Kopi TIMES

Popularitas dan Integritas

Selasa, 18 Juni 2024 - 17:24 | 24.35k
M. Kholilur Rohman, Pegiat literasi dan Murabbi di Ma'had Sunan Ampel Al-Aly UIN Malang.
M. Kholilur Rohman, Pegiat literasi dan Murabbi di Ma'had Sunan Ampel Al-Aly UIN Malang.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Semakin ke sini, diksi integritas sebagai bagian dari sikap kerja profesional semakin nyaring digaungkan. Baik di lembaga pendidikan, hukum, sosial masyarakat, dan lain sebagainya. 

Integritas ditempatkan di posisi strategis dalam lingkaran kerja suatu perusahaan atau organisasi. Tanpa integritas, rupanya sangat sulit bagi perusahaan, lembaga, atau organisasi untuk berkembang semakin maju. 

Advertisement

Mirisnya, gema integritas yang dilafalkan di pertemuan-pertemuan formal, dokumen resmi, atau siaran televisi dipandang tak sebanding dengan fakta yang terjadi di lapangan. 

Intinya, integritas hanya kuat dalam ranah teori dan lisan saja, namun minim implementasi dan bukti nyata. Hal tersebut banyak terjadi dalam perkumpulan-perkumpulan kecil hingga besar, baik yang formal atau non formal. 

Secara sederhana, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memaknai integritas sebagai sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan. 

Di dalam integritas terdapat sifat jujur, ulet bekerja, dan taat peraturan. Sebuah satu-kesatuan kerja yang murni mengedepankan orientasi lembaga atau organisasi. 

Sementara menurut Huberts (2014), integritas adalah kualitas perilaku yang sesuai dengan prinsip, standar, dan aturan moral yang berlaku. Sehingga, sifat dan sikap negatif yang bersandar pada naluri kemanusiaan sungguh-sungguh harus dipinggirkan, bahkan dihapuskan. Termasuk ego sektoral yang kerap kali menghambat laju perkembangan organisasi atau lembaga. 

Di sisi lain, popularitas sebagai branding diri atau kelompok yang memiliki derajat tinggi di mata publik mulai bergeser tempat. Dari sini, penulis mulai menyorot keadaan yang menunggangi popularitas untuk melemahkan integritas demi lancarnya ketercapaian tujuan suatu golongan. 

Hal ini menjadi sinyal berbahaya yang harus segera ditumpas. Segera dikembalikan ke fitrah kerja: bahwa integritas dan popularitas harus satu jalan, bukan saling melangkahi atau menghalangi. 

Secara bahasa, kata popularitas atau popularity diambil dari bahasa latin popularis yang berarti umum atau banyak disukai. Beberapa sumber menyebutkan bahwa popularitas berarti disukai oleh orang banyak, diperhatikan, dan dihargai. 

Namun, tidak ada definisi yang pasti dari popularitas itu sendiri. Popularitas tidak selalu terjadi pada manusia. Banyak hal lain yang bisa meraih popularitas seperti makanan, tempat, dan pakaian, dan sebagainya. 

Lebih jauh lagi, menurut Fuhrman dalam jurnal Pemecahan Konflik Interpersonal Pada Remaja Yang Populer oleh Vivi Gusrini R Pohan, menyebut popularitas adalah penerimaan teman sebaya dan kemudahan mendapatkan teman yang dapat meningkatan pengaruh seseorang di dalam kelompok teman sebayanya. Dari sini dapat disimpulkan, orang yang memiliki popularitas berarti memiliki power yang kuat. 

Sedangkan dalam sosiologi, popularitas adalah seberapa besar seseorang, ide, tempat, benda, atau konsep lain disukai atau diberi status oleh orang lain. Kesukaan bisa disebabkan oleh rasa suka yang timbal balik, ketertarikan antarpribadi, dan faktor sejenisnya. 

Lumrahnya, setiap individu atau kelompok akan lebih mudah patuh, taat, dan dikendalikan oleh orang yang memiliki popularitas. Meski integritas dari orang tersebut sebenarnya masih diragukan atau perlu dipertanyakan. 

Mengingat bekerja sesuai prosedur, mengikuti aturan, dan merawat nilai-nilai profesional cenderung sulit dilakukan dan jenuh dipertahankan. Berbeda dengan sensasi yang terkandung dalam popularitas; fanatisme, keakraban, dan ketenaran yang semuanya berpotensi pada pemakluman kesalahan yang dilakukan. 

Berangkat dari fenomena di atas, seharusnya, seiring upaya peningkatan gairah literasi masyarakat dan peningkatan skill tenaga kerja, proses penyadaran terhadap melencengnya fungsi popularitas juga diperhatikan secara serius. 

Jangan ada lagi ketakutan dan kekhawatiran untuk menolak intervensi golongan popular yang lebih condong pada kepentingan individu atau golongan. Termasuk berlindung di balik jubah kebesaran popularitas demi lolos dari jerat hukum. 

Akhirnya, setiap organisasi, lembaga, atau perusahaan murni berjalan sesuai kaidah kerja profesional demi tercapainya maslahat dan masa depan yang lebih baik. 

Dengan demikian, potensi terjadinya pemaafan atau pemakluman terhadap suatu pelanggaran juga dapat ditepis dengan dalil yang kuat dan tegas. Tanpa terkecuali.

***

*) Oleh : M. Kholilur Rohman, Pegiat literasi dan Murabbi di Ma'had Sunan Ampel Al-Aly UIN Malang.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hainorrahman
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES