Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Radikalisme dan Terorisme di Indonesia, Apakah Masih Ada?

Sabtu, 31 Desember 2022 - 09:28 | 88.15k
Dr. Kukuh Santoso, M.Pd, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA). (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
Dr. Kukuh Santoso, M.Pd, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA). (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Sangat familiar bukan dengan kata Radikalisme dan Terorisme? Dari kedua kata tersebut yang lebih dikenal hingga kepada orang awam adalah kata terorisme, karena pernah pada suatu masa terdapat terorisme di Indonesia hingga berita tersebut menyebar ke berbagai daerah. Sebenarnya apa sih radikalisme dan terorisme itu? Apakah hal itu terjadi di Indonesia hingga saat ini? Sebelum mengidentifikasi adanya terorisme dan radiklasime di Indonesia alangkah baiknya memahami dulu konsep dan maksud dari kedua istilah tersebut.

 Dikutip dari KBBI “Radikalisme merupakan paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis”. Radikalisme umumnya berupa suatu gerakan atau aktivitas dengan kekerasan yang bertujuan untuk menselarasakan pandangan orang lain sesuai dengan pandangannya. Apabila terdapat gerakan radiklaisme berarti adanya suatu kelompok atau organisasi manusia di suatu wilayah yang menginginkan adanya perubahan di wilayah tersebut dalam hal tatanan kehidupan sosial atau politik berdasarkan paham yang mereka anut dengan cara kekerasan atau memaksa. Radikalisme ini lebih mengusik dibidang yang berkaitan dengan kehidupan orang banyak seperti mengubah tatanan kehidupan sosial di masyarakat, pembaharuan pandangan atau paham terkait agama khususnya agama Islam, perubahan tatanan kehidupan politik dan pemerintahan, yang mana pembaharuan atau perubahan tersebut tidak selaras dengan nilai-nilai kehidupan pada garis normalnya.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Gerakan radikalisme dalam implementasinya terasa sangat mengganjal, yang pertama karena caranya yang memaksa sehingga membuat kesan dictator dan merampas hak asasi manusia yaitu kebebasan berkeyakinan dan berpendapat. Yang kedua paham yang disebarkan terlalu fanatic, karena terlalu fanatic mereka tidak dapat menerima modernisasi kemudian menganggap semua hal yang terjadi tidak sesuai dengan keyakinannya dianggap keliru, sehingga muncul hal-hal yang menyimpang dari nilai-nilai kehidupan demi memaksakan keyakinan terhadap orang lain atau demi menjustifikasikan keyakinan mereka. Yang ketiga dalam prakteknya, gerakan radikalisme condong untuk menguntungkan kepentingan personal atau kelompok. Misalnya bentuk gerakan radikal dibidang politik yaitu fenomena NIIS bertujuan untuk mengganti ideology pancasila menjadi ideology khalifah Islamiyah dengan cara-cara yang ekstrim dan diluar batas kemanusiaan (Siti Aminah, 2016).

Mengapa ketika ada kata radikalisme hampir selalu disandingkan dengan kata terorisme? Bagaimana hubungan antara keduanya? Jadi apabila radikalisme ini memiliki arti “paham atau aliran yang menginginkan perubahan mendasar berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut nilai kehidupan orang banyak dengan cara kekerasan agar tercapainya tujuan”, maka untuk mencapai tujuan tersebut step by step-nya menggunakan aksi terror atau yang dinamakan terorisme. Siti Aminah (2016) menurut The Random House Dictionary of English Language, terorisme adalah ¹ The use of violence and threats to imtimidate or coerce, especially for political purpose; ² The state of fear and submission produced by terrorism or terrorization. Artinya yang pertama, teroris itu penggunaan kekerasan dan ancaman untuk mengintimidasi atau paksaan, terutama untuk tujuan politik; yang kedua, keadaan takut dan tunduk dihasilkan oleh terorisme atau terror.

Dikutip dari Wikipedia “Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan terror terhadap sekelompok masyarakat.” Apa perbedaan dengan radikalisme? Radikalisme lebih kepada memaksakan suatu paham atau aliran khususnya dibidan keagaamaan kemudian dikaitkan dengan kehidupan sosial politik disuatu wilayah atau Negara. Radikalisme memiliki karakteristik menjustifikasikan keyakinannya dengan cara memaksa dan kekerasan, kekerasan yang dilakukan bisa berwujud terorisme karena untuk memaksakan keyakinannya kelompok radikal ini mengintimidasi orang-orang yang tidak patuh dengan paham yang disebarkan. Pada intinya kelompok radikal melakukan kekereasan karena aliran atau paham yang mereka yakini ingin diakui oleh sosial dan sangat berpotensi menimbulkan aksi terror meskipun tidak semuanya.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Sedangkan terorisme berupa aksi criminal yang sangat jelas melebihi batas kemanusiaan tanpa adanya tujuan menyebarkan suatu paham atau aliran keagamaan dan lebih condong untuk kepentingan politik meskipun atas nama agama. Kelompok radikalisme dan terorisme memilih untuk menyerang pemerintah dan tokoh agama, karena suatu strategy apabila dari pihak induk terpengaruhi maka dengan mudah juga berpengaruh kepada bawahannya, jadi apabila dalam pemerintahan goyah maka juga akan terjadi kegoyahan dimasyarakatnya.

Gerakan radikalisme dan terorisme tersebar diberbagai Negara hingga ke Indonesia, apakah hingga saat ini masih terdapat gerakan radikal dan terror di Indonesia? Mungkin gerakan radikal lebih mudah dan tersamarkan untuk dilakukan daripada aksi terror. Sangat mungkin gerakan radikal ini merambah ke instansi pendidikan dikarenakan keterbukaan terhadap perubahan sosial, bisa jadi pula gerakan radikal tumbuh dengan mengatasnamakan pendidikan, atau bahkan tumbuh dengan wajah organisasi masyarakat. Sebagai contoh organisasi masyarakat FPI (Front Pembela Islam) yang berada di Kota Palembang dengan tujuan pentingnya menegakkan “Amar Ma’ruf Nahi Munkar” untuk meluruskan penyimpangan sosial karena adanya perubahan kehidupan sosial yang dipengaruhi adanya globalisasi. Dalam dunia pendidikan gerakan radikalisme diterapkan bukan melalui kekerasan melainkan dengan ucapan, tata tertib, dan sikap di tetapkan dan dicontohkan di lingkungan sekolah yang menimbulkan dokrin pada pandangan siswa sehingga siswa memiliki jiwa menyerukan radikalisme.

Jiwa radikalisme yang tertanam yang lebih didominasi akibat dari kefanatikan seseorang terhadap sikap keagamaan akan membangun sebuah kelompok radikal atau mereka yang setujuan, apabila mereka tidak dapat survive dan menguraikan kepercayaan mereka dengan realita perubahan sosial, hal tersebut akan mendasari melakukan aksi terror untuk memaksakan kepercayaannya. Untuk aksi terror sendiri selain dilatarbelakangi jiwa radikalisme yang tinggi, mereka melakukan aksi terror tanpa didasari jiwa radikal tetapi dikarenakan untuk keuntungan politik yang ingin berkuasa disuatu wilayah.

Aksi terrorisme sendiri beberapa waktu yang lalu sering terjadi di Indonesia seperti meledakkan bom di geraja saat ada acara ibadah, dan juga pernah terjadi meledakkan bom dimasjid disaat banyak orang yang sedang beribadah. Dari beberapa kejadian aksi terror selalu menggunakan wajah Islam, sehingga aksi-aksi seperti ini akan memengaruhi eksistensi dari agama Islam. Dari peristiwa-peristiwa kekerasan yang terjadi baik itu berupa gerakan radikal maupun terror menjadi bukti adanya kedua aksi tersebut sudah tertanam dan tumbuh di Indonesia, untuk saat ini memang jarang terdengar terjadinya aksi kekerasan radikalisme dan terorisme, namun hal ini akan sulit ditumpas dengan peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah, karena radikalisme dan terorisme ini berkaitan dengan perasaan yang tumbuh dengan sendirinya didiri masing-masing orang, yang menandakan meskipun tidak adanya aksi tetapi jiwa radikal tetap mengakar pada diri mereka yang fanatic dan memiliki tujuan untuk mengubah tatanan kehidupan sosial secara mendasar yang sanat berpotensi menimbulkan aksi terror dikemudian hari. Dalam hal ini peran dari pemerintah sangat penting untuk menekan tumbuhnya gerakan radikalisme dan aksi terror, namun pemerintah saja tidak cukup apabila tidak ditanamkan jiwa nasionalisme pada setiap diri manusia dan mengimplementasikan nilai-nilai pancasila serta pemahaman ajaran agama berdasarkan keyakinan/agama masing-masing yang sebenarnya.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Penulis: Dr. Kukuh Santoso, M.Pd, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES