Kopi TIMES

Peran Strategis BLU dalam Menghadirkan Layanan Prima

Selasa, 20 Desember 2022 - 10:09 | 83.64k
Muhammad Yusuf, S.E, Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Jakarta V.
Muhammad Yusuf, S.E, Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Jakarta V.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – INSTANSI pemerintah sebagai agen negara untuk melayani masyarakat (public service agency) harus bersifat dinamis dan dapat ditransformasikan ke dalam bentuk autonomous agency. Yaitu semacam badan otonom yang tetap menjadi bagian dari pemerintah namun dapat melaksanakan kaidah-kaidah bisnis yang sehat dengan tetap tidak mengutamakan keuntungan. 

Oleh karena itu, entrepreneurship sangat diperlukan untuk merubah instansi pemerintah menjadi instansi yang melayani, efisien, dan berorientasi pada hasil. Kreativitas dan inovasi diperlukan untuk memecahkan masalah dan memanfaatkan peluang yang dihadapi. (Thomas W Zimmerer 2008). 

Advertisement

Badan Layanan Umum (BLU) yang dikembangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perbendaharaan Negara, adalah instansi pemerintah dengan tugas pokok dan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat yang dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisien, dan efektivitas. 

Instansi BLU ini diharapkan menjadi contoh konkret yang menonjol dari penerapan manajemen ala bisnis yang berbasis pada peningkatan layanan kepada masyarakat.

Secara khusus, peluang untuk menjadi satker BLU terbuka bagi instansi pemerintah yang mempunyai pendapatan dalam pelaksanaan tugas operasional pelayanan publiknya, seperti layanan kesehatan, pendidikan, pengelolaan kawasan, dan lisensi. Beberapa rumah sakit, perguruan tinggi dan beberapa badan pengelolaan kawasan telah menerapkan pengelolaan keuangan BLU. 

Dengan pola Pengelolaan Keuangan BLU, fleksibilitas diberikan dalam rangka pelaksanaan anggaran, termasuk pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan kas, dan pengelolan aset. 

Namun demikian, tidak semua instansi pemerintah yang mempunyai pendapatan dari pelayanan publiknya dapat ditetapkan sebagai BLU. Terutama untuk instansi pemerintah yang menjalankan fungsi sebagai regulator dan penentu kebijakan. Sehingga fleksibilitas pengelolaan anggaran bukan menjadi faktor utama dalam penetapan instansi pemerintah menjadi BLU. Ditjen Perbendaharaan adalah unit eselon I pada Kemenkeu yang bertugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang pembinaan pengelolaan keuangan BLU. 

Peran Strategis BLU

Pengelolaan BLU oleh instansi pemerintah harus mengedepankan kualitas pelayanan dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat umum. BLU saat ini mampu meningkatkan kontribusinya terhadap PDB maupun PNBP nasional. Dengan peningkatan kualitas layanan, tentu saja mendorong masyarakat untuk lebih memilih menggunakan layanan yang disediakan BLU. 

Peningkatan kualitas layanan BLU akan mampu meningkatkan nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan dan secara otomatis sekaligus meningkatkan penerimaan PNBP serta mendorong pertumbuhan nasional.

Rumah sakit sebagai BLU sektor kesehatan mempunyai peran strategis untuk meningkatkan kesejahteraan umum melalui penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas. 

Sekarang ini kita bisa melihat upaya terus-menerus untuk meningkatkan kualitas layanan rumah sakit pemerintah. Pengunjung maupun pasien rumah sakit menyatakan puas dengan layanan yang diberikan rumah sakit, mulai dari pasien masuk sampai dengan pasien pulang sudah dilayani dengan bantuan teknologi informasi. 

Peran BLU dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dapat dilihat melalui program pendidikan akademik maupun professional yang dilaksanakan perguruan tinggi negeri dan LPDP. Termasuk dalam pemerataan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan penelitian, telekomunikasi dan bidang lainnya yang dilayani oleh BLU. 

BLU diharapkan juga mampu mendukung pemberdayaan dan pertumbuhan UMKM. Melalui berbagai program pemberdayaan yang dilaksanakan Direktorat PPK BLU bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, mampu meningkatkan pertumbuhan UMKM. Sehingga peran UMKM dalam peningkatan ekonomi masyarakat makin besar. 

Ruang Perbaikan BLU

Dalam upaya perbaikan manajemen BLU di era enterprising the government, beberapa langkah yang dapat diimplementasikan oleh BLU, antara lain optimalisasi sumber daya yang terbatas. Perlu dilakukan optimalisasi sumber daya yang dilakukan oleh BLU agar jangan bergantung kepada sumber daya APBN yang terbatas. Contoh sumber daya finansial lainnya selain APBN adalah pembiayaan bank, pasar keuangan, kerja sama aset, dan pembiayaan alternatif lainnya. Pengelolaan sumber daya finansial ini memerlukan pengetahuan yang memadai, agar tidak terjadi permasalahan investasi. 

Untuk mengelola pendapatan secara professional, penting bagi BLU menerapkan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance), yang mencakup model bisnis (business model), perencanaan bisnis (business planning), pemantauan kinerja (performance monitoring), audit intern dan ekstern, serta  mekanisme imbalan dan sanksi (reward and punishment).

Upaya lain yang bisa dilakukan BLU untuk perbaikan ke depan adalah menjalankan investasi berdasarkan expected return, perlu ada kontrak kinerja yang memuat indikator kinerja utama (Key Performance Indicators) menjadi alat untuk mengukur kinerja manajemen. Sebagai contoh, untuk mencapai hasil yang diharapkan atas investasi, dilakukan pengukuran untuk sales growth, profit margin, internal rate of return (IRR), payback period, dan net present value (NPV). 

Seorang manajer BLU adalah sekaligus entrepreneur, manajer harus mampu melihat peluang dan menangkap peluang itu, atau bahkan menciptakan peluang. Prinsip bagi para manajer BLU untuk menjadi entrepreneur adalah “buy the future with the present value.” Seorang entrepreneur yang baik mampu menangkap dan menciptakan peluang, berorientasi pada hasil, perfeksionis, detil, dan disiplin. 

***

*) Oleh: Muhammad Yusuf, S.E, Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Jakarta V.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Bambang H Irwanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES