Kopi TIMES

Aktualisasi Pancasila Melalui Nilai Toleransi

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:28 | 28.59k
Dr. Kukuh Santoso, M.Pd, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA).
Dr. Kukuh Santoso, M.Pd, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Toleransi umat beragama adalah sikap saling menghormati, menerima perbedaan, dan hidup berdampingan dengan damai antara individu atau kelompok yang memiliki keyakinan agama yang berbeda. Ini mencakup penghargaan terhadap hak asasi manusia, kebebasan beragama, serta menjaga kerukunan dan harmoni dalam kehidupan sehari-hari. Toleransi bukanlah sekadar bersikap toleran secara pasif atau acuh tak acuh terhadap perbedaan. Sebagai gantinya, toleransi umat beragama melibatkan upaya aktif untuk memahami perspektif orang lain dengan empati dan rasa hormat. Dalam konteks toleransi umat beragama, penting untuk diingat bahwa setiap individu memiliki hak mutlak untuk memilih agamanya sendiri tanpa paksaan maupun tekanan dari pihak manapun. Menghargai kebebasan ini juga merupakan bagian integral dari prinsip-prinsip demokrasi yang kita anut sebagai negara.

 Melalui toleransi umat beragama, kita dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi semua orang tanpa memandang latar belakang agamanya. Dengan saling menghargai keyakinan satu sama lain, kita memberikan ruang bagi perkembangan spiritual masing-masing individu sambil tetap menjaga hubungan sosial yang baik. Toleransi umat beragama bukan hanya tentang mengakui kebersamaan dan perbedaan yang ada, tetapi juga menumbuhkan rasa kesadaran bersama antar-umat beragama. Dengan menghargai hak asasi manusia dan kerukunan sosial, kita dapat membangun budaya yang menerima dan toleran bagi semua orang di seluruh dunia.

Advertisement

Indonesia merupakan negara yang kaya akan keragaman agama diantaranya Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Adanya keberagaman tersebut tentunya menjadi tantangan sekaligus potensi yang perlu dijaga serta dilestarikan dengan menerapkan nilai Pancasila sebagaimana yang tercantum pada sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Disamping itu, Pancasila juga menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negaranya yakni setiap individu berhak untuk memilih keyakinan yang dianutnya. Hal tersebut tentunya tak terlepas dari Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang dimana mengandung nilai-nilai moral, etika, dan sosial yang dijadikan pedoman maupun pijakan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai luhur pada Pancasila tersebut diharapkan mampu menyatukan perbedaan yang ada guna memerangi aksi yang mengarah pada radikalisme sebagai penyebab terpecahnya bangsa Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi generasi muda bangsa maupun seluruh elemen masyarakat mengembangkan sikap toleransi agar tercipta harmonisasi dalam keragaman beragama sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Toleransi dalam beragama juga perlu dimaknai bahwa dalam bertoleransi bukan berarti ikut dalam kepercayaan orang lain akan tetapi bagaimana memperlakukan kepercayaan agama lain dengan baik tanpa mencampuri agama yang dianutnya. Selain itu, toleransi dalam beragama merupakan sikap yang tertanam dalam Pancasila sebagai dasar negara dimana terdapat nilai yang mengajarkan manusia untuk saling menghormati dan menghargai agama yang dianut setiap individu dengan mengembangkan konsep persaudaraan dalam kerukunan. Dalam membangun toleransi tersebut, warga negara Indonesia dapat membentuk forum atau organisasi untuk berdiskusi bersama mengenai masalah yang timbul akibat dari adanya perbedaan.

Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai agama yang tersebar di seluruh pulau. Keragaman tersebut sering kali menimbulkan berbagai macam konflik agama. Banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami secara penuh nilai-nilai Pancasila sehingga mereka belum mampu mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila sebagai dasar negara sebenarnya merupakan solusi dalam menghadapi keberagaman yang ada, disamping itu Pancasila juga sebagai pandangan hidup bangsa harus mampu ditanamkan dari diri setiap individu agar mampu mengetahui mana yang benar dan salah. Oleh sebab itu, peran Pancasila dalam kehidupan beragama sangat dibutuhkan untuk menekan timbulnya konflik serta radikalisme di Indonesia. Sehingga dalam menjalankan kehidupan sehari-hari perlu menjadikan Pancasila sebagai landasan atau pedoman untuk mencapai sebuah kemakmuran. Disamping itu, masyarakat juga harus bisa hidup berdampingan dalam keberagaman utamanya dalam menjalankan agama atau kepercayaan masing-masing.

Dalam bahasa Arab, Toleransi disebut tasaamuh berarti sama-sama berlaku baik, lemah lembut dan saling pemaaf. Maksud dari tasaamuh adalah bersikap menerima dan menghargai perbedaan yang ada. bukanlah mencampuraduk keimanan atau keyakinan antar agama. Tasaamuh berarti menghargai eksistensi agama yang dianut orang lain. Konsep tasaamuḥ yang diajarkan dalam Islam sangat rasional dan praktis. Yaitu dijalankan dengan mengenali, menghargai, dan terbuka dengan perbedaan. Namun, jika berkaitan dengan perbedaan agama, keyakinan umat Islam kepada Allah tentu berbeda dengan umat beragama lain dan tidak dapat dicampuraduk. Sebagai contoh, Allah melarang kita untuk mencela keyakinan umat beragam lain. Allah SWT berfirman:

Dan janganlah kalian mencela orang-orang yang berdo’a kepada selain Allah, yang menyebabkan mereka mencela Allah dengan permusuhan dengan tanpa ilmu. Demikianlah Kami menghiasi untuk setiap umat amalan mereka, lalu Dia mengabarkan kepada apa yang mereka lakukan” (QS. al-An’am [6]:108).

Nabi muhammad juga menyiratkannya tentang pentingnya toleransi, sebagaimana hadis yang disampaikan oleh para sahabat, yakni:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ اْلأَدْيَانِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ

Artinya:

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata; ditanyakan kepada Rasulullah SAW: ''Agama manakah yang paling dicintai oleh Allah? Maka beliau bersabda: ‘Al-Hanifiyyah As-Samhah (yang lurus lagi toleran).” (HR Bukhari). ***

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*) Penulis: Dr. Kukuh Santoso, M.Pd, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA).

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES