengguna di Internet

TIMESINDONESIA, MALANG – Dalam perkembangan zaman yang menuju industri yang semakin berkembang ini banyak sekali orang orang yang mengangap sepele pemberian informasi yang mungkin saja bersifat hoaks sehinga banyak sekali orang terjerumus dan menjadi percaya dengan informasi yang disebarkan. Pada tahun 2018 sendiri diadakan sebuah riset yang dilakukan oleh DaillySocial.id yang bekerjasama dengan Jakpat Mobile Survey Platform yang menanyakan distribusi konten hoaks digital terhadap 2.032 koresponden, ada sekitar 3 aplikasi yang menjadi platform penyebaran hoaks yaitu Instragam sekitar 29,48%, Whatsapp 56,55, dan yang paling besar yaitu pada platform aplikasi WhatsApp yang mencapai angka 82,25%. Ketika kita mengunakan sebuah internet kita harus mengetahui etikanya, Etika yang ada di internet atau di dunia maya biasanya disebuh Cyber Ethic.
Maka dari itu apa pengertian dari Cyber Ethic itu ?
Advertisement
Menurut sebuah situs berbahasa inggris bernama theknowledgereview.com pengertian dari Cyber Ethic adalah sebuah studi yang berkaitan dengan komputer, yang mencakup perilaku pengguna dan komputer yang diprogram untuk melakukan sesuatu, dan bagaimana hal ini memengaruhi sebuah individu maupun masyarakat. Dengan meningkatnya populasi yang ada di indonesia terutama buat anak anak yang masih belum remaja maupun yang sudah remaja sendiri yang terbilang sulit untuk diajak bicara, maka anak anak maupun remaja harus di ajari tentang Cyber Ethic atau Etika Dalam Dunia Maya. Jadi dari penjelasan di atas dapat saya simpulkan bahwa Cyber Ethic atau Etika Dalam Dunia Maya adalah sebuah studi yang berkaitan dengan teknologi yang mana mencakup seluruh aktor yang ada didalamnya seperti manusia, hardware, dan software.
Jadi dalam pembahan kali ini akan membahahas tentang Cyber Ethic dalam sebuah gaya hidup atau Lifestyle penguna sebuah dunia maya atau internet. Pembahasannya terkait dengan apa saja yang yang diharuskan penguna dalam mengakses internet dan bagaimana cara agar pengguna yang sedang berseluncur di internet tidak terkena masalah dengan penguna yang lain.
Cyber Ethic dalam internet memang benar benar perlu diperhatikan karena banyak sekali orang orang penguna internet yang mengabaikanya sehingga membuat sebagian orang merasa dirugikan karena lifestyel sebagian orang yang tidak mengikuti etika dalam hidup maupun etika dalam internet. Jadi dalam dunia maya sendiri kita sebagi pengguna juga harus mengetahui bagaimana lifestyle yang baik agar kita tidak merugikan orang lain, berikut adalah beberapa Cyber Ethic yang berhubungan dengan lifestyle seseorang :
1. Hindari suka Miror pekerjaan orang
Dalam sebuah dunia maya ada sebagian orang yang berkerja menjadi tranlator sebuah film, komik, maupun sebuah buku agar mudah diterjemahkan dalam bahasanya masing masing. Dengan kebebesan dunia maya yang sangat luas ini, penguna lain menyalahgunakan ini untuk keuntungan pribadinya sehingga akan merugikan pemilik aslinya. Banyak dari situs penyedia layanan streming film maupun pembaca buku online resmi yang mana untuk sebuah link donwloadnya di miror oleh penguna dari web yang lain sehingga penguna yang miror ini webnya jadi terangkat. Hal seperti ini harus dihindari karena untuk melakukan miror ini sama saja untuk menjatuhan seseorang yang hanya bekerja di dunia maya. Maka dari itu kita sebainya kalau ingin Miror pekerjaan orang setidaknya kita harus menyantumkan sebuah situs yang kita Miror pekerjaanya.
2. Jangan melakukan Cyber-Bullying
Banyak kasus yang terjadi pada anak-anak maupun penguna dewasa yang menjadi korban Cyber-Bullying di indonesia. Seperti yang ditulis oleh Eka Nugraha Putra dalam situs web aminef.or.id, dalam setiap harinya pada tahun 2018 ada sekitar 25 orang yang terkena Cyber-Bullying. Selain itu dalam data tahun 2018 dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan bahwa anak anak korban Cyber-Bullying mencapai sekitar 22,4% dan tinginya persentase itu dikarenakan oleh komsumsi internet pada anak anak dibawah umur. Untuk platform media sosial yang menjadi tempat untuk melakukan Cyber-Bullying antara lain seperti Instragam dan Facebook. Dalam web teknokompas.com pada tahun 2017 di inggris ada sekitar 10.000 remaja berusia 12-20 dijadikan sebagai sumber survei dan hasilnya ada lebih dari 42% korban dari platfom Instragam, 37% dari Facebook dan 31% dari Snanpchat. Dari sebuah survei diatas sudah membuktikan bahwa anak anak remaja perlu dibekali bagaimana cara untuk mengunakan dunia maya dengan semestinya karena jika Cyber-Bullying masih terjadi akan menimbulkan masalah dari generasi ke generasi sampai bisa membuatkan kematian.
3. Jangan Melakukan Cyber-Crime
Selain kasus Cyber-Bullying yang ada di dalam dunia maya ada kasus yang dinamakan Cyber-Crime. Cyber Crime sendiri merupakan sebuah kejahatan yang dilakukan oleh seorang penguna internet yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan untuk dirinya sendiri tampa mempedulikan orang yang menjadi sasaranya. Seperti laporan Symantec yang berjudul Internet Security Threat Report Volume 24 yang dirilis pada tahun 2019, pada tahun 2018 sendiri ada sebanyak 2,23% serangan Cyber yang terjadi di indonesi yang meningkat daripada tahun sebelumnya yaitu 1,67%. Dalam persentase ini menjadikan Indonesia sebagai negara kedua di dunia yang paling banyak terkena Cyber-Crime. Dalam Indonesia sendiri cara yang dilakukan oleh seseorang untuk melakukan kejahatan di internet antara lain adalah dengan melakukan teknik hacking yang bertujuan untuk menjatuhkan seorang pihak, melakukan carding yang bertujuan yang menyalahgunakan kartu kredit orang lain, ada juga yang mengirimkan link di email ketika link itu ditekan makan si peretas sudah mendapatkan data milik penguna tersebut.
Dari beberapa etika yang sudah saya jelaskan di atas Kesimpulannya adalah bahwa penguna yang ada di internet ini banyak yang bertujuan untuk kejahatan walaupun ada beberapa yang bertujuan untuk kebaikan. Kejahatan yang cukup populer adalah Ramsoware Wanacry yang me-lock sebuah perangkat pribadi pengguna. Adapun yang hacking yang bertujuan untuk yang baik contohnya saja hacking yang membantu sebuah institut pemerintah untuk membantu pihak berwajib untuk menangkap sebuah buronan polisi. Dalam penerapan di kehidupan ber-internet itu tergantung bagaimana terhadap seorang pengguna yang memakainya, walaupun memang ada yang bertujuan untuk kejahatan tapi itu tergantung kepada gaya hidup dan kepribadian seseorang masing masing.
***
*)Oleh: Yannuar Andika Nur Salim, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
***
**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |