
TIMESINDONESIA, PACITAN – Pada Oktober 2023, publik dikejutkan dengan pengungkapan rencana "serangan cukup masif dan serius" terhadap Pemilu 2024 oleh kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD). Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap 40 orang yang diduga anggota JAD yang berafiliasi dengan ISIS, 23 di antaranya di Jawa Barat, 11 di DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.
Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap demokrasi Indonesia masih nyata. JAD, dengan ideologinya yang anti-demokrasi dan anti-pemerintah, menjadikan Pemilu sebagai target utama karena dianggap sebagai "pesta pora thaghut kaum yang memuja sesuatu selain Allah".
Advertisement
Akar Ideologi Anti-Demokrasi JAD
JAD, seperti organisasi teroris lainnya, memiliki pemahaman sempit tentang Islam dan demokrasi. Bagi mereka, demokrasi adalah sistem yang bertentangan dengan syariat Islam karena memberikan hak kepada rakyat untuk memilih pemimpin mereka, bukan berdasarkan aturan agama.
Mereka meyakini bahwa hanya sistem khilafah yang sesuai dengan ajaran Islam. Dalam sistem ini, pemimpin dipilih berdasarkan syariat Islam, bukan melalui proses demokrasi.
Pandangan JAD ini didasarkan pada interpretasi yang keliru terhadap teks-teks agama. Mereka mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi seperti musyawarah, toleransi, dan hak asasi manusia.
Dampak Ancaman JAD terhadap Demokrasi
Ancaman JAD terhadap Pemilu 2024 dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Pertama, dapat memicu ketakutan dan rasa tidak aman di kalangan masyarakat. Hal ini dapat mengganggu jalannya proses demokrasi, seperti partisipasi pemilih yang rendah.
Kedua, dapat memperkeruh polarisasi politik dan memperkuat sentimen anti-demokrasi di masyarakat. Hal ini dapat membuka ruang bagi gerakan radikalisme dan ekstremisme untuk berkembang.
Ketiga, dapat mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah represif dalam rangka menjaga keamanan. Hal ini dapat membatasi ruang demokrasi dan hak asasi manusia.
Penanggulangan Ancaman JAD
Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil harus bekerja sama untuk menanggulangi ancaman JAD dan menjaga kelancaran Pemilu 2024.
Pemerintah perlu meningkatkan edukasi dan pemahaman masyarakat tentang Islam dan demokrasi. Penting untuk menekankan bahwa Islam dan demokrasi tidak bertentangan, bahkan dapat saling melengkapi.
Aparat penegak hukum perlu terus melakukan intelijen dan penindakan terhadap kelompok-kelompok teroris. Penting untuk meningkatkan koordinasi antar instansi dan meningkatkan kapasitas aparat dalam memerangi terorisme.
Masyarakat sipil perlu aktif dalam mempromosikan nilai-nilai toleransi, perdamaian, dan demokrasi. Penting untuk membangun dialog dan komunikasi yang konstruktif antar umat beragama dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
Penangkapan 40 orang oleh Densus 88 yang diduga anggota JAD merupakan langkah penting dalam memerangi terorisme dan menjaga keamanan Pemilu 2024.
Namun, upaya ini tidak boleh berhenti di situ. Di sinilah peran penting pemerintah untuk terus melakukan edukasi, penegakan hukum, dan dialog guna menangkal ideologi radikalisme dan ekstremisme yang mengancam demokrasi Indonesia.
Demokrasi merupakan sistem politik yang mengedepankan partisipasi rakyat dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sistem ini sangat penting untuk mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, dan bermartabat.
Ancaman JAD terhadap demokrasi di Indonesia harus dihadapi dengan tegas dan terukur. Demokrasi adalah hak dan tanggung jawab rakyat Indonesia. Mari jaga bangsa dan negara kita dengan menolak segala bentuk radikalisme dan ekstremisme.
***
*) Oleh : Yusuf Arifai, Dosen Ma'had Aly Al-Tarmasi Pacitan
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
*) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |