Kopi TIMES

E-Commerce di Dunia Nyata

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:43 | 35.87k
Indra Setiawan, S.E., M.M., Dosen Prodi ES STAIMAS dan Kepala LPM STAIMAS Wonogiri.
Indra Setiawan, S.E., M.M., Dosen Prodi ES STAIMAS dan Kepala LPM STAIMAS Wonogiri.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, WONOGIRI – E-commerce atau Electronic Commerce merupakan salah satu teknologi yang berkembang pesat dalam dunia per-internet-an. Penggunaan sistem E-Com, begitu biasanya Ecommerce disingkat, sebenarnya dapat menguntungkan banyak pihak, baik konsumen, maupun  produsen dan penjual (retailer). 

Pada tahun 1969 menjadi titik awal kemajuan teknologi informasi dengan lahirnya internet di dunia. Tepatnya ketika Departemen Pertahanan Amerika Serikat, US Defense Advanced Research Projects Agency (DARPA) melakukan penelitian yang dikenal dengan ARPANET (Advanced Research Projects Agency Network). 

Advertisement

Sekitar 25 tahun kemudian, pada tahun 1994, internet telah merambah di Indonesia dengan mulai muncul jaringan komersial Internet Service Provider (ISP) yang dikenal IndoNet. Kehadiran jaringan ini berawal dari Universitas Indonesia serta mendorong berdirinya ISP lainnya di Indonesia. 

Hingga saat ini, internet di Indonesia terus mengalami perkembangan. Salah satu contoh yang cukup terlihat adalah meningkatnya transaksi jual beli melalui jaringan online atau E-Commerce.

Di Indonesia, e-Commerce telah berkembang pesat dari tahun ke tahun. Dalam perkembangannya, e-Commerce menjadi salah satu aspek yang mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Berdasarkan buku Peran e-Commerce dalam Mendukung Ekonomi Digital Indonesia, Sofian Lusa, Onno W. 

Purbo, Tutik Lestari (2024), e-Commerce memberi peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk memasarkan produk secara luas tanpa perlu investasi besar dalam infrastruktur fisik. Bukan itu saja, e-Commerce juga meningkatkan aksesibilitas konsumen terhadap berbagai produk dan jasa serta meningkatkan daya beli. 

E-Commerce di Indonesia

Sampai saat ini, web resmi yang telah menyelenggarakan e-commerce di Indonesia adalah RisTI Shop. Risti, yaitu Divisi Riset dan Teknologi Informasi milik PT. Telkom, menyediakan prototipe layanan e-commerce untuk penyediaan informasi produk peralatan telekomunikasi dan non-telekomunikasi. 

Keputusan pembelian konsumen sangat dipengaruhi oleh influencer media sosial. Perusahaan e-commerce dapat memperluas audiens mereka dan memperoleh kredibilitas berdasarkan rekomendasi influencer dengan bermitra bersama influencer. Pengguna dapat menemukan dan membeli produk di dalam aplikasi media sosial karena banyak platform telah membangun fitur e-commerce langsung ke antarmuka mereka. 

Proses pembelian menjadi lebih sederhana dan seluruh pengalaman berbelanja ditingkatkan dengan tren ini, yang disebut perdagangan sosial. Platform media sosial seperti facebook, instagram, whatsap, tik tok dan yang lainnya memberi bisnis kemampuan untuk menargetkan demografi, minat, dan perilaku tertentu dengan opsi periklanan yang sangat bertarget. 

Menjangkau klien potensial yang lebih mungkin untuk berkonversi menjadi lebih mungkin dilakukan dengan pendekatan terfokus ini. Menggunakan konten buatan pengguna (UGC) di media sosial untuk berbagi pengalaman produk dengan pelanggan akan menumbuhkan keaslian dan kepercayaan. Konten buatan pengguna (UGC) berfungsi sebagai bukti sosial dan mempengaruhi keputusan pembelian calon pelanggan lainnya.

Tantangan E-commerce lintas negara 

Pasar E-commerce diproyeksikan mencapai USD 20.35 Triliun pada tahun 2030, tumbuh pada CAGR sebesar +15%. Tarif dan pajak yang dikenakan atas barang impor pun bervariasi antar negara. Untuk mencegah penundaan dan biaya tak terduga, perusahaan e-commerce harus memahami peraturan bea cukai yang rumit dan menentukan bea yang sesuai. 

Peraturan dan standar produk mungkin berbeda dari satu negara ke negara lain. Penting untuk memastikan bahwa produk mematuhi undang-undang dan standar setempat untuk mencegah masalah hukum dan pembatasan masuk. Penggunaan berbagai mata uang dalam transaksi lintas negara dapat menyebabkan nilai tukar berfluktuasi. Hal ini mempersulit penetapan harga dan dapat berdampak pada harga pokok barang bagi pembeli dan penjual. 

Transfer data keuangan dan pribadi lintas batas adalah bagian dari transaksi e-commerce. Perbedaan undang-undang privasi dan perlindungan data di berbagai negara dapat menyulitkan pengelolaan dan pengamanan informasi pelanggan.

Pengiriman barang lintas batas dapat mengakibatkan biaya pengiriman lebih tinggi dan waktu pengiriman lebih lama. Kesulitan dalam bidang logistik, seperti keterlambatan pengurusan bea cukai dan transportasi, dapat memengaruhi pengalaman pelanggan secara umum. 

Pasar E-commerce yang mengglobal di negara-negara berdasarkan Nilai Wilayah (USD Triliun) yaitu Amerika Utara, Eropa, Asia Pasifik, Amerika Selatan dan Timur Tengah dan Afrika.

***

*) Oleh : Indra Setiawan, S.E., M.M., Dosen Prodi ES STAIMAS dan Kepala LPM STAIMAS Wonogiri.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hainorrahman
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES