
TIMESINDONESIA, SEMARANG – Setiap 2 Mei, masyarakat Indonesia memeringatinya sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Peringatan itu rutin dilaksanakan sejak ditetapkan ditetapkan Presiden Sukarno melalui Surat Keputusan Presiden RI No. 305 tahun 1959 pada 28 November 1959. Pemilihan tanggal Hardiknas itu merujuk kepada kelahiran Ki Hajar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Nasional pada 2 Mei 1889.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Menristekdikti) melalui Surat Nomor 12811/MPK.A/TU.02.03/2023 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 yang dikeluarkan 18 April 2023 menyebutkan tema Hardiknas 2023 adalah “Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar.”
Advertisement
Seyogianya, peringatan Hardiknas itu dapat memompa semangat kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Perlu upaya konkrit untuk mengajak masyarakat semakin giat belajar, menuntut ilmu.
Allah berfirman dalam Q.S.Al Mujadilah ayat 11 yang artinya,”Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha teliti apa yang kamu kerjakan.”
Pada era yang semakin canggih ini, setiap orang dapat belajar secara mandiri melalui berbagai fasilitas atau layanan yang tersedia.
Bagaimanapun juga kehadiran layanan atau fitur-fitur pembelajaran pada era digital ini harus tetap diimbangi dengan pendampingan-pendampingan orangtua atau pembimbing. Apalagi bagi mereka yang masih anak-anak atau awam. Kehadiran para guru, ustadz, dosen dan tenaga pengajar lainnya tetap diperlukan sebagai pembimbing untuk mengarahkan ke jalan yang baik dan benar.
Menjadi pintar atau pandai saja tidak cukup. Kepandaian seseorang harus diiringi dengan akhlak yang mulia. Sehingga kemampuan yang dimiliki bukan merugikan orang lain atau masyarakat tapi mampu membawa manfaat.
Salah satu upaya yang penting untuk disampaikan kepada generasi muda kita adalah Pendidikan antikorupsi. Menjadi sebuah keprihatinan melihat realita di Indonesia tingkat korupsi masih tinggi.
Seperti diberitakan https://timesindonesia.co.id/, Senin (6/2/2023), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun drastis. Penurunan IPK Indonesia dari peringkat ke-38 menjadi 34 diikuti penurunan posisi Indonesia, dari peringkat 96 dunia menjadi peringkat 110.
Isma Nurillah dkk (2021) dalam bukunya Pendidikan Antikorupsi: Peran dan Keterlibatan Generasi Milenial menyebutkan dalam usaha dan upaya membangun kesadaran hukum seseorang, edukasi atau Pendidikan merupakan salah satu jalur yang dapat dilakukan. Melalui Pendidikan antikorupsi diharapakn dapat membangun karakter yang paham dan taat akan hukum sehingga dapat memiliki kemauan untuk melaksanakan hukum dengan sepatutnya dan menjadi bagian dari hukum itu sendiri.
Menjadi tugas kita bersama dalam memberikan Pendidikan antikorupsi baik kepada keluarga, saudara, kerabat, teman, anak didik dan masyarakat pada umumnya. Bagaimana memberikan contoh dalam berperilaku sehari-hari di mana pun berada. Kita jangan sampai menjadi bagian dari orang-orang yang memberikan celah atau peluang bagi orang lain untuk melakukan korupsi.
Ada 8 karakter Pendidikan antikorupsi dari KPK dengan akronim unik yakni : Jupe Mandi Tangker Sebedil , yakni : Jujur, Peduli, Mandiri, Tanggungjawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani dan Adil. Mari kita tanamkan Bersama kepada seluruh lapisan masyarakat. Wallahu’alam bishshowwab.
***
*) Oleh: Ruslina Dwi Wahyuni, S.Sos, MAP, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Unissula Semarang, Dosen STAIMAS Wonogiri, Penyuluh antikorupsi Jawa Tengah.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |