Kopi TIMES

Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 10:28 | 195.49k
Gading Setya Astriani, Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris, FKIP UNS Surakarta.
Gading Setya Astriani, Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris, FKIP UNS Surakarta.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURAKARTA – Pancasila merupakan sebuah ideologi yang terbuka, yang siap menerima nilai-nilai baru yang dapat bermanfaat bagi kelangsungan hidup negara. Namun, seiring dengan itu, diperlukan kewaspadaan nasional terhadap ideologi-ideologi baru. 

Jika Indonesia tidak waspada, masyarakat dapat terbawa arus oleh ideologi-ideologi asing. Sementara ideologi asli Indonesia, yaitu Pancasila, bisa terlupakan. Baik dari segi nilai-nilainya maupun penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Advertisement

Pancasila, sebagai landasan negara Indonesia, telah ada sejak zaman dahulu dan dirintis oleh para pendiri negara ini. Selain itu, Pancasila berfungsi sebagai pedoman utama dalam membentuk warga negara yang utuh. 

Penting bagi Pancasila untuk menjadi bagian integral dalam masyarakat Indonesia karena di dalamnya terkandung nilai-nilai mulia. Jika diterapkan, akan membentuk warga negara yang harmonis, toleran, dan berpikiran positif. 

Pancasila sebagai kepribadian bangsa, dihadapkan pada berbagai tantangan yang mencakup berbagai aspek dan memengaruhi identitas nasional Indonesia. Salah satu tantangan yang signifikan adalah globalisasi dan arus informasi yang masif. 

Dalam era modern ini, informasi dapat dengan mudah tersebar. Termasuk nilai-nilai dan ideologi asing yang dapat merongrong nilai-nilai Pancasila. Pancasila sebagai kepribadian bangsa merujuk pada peran dan identitas yang dimiliki oleh Pancasila dalam membentuk karakter dan jati diri masyarakat Indonesia. 

Secara lebih rinci, pengertian Pancasila sebagai kepribadian bangsa dapat dijelaskan sebagai berikut.

Pertama, Landasan dan Ideologi Negara. Pancasila adalah ideologi dasar dan landasan negara Indonesia. Sebagai kepribadian bangsa, Pancasila menentukan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang menjadi fondasi bagi tata nilai, sistem pemerintahan, dan hukum negara. 

Kedua, Unsur Pengikat. Pancasila bertindak sebagai unsur pengikat yang mempersatukan beragam etnis, budaya, agama, dan tradisi yang ada di Indonesia. Ia menciptakan rasa persatuan dan kerukunan dalam keanekaragaman. 

Ketiga, Pedoman Etika. Pancasila memberikan pedoman etika bagi warga negara Indonesia. Nilai-nilai seperti keadilan sosial, toleransi, persatuan, dan kebhinekaan yang terkandung dalam Pancasila membentuk etika yang harus dianut oleh masyarakat. 

Keempat. Identitas Budaya. Pancasila memengaruhi identitas budaya Indonesia. Ia mencerminkan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia dan menjadi bagian integral dari warisan budaya bangsa.

Keempat, Panduan Pembangunan. Pancasila juga digunakan sebagai panduan dalam proses pembangunan nasional. Prinsip-prinsip Pancasila mengarahkan upaya pemerintah dan masyarakat untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan adil. 

Kelima, Perlindungan Hak Asasi Manusia. Pancasila melindungi hak asasi manusia. Memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dan dihormati.

Keenam, Prinsip Keseimbangan. Pancasila mempromosikan keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara serta antara kepentingan individu dan masyarakat. Dengan demikian, Pancasila sebagai kepribadian bangsa adalah suatu konsep yang menunjukkan bahwa Pancasila bukan sekadar ideologi politik atau filsafat negara. 

Melainkan juga merasuk dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, membentuk karakter, norma-norma, dan nilai-nilai yang mendasari sikap dan perilaku warga negara. Pancasila berperan sebagai pemersatu, etika, dan pedoman dalam menciptakan masyarakat yang adil, berkeadilan, dan berkebudayaan.

Berikut adalah beberapa contoh tantangan Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia mungkin hadapi:

Pertama, Globalisasi. Dengan arus globalisasi yang semakin kuat, nilai-nilai asing dan budaya luar bisa masuk dengan lebih mudah ke dalam masyarakat Indonesia, yang dapat mengancam integritas nilai-nilai Pancasila. 

Kedua, Ekstremisme dan Radikalisme. Munculnya paham ekstremis dan radikalisme dalam masyarakat dapat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menekankan kerukunan, toleransi, dan keadilan sosial. 

Ketiga, Korupsi. Korupsi dalam pemerintah dan sektor swasta merupakan ancaman terhadap nilai-nilai kejujuran, integritas, dan keadilan yang dianut oleh Pancasila. Keempat, Ketidaksetaraan Sosial. Tantangan ketidaksetaraan sosial dan ekonomi dapat bertentangan dengan aspek keadilan sosial dari Pancasila.

Kelima, Polarisasi Politik. Perpecahan dan polarisasi politik dalam masyarakat dapat mengancam kerukunan dan persatuan yang dijunjung oleh Pancasila. Keenam, Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Tindakan pelanggaran hak asasi manusia dapat bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila yang menekankan martabat manusia dan keadilan. 

Ketujuh, Ketidakadilan Hukum. Ketidakadilan dalam sistem hukum bisa merusak prinsip-prinsip Pancasila yang mendorong keadilan dalam masyarakat. Kedelapan, Pengaruh Teknologi dan Media Sosial. Persebaran informasi yang cepat melalui media sosial dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila. 

Kesembilan, Perubahan Budaya. Perubahan dalam budaya dan gaya hidup dapat memengaruhi nilai-nilai tradisional yang dianut oleh Pancasila. Kesepuluh, Isu Lingkungan. Ketidakpedulian terhadap isu lingkungan dapat bertentangan dengan nilai-nilai keberlanjutan dan keseimbangan alam yang dijunjung oleh Pancasila.

Pancasila sebagai kepribadian bangsa perlu menghadapi berbagai tantangan ini untuk tetap relevan dan memastikan bahwa nilai-nilai inti yang dianutnya tetap terjaga dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Dalam menghadapi berbagai tantangan ini, Pancasila harus tetap menjadi panduan utama dalam membentuk karakter dan kepribadian bangsa Indonesia. 

Upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan lembaga sosial perlu dilakukan untuk memastikan bahwa Pancasila terus mengakar dalam kehidupan sehari-hari dan menjaga identitas bangsa Indonesia. 

Berdasarkan uraian diatas kita dapat menyadari bahwa pancasila merupakan kepribadian bangsa Indonesia dan setiap warga negara indonesia harus menjunjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawaban agar pancasila tidak terbatas pada tulisan saja. 

***

*) Oleh : Gading Setya Astriani (Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris, FKIP UNS Surakarta)

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hainorrahman
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES