Kopi TIMES

Pengentasan Masalah Sampah yang Berkelanjutan

Senin, 31 Juli 2023 - 16:21 | 63.05k
Yusuf Arifai, Jurnalis TIMES Indonesia Biro Kabupaten Pacitan; Dosen Fiqh Siyasah (Ilmu Politik) di Ma'had Aly Al-Tarmasi Pacitan.
Yusuf Arifai, Jurnalis TIMES Indonesia Biro Kabupaten Pacitan; Dosen Fiqh Siyasah (Ilmu Politik) di Ma'had Aly Al-Tarmasi Pacitan.

TIMESINDONESIA, PACITAN – Dalam pengentasan masalah sampah yang kian menumpuk setiap detiknya diperlukan sebuah upaya untuk mengatasinya secara berkelanjutan.

Kacamata penulis mencoba menguliti permasalah sampah di sekitar dengan menawarkan beberapa konsep umum yang bisa dilakukan meliputi:

Advertisement

1. Pengurangan Sampah: Mengurangi produksi sampah dengan menghindari penggunaan bahan sekali pakai, mengutip prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

2. Daur Ulang: Mendaur ulang sampah untuk mengubahnya menjadi produk baru, mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.

3. Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam pengumpulan dan pengelolaan sampah, termasuk penggunaan bank sampah dan partisipasi dalam program daur ulang.

4. Pengomposan: Memanfaatkan sampah organik untuk menghasilkan kompos yang berguna sebagai pupuk tanah.

5. Pengelolaan Sampah Elektronik: Memastikan pengolahan yang tepat untuk limbah elektronik agar tidak mencemari lingkungan.

6. Penggunaan Energi Terbarukan: Menggunakan teknologi yang memanfaatkan sampah sebagai sumber energi terbarukan seperti pembakaran sampah untuk pembangkit listrik.

7. Edukasi dan Kesadaran: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengentasan sampah dan bagaimana berperilaku secara bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Semua ini penting untuk mencapai lingkungan yang bersih dan berkelanjutan untuk generasi mendatang. Bayangkan saja. Sampah yang anda buat hari ini bisa bikin repot anak cucu di kemudian hari. Permasalahan tersebut bahkan tak cukup hanya menjadi sebuah kontrak kertas yang ditaruh di atas meja kantor.

Perlu digarisbawahi, mewujudkan kota bebas sampah adalah tujuan yang ambisius dan memerlukan kerja sama dari semua pihak. Saya pikir, dari sekarang kita bisa ambil bagian untuk terlibat dalam pengurangan sampah tanpa saling tuding dan menyalahkan si pembuang yang bisa disebut sebagai pelaku.

Kita bisa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan produk dengan kemasan berlebih. Caranya  menggalakkan kembali gaya hidup zero waste dengan menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Selanjutnya, pengumpulan dan pengolahan sampah harus dilakukan seefisien mungkin. Hal ini mestinya ditunjang dengan infrastruktur pengolahan sampah yang baik, termasuk fasilitas daur ulang dan pengomposan. Seringkali kampanye kurangi sampah justru tidak menambah empati masyarakat. Oleh sebab itu, program daur ulang ini harus diimbangi dengan menggalakkan kembali partisipasi yang ditunjang ketersediaan fasilitas dan informasi yang mudah diakses.

Penggunaan Teknologi Ramah Lingkungan

Sebagai tindak lanjut, Dinas Lingkungan Hidup mesti lebih getol bikin program penerapan teknologi hijau untuk mengelola limbah dan energi, seperti sistem pembangkit listrik dari sampah atau sumber energi terbarukan lainnya. Misalnya, masyarakat didorong untuk menggunakan produk ramah lingkungan yang dapat diuraikan secara alami atau mudah didaur ulang.

Selain itu, keterlibatan masyarakat secara aktif dalam upaya pengentasan sampah, melalui program-program partisipatif dan penghargaan bagi inisiatif kreatif yang mendukung lingkungan dirasa sangat penting.

Bagi pemerintah daerah, pengawasan dan penegakan hukum jangan hanya sebatas selebaran pamflet. Namun lebih tepatnya mengawasi dan menegakkan peraturan terkait pengelolaan sampah untuk mendorong kesadaran dan ketaatan masyarakat.

Penting untuk dicatat, bahwa mencapai kota bebas sampah memerlukan komitmen jangka panjang, koordinasi lintas sektor, dan dukungan dari semua warga. 

Semua pihak harus berperan aktif dalam mengubah perilaku dan pola konsumsi agar dapat mewujudkan lingkungan yang bersih dan lestari. (*)

***

*) Oleh: Yusuf Arifai, Jurnalis TIMES Indonesia Biro Kabupaten Pacitan; Dosen Fiqh Siyasah (Ilmu Politik) di Ma'had Aly Al-Tarmasi Pacitan.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES