Kopi TIMES

Menguatkan Literasi Politik E-Governance

Kamis, 05 Januari 2023 - 13:41 | 68.68k
Lailur Rahman, Peneliti di Academy of Law and Politic Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lailur Rahman, Peneliti di Academy of Law and Politic Daerah Istimewa Yogyakarta.

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Transformasi digital telah memantik kepekaan ruang demokrasi yang semakin bebas. Kemajuan teknologi dan pemahaman masyarakat akan pelayanan publik semakin meningkat. Hal ini harus menjadi laju pemerintah dalam menggencarkan dorongan inovasi digital dalam sistem pemerintahan yang akuntabel dan transparan, guna menuju kehidupan masyarakat yang sejahtera.

Pemerintahan yang berbasis elektronik ini, telah ditetapkan dan diberlakukan sejak 20 Desember 2022 kemarin, oleh presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional. Ini menjadi announce tersendiri bagi pemerintah untuk meneguhkan literasi politik digital  dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik di dalam masyarakat demokrasi. Kehadiran e-governance ini, merupakan kepekaan yang penting diterapkan sebagai bagian dari pembangunan ekosistem digital guna efesiensi kebijakan pemerintah yang mudah dijalankan dan dipahami.

Namun, hadirnya sebuah peraturan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini, jangan sampai menjadi keambiguan pemerintah dalam memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat. Pasalnya, jika kita melihat persentase dari adopsi sistem e-government yang dirilis oleh United Nation melalui “E-Government Survei 2020”, Indonesia masih masuk dalam jajaran ke-88 dari 193 negara yang disurvei. Hal ini mengindikasikan bahwa, SPBE pemerintah kita masih tertinggal jauh terhadap kualitas layanan pemerintahan yang berbasis digital.

Dalam memberikan pelayanan ini, perlu ditingkatkan yang mencakup beberapa komponen, baik di wilayah literasi digital, maupun di wilayah  politik. Literasi politik harus menjadi sebuah ajang utama terhadap serangkaian upaya pemerintah dalam menghadapi tantangan yang cukup kompleks di ruang digital. Tentunya, masyarakat hendak ditekan mengikuti role model kebijakan pemerintah dalam mengamati regulasi-regulasi yang ditawarkan dalam sebuah sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.

Kepekaan dan pemahaman masyarakat akan SPBE ini, tentu harus menjadi pondasi utama pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Dalam layanan pendidikan dan kesehatan serta layanan bantuan sosial kepada masyarakat, misalnya. Arsitektur SPBE ini penting untuk dapat mengintegrasikan pelayan publik yang prima dan efektif.

Respon pemerintah terhadap kebutuhan yang kurang menyesuaikan dengan kemampuan masyarakat, masih menjadi fenomena yang sering terjadi. Kurangnya edukasi pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mengikuti kebijakan pemerintah, menjadi titik kebingungan msyarakat. Pola yang seharusnya memberikan kemudahan fasilitas untuk meningkatkan pelayanan publik, dikhawatirkan melenceng dari tujuan yang dibentuknya.

Maka, adanya e-government atas pelayanan publik yang sudah semakin terbuka ini, penting untuk saling menumbuhkan intergritas pelayanan pemerintahan dan pengawasan dari segenap elemen  masyarakat secara langsung terhadap akuntabilitas dan kinerja pemerintah. Peningkatan kecepatan dan ketepatan dalam menjawab permasalahan masyarakat, serta membuka kran demokrasi yang tepat, diharapkan mampu menyalurkan stabilitas pemerintahan yang sesuai dengan norma demokrasi.

Di satu sisi, sebagaimana disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini, diyakini menjadi angin segar untuk meminimalisir kasus korupsi yang selalu menjadi pukulan bagi bangsa Indonesia.  Sangat miris ketika melihat perhelatan kasus korupsi dan yang tak kunjung usai.

Sebagaimana baru-baru ini, terungkap Hakim Agung MA, Sudrajat Dimyati, terkena kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, kasus dugaan suap jual beli jabatan yang dilakukan oleh Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, dan masih banyak lagi kasus lainnya yang saat ini masih dalam kantong penyelidikan KPK.

Informasi yang tidak ayal ini kerap kita amati kesehariannya di media-media informasi yang bertebaran. Kasus-kasus hukum dan keadilan yang diperjual-belikan serta kewenangan yang diperdagangkan terus menjadi subur dalam dekade 10 tahun terakhir ini. Belum lagi, dalam tubuh pemerintahan itu sendiri terdapat indikasi adanya mafia nyata dalam memainkan transaksi tajam-tumpulnya sebuah hukum.

Situasi demikian sungguh tidak kita harapkan terjadi kembali. Apalagi di wilayah e-governance yang semakin terbukanya ruang informasi kebijakan dan penyaluran dari anggaran pendanaan negara. Kecanggihan tekhnologi hari ini cukup pesat, namun sangat penting untuk menanggulangi sesuatu yang berindikasi negatif. Misalkan para oknum-oknum dari mafia korupsi, masih sangat mungkin bertebaran dan wajib diantisipasi serta diberantas secara tuntas.

Sudah sepantasnya kebijakan pemerintah harus berdasarkan pada indikator yang dekat dengan masyarakat. Kemampuan pemerintah dalam memberikan kedewasaan dalam berpolitik di era globalisasi ini, akan memberikan dampak kenyamanan masyarakat yang lebih inovatif, kreatif dan produktif.

Dengan begitu, masyarakat dan pemerintah perlu bergandengan tangan dalam melakukan kolaborasi yang kuat guna menyuplai sistem pertahanan yang matang terhadap 'virus-virus' yang berpotensi masuk dan merongrong ruang-ruang elektabilitas kinerja dan marwah pemerintah sehingga diharapkan mampu membentuk kontribusi pembanguan nasional yang unggul.

***

*) Oleh: Lailur Rahman, Peneliti di Academy of Law and Politic Daerah Istimewa Yogyakarta.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES