
TIMESINDONESIA, BANTEN – Kepolisian RI terus berbenah. Ditengah kepercayaan masyarakat yang down, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, institusi ini berupaya mengembalikan trust masyarakat Indonesia.
Sejak dilantik 27 Januari 2021, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menelurkan kebijakan revitalisasi institusi kepolisian dengan slogan “POLRI PRESISI” yang merupakan abreviasi dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Advertisement
Polri Presisi diterjemahkan dalam empat kebijakan utama, enam belas program prioritas, dan delapan langkah strategis. Dari ke tiga hal tersebut terdapat benang merah dari upaya Kepolisian RI ikut serta dalam transformasi ekonomi Indonesia.
Empat kebijakan yang dimaksud adalah transformasi organisasi, transformasi operasional, transformasi pelayanan publik, dan transformasi pengawasan. Kebijakan-kebijakan ini baik langsung ataupun tidak langsung sangat berpengaruh pada kegiatan ekonomi nasional.
Empat kebijakan tersebut yang terkait dengan konteks ekonomi sebagaimana program Kapolri adalah peningkatan kinerja penegakan hukum, pemulihan ekonomi nasional pasca Covid-19, jaminan keamanan program prioritas nasional, penguatan penanganan konflik sosial, dan penguatan fungsi pengawasan menjadi sangat penting dan mendesak.
Dalam hal inilah, berbagai langkah strategis seperti meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI-Polri serta bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah serta mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas dalam kerangka akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional mendapatkan tempatnya.
Baik kebijakan, program, dan langkah strategis diatas perlu diuji sejauh mana operasionalnya di lapangan dalam hubungannya dengan transformasi pembangunan ekonomi Indonesia.
Penegakan hukum yang profesional, transparan dan akuntabel adalah modal awal yang harus dipenuhi oleh Polri untuk mendapatkan trust tidak hanya masyarakat Indonesia tetapi juga dunia usaha baik dari dalam maupun luar negeri. Jaminan keamanan akan membuat investor baik PMA (Penanaman Modal Asing) maupun PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri).
Polri juga harus terus melakukan berbagai upaya inovatif dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan di sektor ekonomi ditengah era teknologi digital yang makin canggih. Sebut saja investasi bodong, korupsi, dan sebagainya. Tentu saja Polri tidak bisa bekerja sendiri untuk menyelesaikan ini semua.
Momentum HUT Bhayangkara ke 78 yang baru saja diperingati 1 Juli 2024 harus menjadi motivasi dan pengingat kembali serta evaluasi agar apa-apa yang telah ditetapkan sebelumya bisa dieksekusi dengan cepat dan efektif.
Momentum ini bertemu dengan trust publik pada Kepolisian yang menunjukan tren positif. Hasil survei Litbang Kompas medio Juni 2024 memperlihatkan citra lembaga Polri semakin baik (73,1%). Ini menjadi modal yang kuat bagi Polri untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja terutama dalam hubungannya dengan pemulihan ekonomi nasional pasca Covid-19, jaminan keamanan program prioritas nasional terutama infrastruktur dan hilirisasi, penguatan penanganan konflik sosial, peningkatan kualitas pelayanan publik Polri, dan penguatan fungsi pengawasan.
Inklusif dan Berkelanjutan
Kepolisian RI sebagai institusi dan fungsi yang dijalankan sebagai bagian integral dari fungsi pemerintahan dengan sendirinya memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional tak terkecuali dalam sektor ekonomi. Ditengah upaya Indonesia mencapai milestone Indonesia Emas pada saat Republik ini genap 100 tahun di tahun 2045.
Hal ini semakin diperkuat dengan sejarah kepolisian dimana pada abad ke 18 terutama di Jerman, kepolisian dikenal sebagai ilmu pemerintahan (Polizeiwissenschaft) yang bertujuan untuk mempromosikan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Institusi ini memiliki tugas bidang administrasi ekonomi dan sosial untuk mewujudkan kemakmuran yang mana hal ini memberikan kekuasaan bagi Polisi untuk memberdayakan masyarakat.
Dalam upaya itulah, peran Polri harus mencerminkan inklusifitas dan berkelanjutan. Inklusif dalam arti Polri melindungi siapapun, dalam konteks ini Polri dapat memainkan peran sebagai pengamanan dan bahkan fasilitator dalam berbagai kegiatan ekonomi. Contoh, pengamanan invetasi yang sesuai dengan aturan, menyelenggarakan pendidikan literasi, pelatihan UMKM, dan sebagainya.
Berkelanjutan, bagaimana Polri berkontribusi dalam konteks sosial, ekonomi, dan lingkungan. Misalnya bersinergi dengan berbagai pihak baik dengan Pemerintah, pelaku usaha, maupun kelompok masyarakat sipil, media dan perguruan tinggi. Termasuk mengkampanyekan invetasi hijau dan berkeadilan.
Ini semua memerlukan Sumber Daya Manusia yang professional dan adaptif di bidang ekonomi dan hukum lingkungan. Mereka harus punya daya analisis dan sintesis yang tajam yang memungkinkan untuk mengamati dan memecahkan masalah dengan presisi. Termasuk kepekaan dan kecepatan bereaksi terhadap kondisi sosial di sekitarnya.
***
*) Oleh : Tia Rahmania, M.PSi., Ketua DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Provinsi Banten.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |