Kopi TIMES

Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Dinamika Pernikahan

Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:47 | 16.88k
Muhammad Nafis S.H., M.H, Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Islam Malang (UNISMA).
Muhammad Nafis S.H., M.H, Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Islam Malang (UNISMA).

TIMESINDONESIA, MALANG – Kesehatan mental adalah kondisi di mana seseorang dapat memahami dan mengelola emosi, membangun hubungan yang sehat, serta mampu mengatasi tekanan hidup sehari-hari. Dalam konteks kehidupan sehari-hari, kesehatan mental yang baik memungkinkan individu untuk berfungsi secara optimal di berbagai aspek kehidupan, termasuk di dalam hubungan pernikahan. Kesehatan mental bukan hanya sekadar tidak adanya gangguan mental, tetapi juga mencakup kesejahteraan emosional, psikologis, dan sosial.

Dalam perkawinan, kesehatan mental memainkan peran penting dalam menjaga keharmonisan dan stabilitas hubungan. Pasangan yang memiliki kesehatan mental yang baik cenderung lebih mampu berkomunikasi secara efektif, menunjukkan empati, serta menyelesaikan konflik dengan cara yang sehat. Sebaliknya, gangguan kesehatan mental dapat memicu berbagai masalah dalam hubungan, seperti kesulitan berkomunikasi, meningkatnya konflik, hingga perasaan tidak puas dalam pernikahan.

Advertisement

Pentingnya kesehatan mental dalam perkawinan tidak bisa diabaikan. Kesehatan mental yang baik memungkinkan pasangan untuk mendukung satu sama lain dalam menghadapi tantangan hidup, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Ketika kedua pasangan berada dalam kondisi mental yang stabil, mereka lebih mampu membangun hubungan yang sehat dan berkelanjutan. Sebaliknya, jika salah satu atau kedua pasangan mengalami gangguan kesehatan mental, hal ini dapat mempengaruhi dinamika hubungan secara keseluruhan, yang dapat berujung pada masalah yang lebih besar, termasuk perceraian.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Membangun dan menjaga kesehatan mental dalam perkawinan membutuhkan upaya dari kedua belah pihak. Salah satu kiat penting adalah komunikasi yang terbuka dan jujur. Pasangan harus merasa aman untuk berbagi perasaan, pikiran, dan kekhawatiran mereka tanpa takut dihakimi. Hal ini menciptakan lingkungan yang mendukung di mana masalah dapat diselesaikan bersama-sama. Selain itu, penting untuk menjaga keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pernikahan. Pasangan harus memberikan ruang bagi masing-masing individu untuk tumbuh dan berkembang secara pribadi, sambil tetap berkomitmen pada hubungan.

Selain komunikasi, manajemen stres juga merupakan faktor penting dalam menjaga kesehatan mental dalam perkawinan. Stres yang tidak terkelola dengan baik dapat menyebabkan ketegangan dalam hubungan. Oleh karena itu, penting bagi pasangan untuk belajar teknik-teknik manajemen stres, seperti meditasi, olahraga, atau mencari dukungan dari teman atau profesional kesehatan mental. Terakhir, memiliki waktu berkualitas bersama juga sangat penting. Menghabiskan waktu bersama, baik itu dengan melakukan kegiatan yang disukai bersama-sama atau hanya sekadar berbicara, dapat memperkuat ikatan emosional dan mengurangi risiko terjadinya konflik.

Dalam jangka panjang, upaya menjaga kesehatan mental dalam pernikahan dapat membawa manfaat yang signifikan. Pasangan yang berhasil menjaga kesehatan mental mereka cenderung lebih bahagia, memiliki hubungan yang lebih stabil, dan lebih mampu menghadapi tantangan hidup bersama. Sebaliknya, mengabaikan kesehatan mental dapat menyebabkan masalah yang berkepanjangan, yang tidak hanya berdampak pada hubungan pasangan tetapi juga pada anak-anak dan keluarga besar.

Secara keseluruhan, kesehatan mental adalah fondasi penting bagi hubungan pernikahan yang sehat. Dengan menjaga kesehatan mental, pasangan dapat membangun hubungan yang kuat, penuh kasih sayang, dan mampu bertahan dalam berbagai situasi. Penting untuk terus berkomitmen pada kesehatan mental, baik secara individu maupun sebagai pasangan, agar dapat mencapai kesejahteraan bersama dalam pernikahan. ***

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*) Penulis: Muhammad Nafis S.H., M.H, Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Islam Malang (UNISMA).

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES