Kopi TIMES

Memacu Percepatan Transformasi Digital Sektor UMKM

Selasa, 01 Oktober 2024 - 16:28 | 61.59k
Mubasyier Fatah, Koordinator Bidang Ekonomi Kreatif, Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU), Bendahara Umum PP MATAN, dan Pelaku Industri TI.
Mubasyier Fatah, Koordinator Bidang Ekonomi Kreatif, Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU), Bendahara Umum PP MATAN, dan Pelaku Industri TI.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Betapa tidak, UMKM berkontribusi signifikan terhadap ketahanan dan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat, dan pengurangan ketimpangan ekonomi. Bahkan, di tengah ancaman resesi, UMKM justru tampil sebagai  menjadi penggerak ekonomi nasional. 

Berdasarkan Data Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin),  UMKM berperan sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia, dengan jumlahnya mencapai 99 persen dari keseluruhan unit usaha. Pada tahun 2023 pelaku usaha UMKM mencapai sekitar 66 juta. Kontribusi UMKM mencapai 61 persen  dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia, setara Rp9.580 triliun. Selain itu, UMKM menyerap sekitar 117 juta pekerja atau 97 persen dari total tenaga kerja Indonesia.

Advertisement

UMKM ini tersebar di berbagai sektor, termasuk kuliner, fesyen, kerajinan tangan, hingga usaha rintisan (startup) yang memanfaatkan teknologi digital. Sementara itu, menurut Kementerian Investasi/Kepala BKPM, selama semester pertama 2024, UMKM  berpartisipasi dalam 2,4 juta proyek dengan total investasi Rp127 triliun, dan menyediakan  lapangan pekerjaan bagi 4.696.618 tenaga kerja. 

Hambatan Menghadang 

Meski memiliki potensi yang begitu besar, UMKM Indonesia masih saja terpasung oleh berbagai macam hambatan. Masalah-masalah utama  yang masih terus mendera  dan menghambat UMKM untuk ‘naik kelas’. 

Pertama, jumlah modal yang kecil. Hal ini  karena UMKM tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal seperti perbankan, koperasi, atau lembaga keuangan lainnya. Selain itu, UMKM tidak dapat mengelola keuangan secara benar seperti membuat laporan keuangan, menghitung biaya produksi, dan menentukan harga penjualan. 

Kedua, UMKM masih berkutat dengan jumlah dan mutu sumber daya manusia (SDM) UMKM relatif terbatas. Hal ini disebabkan oleh para aktor UMKM memiliki tingkat pendidikan yang rendah, dan tak memiliki keterampilan dan pengalaman bisnis yang memadai. UMKM juga tidak didukung oleh SDM yang profesional seperti manajer, akuntan, pemasar, dan peneliti. 

Ketiga, UMKM juga masih bergantung dengan pasar domestik dengan daya beli masyarakat yang rendah. UMKM juga masih sulit menembus pasar nasional, apalagi pasar global lantaran produk yang dihasilkannya tak memiliki kualitas, kuantitas, dan variasi yang tinggi. Di sisi lain, UMKM tak memiliki strategi pemasaran yang efektif, seperti promosi, distribusi, atau segmentasi pasar. 

Keempat, UMKM belum didukung regulasi dan kebijakan pemerintah yang suportif seperti soal lisensi, pajak, dan perlindungan. Dengan kata lain, UMKM masih harus mengikuti prosedur dan persyaratan yang rumit untuk mendapatkan izin bisnis, membayar pajak, atau mendapatkan perlindungan hukum.

Semua permasalahan tersebut membuat UMKM tak berdaya untuk meningkatkan kinerja bisnisnya, dan tak mampu untuk meningkatkan daya saing produknya. 

Sejatinya, kemajuan teknologi digital, membuka peluang baru bagi UMKM untuk melakukan  transformasi digital guna meningkatkan kinerja, memacu inovasi, meningkatkan produktivitas, dan bersaing secara lebih setara dengan perusahaan besar. Namun, dalam konteks digitalisasi pun, UMKM masih berhadapan dengan banyak rintangan besar yang hampir mustahil dapat dilangkahinya, tanpa bantuan pihak lain, terutama pemerintah. 

Beberapa rintangan besar itu antara lain: Pertama, dengan modal yang terbatas, UMKM tak mampu mengadakan teknologi digital untuk menunjang proses bisnisnya.

Kedua, dengan  jumlah SDM yang sedikit, ditambah dengan tingkat pendidikan yang rendah, UMKM tak mampu mengembangkan literasi digital, terutama untuk mengoperasikan teknologi digital secara efektif.

Kendala juga muncul dari sisi eksternal. Banyak UMKM, terutama di daerah perdesaan, tak bisa mengakses teknologi digital, karena ketersediaan infrastruktur yang tidak memadai dan tidak merata penyebarannya.  Menurut Kominfo, hingga Agustus 2024, dari 64 juta UMKM yang berkontribusi 60 persen pada PDB Nasional, baru 12 persen yang mengadopsi teknologi digital secara efektif.

Mempercepat digitalisasi

Meski berhadapan dengan banyak hambatan, mengingat pentingnya sektor UMKM bagi perekonomian nasional semua stakeholders UMKM, terutama pemerintah, harus bisa menemukan solusi, dan tetap berkomitmen guna mempercepat langkah digitalisasi atau proses transformasi digital.

Laman resmi Kominfo.go.id menyebutkan lebih dari 70 persen UMKM di Indonesia membutuhkan pendampingan untuk meningkatkan adopsi teknologi digital agar dapat mendukung UMKM sebagai pilar ekonomi. Oleh karena itu, Kominfo menyediakan sejumlah program kongkret demi mempercepat transformasi digital di antaranya Program ‘UMKM Digital’.

‘UMKM Go Digital’ adalah  sebuah gebrakan yang mengajak para pelaku UMKM untuk masuk dan memanfaatkan berbagai jenis platform digital atau online. Hal ini berkaitan dengan berbagai aspek bisnis, mulai dari pemasaran produk, proses transaksi jual-beli, pemanfaatan berbagai teknologi, hingga berbagai adaptasi terhadap tren yang sedang berkembang.

Ada berbagai langkah dan tips yang bisa dilakukan untuk memulai digitalisasi dalam UMKM, misalnya: pertama, membuat toko online atau website untuk melakukan transaksi, kegiatan pemasaran, dan berbagai kegiatan bisnis lainnya. Berkenaan dengan ini UMKM disarankan untuk membuat  tampilan yang menarik dan ramah pengguna, supaya semakin banyak pengunjung.

Kedua, memanfaatkan media sosial untuk mengenalkan produk, melakukan promosi, memberikan informasi penting, hingga membuat dan membagikan berbagai konten menarik.

Ketiga, apabila akan memakai media sosial  pemasaran produk, maka UMKM perlu  mengenal tentang karakteristik dari jenis media sosial yang akan dipakai, supaya hasilnya lebih optimal.

Keempat, UMKM diimbau untuk memanfaatkan sistem pembayaran digital, misalnya mobile banking dan dompet digital.

Kelima, UMKM didorong untuk melakukan berbagai riset pasar sesuai dengan target yang diharapkan.

Keenam, UMKM di dorong untuk melakukan berbagai interaksi dengan pelanggan, misalnya ketika sedang memanfaatkan media sosial.

Terakhir, sebelum memasuki pasar digital, UMKM perlu mempelajari terlebih dahulu tentang cara menggunakan platform digital, supaya tidak ada kendala di tengah jalan. Melalui program UMKM Go Digital, pemerintah bermaksud agar sebanyak mungkin pelaku UMKM menggunakan platform digital dalam mengoperasikan bisnisnya. 

Hingga akhir tahun 2022, tercatat, sudah sebanyak 19 juta UMKM yang bergabung ke berbagai platform digital. Masyarakat yang semakin ‘melek’ dengan teknologi membuat kalangan UMKM pun memanfaatkan hal tersebut, sehingga semakin banyak bisnis yang sudah disinkronisasi dengan berbagai kemajuan digital. Diharapkan angka tersebut dapat terus meningkat hingga mencapai target 30 juta pada tahun 2024.

Program UMKM Digital juga dimaksudkan untuk mendukung perkembangan UMKM dan membuat masyarakat Indonesia, terdapat sebuah gerakan yang bernama Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Gerakan ini sebenarnya sangat dapat dikaitkan dengan gagasan UMKM Go Digital. Dengan masuknya berbagai UMKM ke dalam platform digital, maka semakin banyak orang yang dapat lebih mengenal tentang produk-produk dalam negeri. 

Hal ini akan semakin efektif jika target pasar yang diharapkan adalah kaum anak muda yang sangat dekat dengan dunia digital. Jadi, bisa disebutkan bahwa adanya UMKM Go Digital bisa menjadi salah satu langkah untuk memajukan gerakan mencintai produk dalam negeri.

Gerakan UMKM Go Digital sebenarnya tidak hanya mengajak para pelaku UMKM untuk memakai platform digital. Namun, digitalisasi ini juga diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat bagi UMKM. Jika bisa memanfaatkan media digital dengan baik, maka UMKM bisa meningkatkan kelasnya, misalnya dengan membuat transaksi bisnisnya semakin tinggi.

Ada banyak jenis platform digital yang bisa dipakai, mulai dari toko online, website, hingga media sosial. Dibutuhkan strategi tersendiri untuk mengoptimalkan setiap jenis platform. Setiap bisnis pun bisa memiliki target pasar dan strateginya masing-masing. 

Sebagai contoh, para penjual pakaian bisa memanfaatkan media sosial Instagram atau Tiktok sebagai media promosi, lalu menarik peminatnya untuk melakukan transaksi di toko online mereka. Selanjutnya, digitalisasi bisa memberikan dorongan bagi para pelaku UMKM untuk semakin berkreasi terhadap produk bisnis mereka.

Media digital dapat memberikan referensi untuk kreasi tersebut, berbagai informasi dan pembelajaran juga bisa dicari di sana. Hal ini bisa memberikan berbagai inspirasi untuk membuat kreasi produk terbaik sesuai dengan konsep bisnis mereka.

Pengetahuan tersebut bisa membuat mereka lebih siap untuk menyusun kreativitas terbaik dalam menjalankan bisnis. Dengan semakin meningkatnya kreativitas bisnis dan kreasi produk, maka pelaku UMKM semakin bersaing. Mulai dari pasar dalam negeri dengan berbagai kalangan target pasar, lalu akan lebih baik lagi jika bisa memperluas jangkauan pasar hingga ke berbagai negara lain.

Selain bisa bermanfaat untuk meningkatkan transaksi dan kreasi produk, adanya digitalisasi juga bisa membuat para pelaku UMKM semakin mudah untuk mendapatkan akses terhadap permodalan. Melalui platform UMKM Digital, UMKM dapat mengakses lembaga-lembaga pendanaan. 

Artinya, UMKM bisa mengajukan pinjaman dengan langkah yang mudah; Dapat mencairkan dana dengan diproses dengan cepat, tanpa adanya potongan untuk biaya administrasi; Pengajuan pinjaman dilakukan secara berkelompok, tentunya dengan risiko yang telah terukur; dan  Peminjam mendapat pendampingan UMKM secara berkala, dengan fasilitas layanan yang ramah dan amanah.

Program UMKM Level Up

Strategi  lain untuk mempercepat transformasi digital di sektor UMKM adalah Program UMKM Level Up. Dalam menginisiasi Program UMKM Level Up, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Kominfo mengkoordinasi 100 fasilitator yang terampil dan berpengalaman untuk  melakukan pendampingan kepada UMKM, dan 20 Koordinator.

Mereka ditugaskan memimpin fasilitator di 20 Kota/Kabupaten wilayah target pendampingan yaitu Kota Medan, Kab. Buleleng, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Yogyakarta, Kab. Sleman, Kota Surakarta, Kab. Cirebon, Kab. Majalengka, Kab. Subang, Kab.Indramayu, Kab. Sumedang, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Utara.

Program ini berfokus pada peningkatan kapabilitas digital UMKM melalui serangkaian workshop, pelatihan (mulai dari dasar-dasar penggunaan teknologi digital, manajemen bisnis online,  hingga strategi pemasaran digital yang efektif) dan program 1-on-1 antara business coach dengan UMKM.

Program UMKM Level Up bertujuan mendorong pelaku UMKM agar lebih ekstensif dalam mengadopsi teknologi digital. Utamanya untuk memperluas akses pemasaran, meningkatkan efisiensi, daya saing, dan inovasi hingga meningkatkan nilai transaksi.

Diharapkan, semua pihak yang terlibat dalam program-program tersebut tidak kendor semangatnya, sebaliknya terus menjalankannya dengan penuh semangat. Lebih daripada itu, diharapkan pemerintah terus mengkreasi program-program baru, dan para pelaku UMKM terus termotivasi untuk berusaha mempercepat transformasi digital bisnisnya. 

Dengan demikian, kita bisa berharap bahwa UMKM Indonesia akan menjadi semakin berdaya secara digital, kuat, dan maju, dan bisa berkontribusi optimal untuk perekonomian nasional, dan membawa Indonesia menuju era emas pada 2045. (*)

***

*) Oleh : Mubasyier Fatah, Koordinator Bidang Ekonomi Kreatif, Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU), Bendahara Umum PP MATAN, dan Pelaku Industri TI.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hainorrahman
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES