Kearifan Lokal dalam Resilience Kelestarian Lingkungan Hidup
TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Dapatkah kearifan lokal menjadi daya dukung bagi kelestarian lingkungan hidup?
Memahami kearifan lokal kita perlu mengetahui berbagai pendekatan yang bisa dilakukan antara lain: Politik ekologi, Ekologi Kesejahteraan Manusia, Perspektif Antropologi, Perspektif Ekologi Manusia, serta Pendekatan Aksi dan Konsekuensi.
Advertisement
Keanekaragaman pola-pola adaptasi terhadap lingkungan hidup yang ada dalam masyarakat Indonesia yang diwariskan secara turun temurun menjadi pedoman dalam memanfaatkan sumberdaya alam dan lingkungannya yang diketahui sebagai kearifan lokal suatu masyarakat, dan melalui kearifan lokal ini masyarakat mampu bertahan menghadapi berbagai krisis yang menimpanya.
Maka dari itu, kearifan lokal penting untuk dikaji dan dilestarikan dalam suatu masyarakat guna menjaga keseimbangan dengan lingkungannya dan sekaligus dapat melestarikan lingkungannya. Bertahannya kearifan lokal di suatu tempat tidak terlepas dari pengaruh berbagai faktor yang akan mempengaruhi perilaku manusia terhadap lingkungannya.
Pasal 1 angka 30 UU No 32 Tahun 2009 (UUPPLH) menyatakan bahwa kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari. Sedangkan pasal 2 UUPPLH, menyebutkan bahwa salah satu asas yang mendasari pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah kearifan lokal.
Banyak kearifan lokal yang sampai sekarang terus menjadi panutan masyarakat antara lain di Bali (subak), Jawa (pranoto mongso, Nyabuk Gunung), di Sulawesi (dalam bentuk larangan, ajakan, sanksi) dan di Badui Dalam (buyut dan pikukuh serta dasa sila). Kearifan lokal-kearifan lokal tersebut ikut berperan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungannya. Misalnya Subak mengatur tata air sehingga pemanfaatannya tidak tereksploitasi.
Namun demikian, kearifan lokal juga tidak lepas dari berbagai tantangan seperti: bertambahnya jumlah penduduk, teknologi modern dan budaya, modal besar serta kemiskinan dan kesenjangan. Adapun prospek kearifan lokal di masa depan sangat dipengaruhi oleh pengetahuan masyarakat, inovasi teknologi, permintaan pasar, pemanfaatan dan pelestarian keanekaragaman hayati di lingkungannya serta berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan langsung dengan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan serta peran masyarakat lokal.
Lingkungan hidup yang serasi dan seimbang sangat diperlukan sebagai penentu kehidupan suatu bangsa. Idealnya, pemanfaatan lingkungan hidup harus memperhatikan pemeliharaan dan kelestarian lingkungan sehingga dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang.
Setiap pemanfaatan lingkungan hidup harus bertujuan, seperti tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup. Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan melindungi serta membina lingkungan hidup.
Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan, tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup, terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana, terlindunginya Indonesia terhadap dampak dari luar yang dapat menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan. Sering kali kerusakan lingkungan dianggap sepele, karena dampaknya kadang tidak secara langsung.
Kelestarian lingkungan dipengaruhi oleh lingkungan yang didominasi dengan struktur buatan manusia yang merupakan lingkungan binaan. Bangunan dan infrastruktur buatan manusia bertanggung jawab untuk sebagian besar penggunaan energi, penggunaan banyak air, dan menghasilkan sejumlah besar limbah.
Idealnya, sebuah bangunan harus beroperasi seefisien mungkin. Efisiensi merupakan salah satu dasar dari desain yang berkelanjutan, yang memengaruhi semua aspek proyek, mulai dari penentuan lokasi, perencanaan ruang, penggunaan material, dan sistem.
Oleh sebab itu, para perencana dan perancang bangunan selain menciptakan bangunan yang indah harus juga memperhatikan efisiensi, kenyamanan serta pengaruh keberadaan bangunan tersebut terhadap lingkungan disekitarnya. Efisiensi energi merupakan inti praktik desain hijau saat ini. Kelestarian lingkungan yang tidak dijaga akan menyebabkan daya dukung lingkungan berkurang, atau bahkan akan hilang.
Salah satu ancaman terhadap ketahanan nasional ada pada bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Ancaman ketahanan nasional bidang lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) di Indonesia dapat berasal dari perubahan iklim, bencana alam, pencemaran lingkungan oleh bahan berbahaya dan beracun, bidang kesehatan, eksploitasi pertambangan dan bahan galian dan lain sebagainya.
Dalam hal ini pelestarian kearifan lokal di masing-masing daerah harus dapat menjadi daya dukung terhadap perlindungan dan pengelolaan sumber daya alamnya sehingga tercapai kelestarian lingkungan hidup yang tangguh (Resilience). (*)
***
*) Oleh : Joejoen Tjahjani, SH., MH., Dosen Fakultas Hukum Unisla.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |