Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Jamrud Khatulistiwa yang Memudar

Selasa, 18 Juli 2023 - 12:06 | 60.35k
Adi Sudrajat, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Islam Malang (UNISMA).
Adi Sudrajat, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Islam Malang (UNISMA).
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Indonesia, negara yang terkenal dengan sumber daya alamnya yang luas dan beragam, termasuk hutan terluas ketiga di dunia sehingga sering disebut paru-paru dunia (Forest Watch Indonesia: 2013), tetapi beberapa dekade terakhir sedang menghadapi fenomena yang menyedihkan.

Meskipun diberkahi dengan hutan berlimpah yang memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan global, Indonesia menyaksikan pengurangan tutupan hutan yang tragis sebanyak 956.258 hektare (ha) selama periode 2017-2021.

Advertisement

Angka tersebut setara dengan 0,5% dari total luas daratan Indonesia (BPS: 2022). Kecenderungan yang mengkhawatirkan ini dapat dikaitkan dengan tindakan pejabat yang tidak bertanggung jawab dan perusahaan yang berorientasi pada keuntungan, yang kepentingan pribadinya lebih mengutamakan keuntungan pribadi daripada kesejahteraan bangsa dan planet ini secara keseluruhan.

Hutan Indonesia telah lama dikenal sebagai harta dunia, menyimpan keanekaragaman hayati yang tak tertandingi dan menyediakan jasa ekosistem yang vital.

Mereka adalah rumah bagi spesies unik dan terancam punah yang tak terhitung jumlahnya, bertindak sebagai habitat alami dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Selain itu, hutan-hutan ini berfungsi sebagai paru-paru Bumi, memainkan peran penting dalam mengatur pola iklim dan mengurangi dampak pemanasan global.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Namun, terlepas dari nilai ekologis yang sangat besar dari hutan-hutan ini, pengejaran kepentingan pribadi tanpa henti telah mengakibatkan kerusakan hutan yang meluas.

Pejabat yang tidak bertanggung jawab, didorong oleh korupsi dan keserakahan, seringkali menutup mata terhadap aktivitas ilegal perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan konsekuensi jangka panjangnya.

Perusahaan-perusahaan ini terlibat dalam praktek-praktek seperti penebangan liar, operasi penambangan yang tidak berkelanjutan, dan pertanian tebang-dan-bakar, yang semuanya merusak hutan Indonesia dan berkontribusi pada kematiannya yang cepat.

Konsekuensi dari perusakan hutan ini sangat menghancurkan, tidak hanya untuk Indonesia tetapi juga untuk seluruh planet ini.

Dengan hilangnya hutan, penyerap karbon penting dihancurkan, melepaskan sejumlah besar karbon dioksida ke atmosfer dan memperburuk masalah perubahan iklim yang sudah kritis.

Selain itu, penghancuran habitat alami mendorong banyak spesies tanaman dan hewan ke jurang kepunahan, mengancam keseimbangan ekosistem dan membahayakan keanekaragaman hayati.

Selain itu, perusakan hutan Indonesia memiliki implikasi serius bagi masyarakat lokal yang menggantungkan hidupnya pada hutan. Masyarakat adat yang telah menghuni daerah ini selama beberapa generasi menemukan cara hidup mereka terancam, karena tanah leluhur mereka dirambah dan warisan budaya mereka terkikis.

Selain itu, hilangnya hutan mengakibatkan degradasi sumber air, menyebabkan kelangkaan air dan mempengaruhi pertanian dan ketahanan pangan.

Konsekuensi perusakan hutan di Indonesia tidak terbatas pada dampak lingkungan dan sosial; mereka juga berkontribusi terhadap terjadinya bencana alam. Hutan memainkan peran penting dalam mencegah erosi tanah dan mengatur aliran air, bertindak sebagai penyangga alami terhadap banjir dan tanah longsor.

Namun, penebangan pohon dan gangguan ekosistem mengganggu mekanisme alami ini, membuat masyarakat rentan terhadap dampak buruk dari bencana tersebut.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Upaya untuk memerangi tren yang mengkhawatirkan ini terhalang oleh korupsi yang mengakar dan pengaruh kepentingan pribadi yang kuat. Meskipun ada undang-undang dan peraturan yang ditujukan untuk melindungi hutan Indonesia, penegakannya masih lemah dan sering dikompromikan.

Kurangnya akuntabilitas dan transparansi dalam lembaga pemerintah memungkinkan mereka yang terlibat dalam kegiatan ilegal untuk melanjutkan praktik destruktif mereka tanpa takut akan konsekuensinya.

Untuk mengatasi masalah mendesak ini, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan multifaset. Pertama dan terpenting, harus ada komitmen baik dari pemerintah maupun sektor swasta untuk memprioritaskan pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab.

Hal ini membutuhkan penegakan hukum yang lebih ketat, penerapan sistem pemantauan yang kuat, dan pengenaan hukuman berat bagi mereka yang terbukti bersalah melakukan kegiatan ilegal.

Selain itu, sangat penting untuk melibatkan masyarakat lokal dan masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan terkait pemanfaatan dan konservasi hutan. Pengetahuan tradisional dan kedekatan mereka dengan lahan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap praktik pengelolaan hutan lestari.

Selain itu, menumbuhkan kesadaran dan pendidikan publik tentang pentingnya hutan dan konservasinya sangat penting dalam mempromosikan budaya tanggung jawab lingkungan dan menginspirasi tindakan kolektif.

Kerja sama dan dukungan internasional juga penting dalam mengatasi masalah ini. Komunitas global harus meminta pertanggungjawaban perusahaan atas tindakan mereka dan mempromosikan praktik perdagangan berkelanjutan yang mencegah eksploitasi sumber daya alam Indonesia.

Bantuan keuangan dan keahlian teknis dari negara maju dapat membantu Indonesia dalam menerapkan praktik penggunaan lahan berkelanjutan dan mengembangkan peluang ekonomi alternatif bagi masyarakat yang terkena dampak.

Kesimpulannya, perusakan hutan Indonesia yang merajalela, didorong oleh kepentingan pribadi dan korupsi, merupakan keprihatinan serius dengan konsekuensi yang luas.

Hilangnya ekosistem yang tak ternilai ini tidak hanya membahayakan stabilitas lingkungan global tetapi juga mengancam mata pencaharian masyarakat lokal dan memperburuk terjadinya bencana alam. Tindakan mendesak diperlukan untuk memerangi fenomena destruktif ini, termasuk penegakan hukum yang ketat, keterlibatan dengan masyarakat lokal, dan kerja sama internasional.

Dalam ajaran Islam juga menekankan pentingnya menjaga hubungan dengan alam. Muslim diajari untuk menjadi penjaga Bumi, mengakui bahwa semua ciptaan Allah (Tuhan) saling berhubungan dan merupakan bagian dari keseimbangan yang harmonis. Al-Qur'an menyatakan, "Tidak ada makhluk di bumi kecuali Allah yang menyediakannya" (Surah Hud 11: 6), menyoroti penyediaan dan pemeliharaan ilahi untuk semua makhluk hidup. Muslim didorong untuk menghargai keindahan dan berkah alam, dan memperlakukannya dengan hormat dan rasa syukur.

Ajaran Islam mempromosikan konservasi lingkungan dan perlindungan sumber daya alam. Umat ​​Islam dianjurkan untuk menghindari pemborosan dan pemborosan, sebagaimana Al-Qur'an menyatakan, "Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang yang melakukan kelebihan" (Surah Al-A'raf 7:31). Prinsip ini meluas ke konsumsi sumber daya, perlunya praktik berkelanjutan, dan pencegahan polusi dan degradasi lingkungan.

Lebih lanjut, Islam menekankan konsep “amanah” atau kepercayaan, yang mencakup tanggung jawab manusia sebagai pemelihara Bumi. Umat ​​Islam didorong untuk terlibat dalam praktik berkelanjutan, seperti menghemat air, menanam pohon, dan melestarikan keanekaragaman hayati. Nabi Muhammad (saw) mengatakan, "Jika Kiamat (Hari Pengadilan) akan segera ditetapkan dan salah satu dari Anda memiliki bibit di tangannya, jika dia bisa, biarkan dia menanamnya sebelum Kiamat itu tiba. "

Secara keseluruhan, ajaran Islam mengedepankan pentingnya menjaga hubungan dengan sesama manusia dan dengan alam. Dengan memelihara kasih sayang dan kebaikan terhadap orang lain dan mengakui nilai lingkungan, umat Islam didorong untuk berkontribusi secara positif kepada masyarakat dan menjadi penjaga Bumi yang penuh perhatian.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Penulis: Adi Sudrajat, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Islam Malang (UNISMA).

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES