
TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – MENYAKSIKAN pesta demokrasi. Secara spesifik. Pemilihan presiden dan wakil presiden. Relawan selalu mewarnai gegap gempita. Kompetisi memperebutkan singgasana RI-1 dan RI-2.
Ada pengelompokan relawan dalam ajang pilpres pada tahun 2024. Relawan pendukung paslon. Relawan bersumber dari komunitas masyarakat. Relawan berasal dari akademisi.
Advertisement
Melihat karakteristik perjuangan. Beragam cara yang dilakukan oleh masing-masing kelompok relawan. Relawan yang berada di barisan pendukung paslon pilpres. Lebih menyentuh wilayah politik praktis. Di luar dari partai politik dan tim sukses. Mereka berupaya. Memenangkan paslon pilpres.
Relawan.
Rela bekerja keras. Mengusahakan paslon pilpres. Meraih tahta presiden dan wakil presiden. Motivasi yang menggerakkan jiwa kerelawanan adalah visi, misi dan program paslon pilpres. Barangkali sesuai harapan relawan. Membuat Indonesia makmur. Atau mereka mengagumi paslon pilpres sebagai tokoh kharismatik yang mampu menjadi sandaran. Membawa kesejahteraan masyarakat.
Bagi individu pendukung paslon pilpres. Memiliki jiwa kerelawanan. Tujuannya murni. Kerja-kerja politik. Semata-mata. Menginginkan jagoannya menang dapat mewujudkan ketentraman dan kebahagiaan warga bangsa. Keikhlasan ini menumbuhkan suasana batin. Mengarahkan relawan. Tidak berkembang hasrat memperoleh jabatan tertentu. Saat paslon pilpres menang.
Sehingga ketika bergabung dengan relawan. Bergumpal. Niat sejak awal. Ikut mendukung paslon karena mempunyai tujuan utama memperoleh keuntungan pragmatis. Sejatinya dia bukan relawan. Namun memanfaatkan kerelawanan demi kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Agar individu tidak terjebak. Pura-pura menjadi relawan. Kesejatian menjadi relawan memang perlu ditanamkan dalam diri. Kemampuan merawat jiwa kerelawanan ini. Merupakan pondasi penting. Dia tetap istiqomah di jalur kerelawanan. Apapun hasil pemungutan suara pilpres.
Seperti realitas paslon pilpres yang diusungnya menang. Dia akan berada pada garda depan. Mengawal janji-janji kampanye. Ketika janji kampanye hanya sekadar bualan meraih simpati pemilih. Sekedar omon-omon. Janji kampanye tidak ditunaikan setelah dilantik menjadi presiden dan wakil presiden. Relawan menjadi pelopor menagih janji kampanye.
Dan ternyata paslon pilpres belum beruntung. Kalah dalam pertarungan. Tidak akan goyah sebagai relawan. Jiwa relawan tetap mengakar pada dirinya. Realisasinya adalah terus memperjuangan visi, misi dan program paslon pilpres melalui saluran swadaya masyarakat untuk kemajuan Indonesia.
Atau bisa saja mereka memilih jalan menegakkan demokrasi. Caranya sebagai kaum oposisi. Menjadi bagian dari kekuatan gerakan civil society. Berperan penyeimbang penguasa. Melakukan fungsi kontrol di luar parlemen. Mengingatkan penguasa agar amanah menjalankan roda pemerintahan.
Selanjutnya relawan dari kelembagaan masyarakat. Sepadan dengan kapasitas profesionalisme yang dimilikinya. Bertindak melakukan pengawasan dan meluruskan jalan pemilihan umum sesuai aturan berlaku.
Sebagian kerja konkret dari komunitas masyarakat di sini. Pada pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024. Ada lembaga independen. Membuat platform digital. Memantau berlangsungnya pemilihan umum di antaranya Kawal Pemilu 2024, Bijak Memilih, dan Warga Jaga Suara. Tentu saja masih ada lembaga independen lain dengan caranya masing-masing. Memastikan peristiwa akbar pemilihan umum. Benar-benar mengacu pada perundang-undangan yang ada.
Individu yang menggerakkan lembaga independen pemantau pemilu. Sesungguhnya memiliki jiwa kerelawanan. Mereka tidak terkait dengan paslon pilpres, tim sukses atau partai politik pengusung. Langkah yang mereka tempuh. Fokus mengawal pemilihan umum berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Mereka juga berusaha membendung. Penyelenggara pemilu dan paslon pilpres. Tidak bertingkah nakal. Tidak mempraktekkan politik kotor. Tidak memanipulasi suara rakyat. Memenangkan kompetisi pilpres secara ugal-ugalan.
Maka yang diwujudkan penggerak lembaga independen pemantau pemilu merupakan niat tulus supaya pilpres mengacu pada norma dan rambu-rambu demokrasi. Proses menerapkan demokrasi yang benar akan menghasilkan pemimpin mencerminkan suara otentik pemilih. Manfaat lebih besar lagi adalah kualitas yang baik dari penyelenggaraan pilpres akan diterima oleh masyarakat.
Pencapaian itu bisa dipetik karena penyelenggaraan pilpres berkualitas tinggi menumbuhkan kepercayaan pemilih. Imbas positifnya. Tidak akan menimbulkan gejolak penolakan terhadap hasil pilpres. Gejolak hanya terjadi. Ketika pemilih merasa suara yang dititipkan pada penyelenggara pemilu telah dikhianati karena keberpihakan pada salah satu paslon pilpres.
Yang berbahaya dari ketidakpuasan dari kelompok masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu dapat melakukan perlawanan melalui berbagai saluran media sosial atau turun ke jalan. Sebaliknya. Bagi kelompok masyarakat yang paslonnya menang tentu membela terhadap keputusan penyelenggara pemilu.
Tanda-tanda itu sudah ada. Dalam waktu yang bersamaan. Ada demonstrasi di depan gedung KPU. Antara pro dan kontra terhadap hasil pilpres. Kalau hal ini tak dicegah. Bisa menciptakan konflik horisontal sesama warga bangsa.
Di sini menunjukkan arti penting dari penggerak lembaga independen pemantau pemilu. Kerja mereka. Memberi kontribusi mengawasi pilpres. Apakah telah dijalankan secara akurat dan kredibel selaras nalar waras demokrasi?
Seandainya pilpres yang digulirkan. Melibatkan akal sehat berdasarkan nilai-nilai demokrasi. Hasilnya dapat diterima oleh kawan maupun lawan politik. Hati lapang. Menerima apapun hasil pilpres dari kubu saling berseberangan. Mengkondisikan pasca pilpres. Berada pada situasi damai. Tetap terjaga.
Ada satu lagi relawan berperan sebagai dinamisator demokrasi diamalkan dengan benar adalah akademisi. Sebagai relawan. Akademisi melakukan gerakan moral mengingatkan demokrasi melalui pilpres. Seharusnya memenuhi prinsip-prinsip kejujuran dan keadilan demi kemaslahatan bangsa.
Pergumulan mewujudkan demokrasi bermutu melalui gerakan moral. Seperti yang digelar oleh akademisi di beragam perguruan tinggi. Tujuannya mengetuk pintu hati penguasa dan penyelenggara pemilu agar menggunakan panduan etik dan moral.
Menyertakan etik dan moral pada proses pelaksanaan pilpres berguna menuntun nurani mengaplikasikan demokrasi secara beradab. Proses ini berfungsi melahirkan pilpres bermartabat yang memiliki legitimasi tinggi di hati rakyat.
Menyaksikan dinamika kerelawanan. Pilpres bukan muara akhir. Meski pilpres usai. Atas dasar jiwa kerelawanan. Dirinya tetap akan tumbuh. Bergerak. Tak berhenti. Memperjuangkan demokrasi di Indonesia. Bisa berkembang baik.
***
*) Oleh: Hadi Suyono, Direktur Clinic for Community Empowerment Fakultas Psikologi UAD
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi TIMES Indonesia.
_______
*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
*) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Sholihin Nur |